Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Purbalingga Ikuti Upacara Secara Virtual
Info Terkini | 2022-04-27 15:35:42Seperti tahun-tahun sebelumnya, tanggal 27 April menjadi momentum besar bagi jajaran insan Pemasyarakatan seluruh Indonesia menyambut bahagia pertambahan usia Pemasyarakatan yang ke-58 di tahun 2022 ini. Usia 58 tahun ini merupakan suatu angka yang menunjukkan tingkat kematangan Pemasyarakatan yang sudah dewasa.
Suka cita puncak perayaan HBP ke-58 ini turut dirasakan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah secara serentak bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia dalam Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Rabu (27/4).
Upacara ini menjadi puncak rangkaian kegiatan peringatan HBP ke-58 yang diselenggarakan secara virtual terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.
Yasonna berharap seluruh insan Pemasyarakatan dapat memaknai dan menangkap esensi dari peringatan HBP ke-58 ini yaitu Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju.
“Pada usia yang bertambah ini, Pemasyarakatan harus lebih cermat, dan cerdas membuat strategi evaluasi kondisi dan kejadian rasional dalam mengambil kebijakan. Lakukan mitigasi risiko secara akuntabel dan berintegritas serta pelayanan yang maksimal. Memang tidak mudah tetapi jadikan ini sebagai tantangan dan lakukan dengan komitmen bersama yang kuat,” pesan Yasonna.
Plt. Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, seusai kegiatan menghimbau seluruh jajaran Rutan Purbalingga untuk menyikapi secara bijak situasi transisi dari new normal menuju true normal.
“Dengan momentum HBP ke-58 ini, saya minta kepada seluruh jajaran Rutan Purbalingga agar mempunyai komitmen kuat untuk Bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan bangsa serta melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi dan secara organisasi,”
Bluri berharap jajaran Rutan Purbalingga dapat memberikan sumbangsih bagi Pemasyarakatan agar lebih baik, efektif, dan efisien yang dilakukan mulai dari deteksi dini, keamanan dan ketertiban, aspek perencanaan sumber daya manusia, asset BMN, pengelola keuangan, serta strategi publikasi.
“Kita akan tindaklanjuti arahan Menkumham untuk proaktif melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas da fungsi Pemasyarakatan tidak hanya di internal kita tetapi juga eksternal instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah kabupaten Purbalingga,”
Terakhir, Bluri mengingatkan jajarannya untuk tetap semangat, penuh dedikasi, dan menjaga akuntabilitas sebagai landasan utama dalam bekerja utamanya meningkatkan kewaspadaan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.