Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Felia Dwiarni

Pembelajaran Jarak Jauh (Daring) Pada Masa Covid-19

Eduaksi | Tuesday, 15 Jun 2021, 20:08 WIB

Indonesia saat ini masih dilanda wabah virus Covid-19. Hampir seluruh wilayah Indonesia terkena dampaknya. Covid-19 merupakan salah satu virus yang menyebabkan gangguan pada sistem pada pernapasan, infeksi pada paru-paru, hingga kematian. Hingga kini masih ada penambahan jumlah masyarakat yang terpapar. Di setiap daerah peningkatan jumlah kasus berbeda antara satu dengan yang lainya. Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan guru lewat media online seperti Whatsapp, Google Meet, Google Form dan jenis lainnya. Namun demikian sistem ini perlu desain dan teknik pembelajaran yang khusus agar dapat diterapkan. Evaluasi kebijakan perlu dilakukan untuk mengevaluasi sistem pembelajaran jarak jauh yang selama ini dilaksanakan di sekolah pada semua jenjang pendidikan. Namun pembelajaran jarak jauh dinilai belum efektif dan maksimal apabila diterapkan pada sekolah yang infrastrukturnya belum memadai. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, peserta didik membutuhkan perhatian khusus, terutama sarana prasarana yang digunakan, jaringan internet yang memadai dan motivasi diri agar dapat mengikuti proses pembelajaran yang bersifat mandiri. Pembelajaran jarak jauh dinilai belum efektif dan maksimal apabila diterapkan pada sekolah yang infrastrukturnya belum memadai, hal ini dikarenakan pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dalam hal perencanaan, pelaksana dan evaluasinya. Permasalahan pembelajaran jarak jauh diantaranya adalah belum meratanya akses jaringan internet, gawai yang belum memadai, mahalnya biaya kuota, belum meratanya penguasaan iptek di kalangan pendidik atau guru, belum siapnya pelaksanaan proses belajar mengajar menggunakan metode pembelajaran jarak jauh, dan kesulitan orang tua dalam mendampingi anak-anaknya melakukan kegiatan belajar mengajar menjadi kendala yang ditemui selama proses pembelajaran jarak jauh. Beberapa solusi yang telah diberikan pemerintah adalah terdapat beberapa peraturan yang telah dengan jelas mengatur dan memberikan gambaran tentang bagaimana proses pembelajaran jarak jauh dilaksanakan seperti Surat Edaran No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Fleksibilitas penggunaan dana BOS untuk mensubsidi kuota guru dan siswa merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatasi mahalnya biaya kuota dalam rangka pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Dalam hal pendampingan orang tua selama pembelajaran jarak jauh, memang diperlukan komitmen dari orang tua agar bersedia meluangkan waktu untuk mendampingi anak didik ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran. Melakukan pengawasan dengan meminta jadwal proses pembelajaran kepada anak, turut melakukan proses pengecekan tugas yang dikerjakan. Meluangkan waktu adalah satu-satunya kunci dalam pendampingan terhadap anak didik selama proses pembelajaran jarak jauh.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image