Autokritik Terhadap Penuding Muhammadiyah
Politik | 2021-06-15 18:49:16Nada-nada sumbang beberapa waktu belakangan ini dialamatkan kepada muhamamdiyah pasalnya konflik yang terjadi di timur tengah antara Israel dan Palestina dianggap oleh sebagian pihak bukan kewenangan ataupun hal yang prioritas untuk dilakukan oleh Muhammadiyah sebab menurut âMerekaâ masih banyak persoalan internal dalam negeri yang masih belum terurusi dan sebaiknya dana yang dikumpulkan oleh Muhammadiyah diberikan kepada masyarakat Indonesia.
Bila dicermati ungkapan yang tersemat diatas menarik jika ditelusuri lebih lanjut pasalnya adalah apakah mereka yang menyuarakan hal tersebut betul mempunyai motif âBelum Sukaâ terhadap Muhammadiyah atau mereka melakukan tersebut dikarenakan belum âMengenalâ atau âBelum mencariâ sepak terjang dari posisi dan pergerakan Muhammadiyah dalam berbagai bidang.
Atas dasar itu Muhammadiyah diuntungkan dalam hal lain, yakni nama Muhamammadiyah otomatis menjadi trendsetter dan ini dapat dijadikan momentum Muhammadiyah untuk menebarkan dakwah âAmar maruf Nahi Munkarâ kepada mereka yang âNyinyirâ atau mereka yang belum memahami secara detail tentang Muhammadiyah dan ini bisa dilakukan terhadap masyarakat khalayak yg lebih luas dan ramai termasuk di jejaring sosial media.
Perlu diketahui bersama Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat berbasis keagamaan yang mempunyai misi khusus untuk dapat mentransformasikan dan menegakan ajaran Islam sebenar-benarnya. Dalam konteks kekiniaan, sejauh ini Muhammadiyah mampu untuk beradaptasi dan berkembang ditengah gempuran perubahan masyarakat di era disrupsi yang radikal dengan menjadi organisasi yang berpegang teguh kepada prinsip âWasathiyahâ yang membawa masyarakat terhadap perubahan kearah kemajuan.
Secara filosofis Gerakan Muhammadiyah berangkat dari tafsiran al-Qurâan pada surah al-Maun yang tegas secara konteks memberikan anjuran bahwa seorang muslim wajib membantu kaum mustadafin. Muhammadiyah mempunyai konsep jelas terhadap gagasan dalam mengembangkan masyarakat yang bercirikan berkemajuan. Pada konsepsi trisula lama Muhammadiyah bergerak pada tiga bidang yakni: Pendidikan, Kesehatan dan pelayanan sosial sedangkan untuk menghadapi tuntutan dan tantangan zaman diera abad kedua Muhammadiyah saat ini konsepsi trisula diperbaharui melalui ketiga Lembaga sosial berikut; Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Lembaga Amal Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu). Kesemuanya ini merupakan manifestasi baru dari semangat Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) dengan hal itu gerakan-gerakan filantropis Muhammadiyah semakin kokoh.
Kemudian jika Muhammadiyah dianggap tidak nasionalis atau pro terhadap masyarakat Indonesia, maka perlu kiranya diingatkan kembali hal apa saja yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah untuk rakyat dan negara. Dalam waktu dekat-dekat ini Muhammadiyah telah memberikan bantuan terhadap konflik kemanusiaan yang terjadi di Rohingya pada tahun 2017 yang angkanya tidak kalah besar yakni Rp 21 Milliar rupiah dan untuk didalam negeri sendiri juga Muhammadiyah telah menggelontorkan Rp 350,2 miliar untuk mengatasi Covid-19 hingga bulan Mei 2021. Bahkan BPJS pun beberapa waktu lalu mempunyai hutang kepada Muhammadiyah.
Terhitung pada 12 Juni bantuan yang diberikan untuk masyarakat Palestina melalui Lazismu total dana keseluruhan sebesar Rp. 33 Milliar, hal ini tentu menandakan bahwa kepercayaan masayarakat terhadap Lazismu sebagai Lembaga yang diamanahkan untuk mengelola dana umat sangat tinggi. Tudingan atau anggapan miring terhadap Muhammadiyah yang dilakukan oleh sejumlah pihak jelas tidak berdasar. Bila ingin menilai sejauh mana nasionalisme Muhammadiyah terhadap negara dan rakyat Indonesia sederhananya adalah mereka yang ragu boleh buka Kembali buku sejarah mengenai tokoh-tokoh Muhammadiyah yang terlibat didalam pembentukan dasar negara.
Disamping itu sudah sejak lama Muhammadiyah aktif didalam merespon situasi dan problematika yang terjadi dipelbagai daerah di Indonesia dan bahkan penjuru dunia. Tidak heran apabila Muhammadiyah memberikan pandangannya terkait konflik kemanusiaan yang saat ini terjadi di bumi palestina. Disamping itu, Muhammadiyah juga merujuk sikap pemerintah Indonesia sejak era Soekarno sampai Jokowi saat ini yang terang dan jelas mendukung kemerdekaan palestina. Perlu ditegaskan mendukung âKemerdekaanâ berarti yang saat ini terjadi di bumi palestina adalah adanya penjajahan yang dilakukan Israel terhadap palestina oleh sebab itu tidak valid apabila Sebagian pihak menyatakan bahwa yang terjadi saat ini antara Israel dan Palestina adalah karena konflik agama dan primordialisme saja.
Hal yang terjadi di Palestina seharusnya direfleksikan bersama oleh seluruh masyarakat di tanah air sebab Indonesia sebagai bangsa merdeka, untuk warganya tidak mempunyai masalah untuk berpendidikan, beribadah, beragama dan mendapatkan kehidupan yang layak. Sebaliknya di Palestina apakah itu mudah untuk mendapatkan aksesnya? Oleh sebab itu hal ini selaras dengan amanat konstitusi negara kita yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar yang berbunyi âBahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilanâ. Jelas dalam bait tersebut menegaskan bahwa dalam kita melakukan upaya baik tidak ada namanya sekatan berupa skala lokal atau internasional yang jelas Muhammadiyah bergerak secara universal.
Atas sejumlah hal diatas kiranya sebagai negara yang mendukung dan menjungjung nilai-nilai kemanusiaan secara universal masyarakat Indonesia tidak boleh mudah âMasuk Anginâ dengan melakukan pembelaan terhadap negeri zionis tersebut karena pada dasarnya perlu ditegaskan Kembali konsistensi pandangan politik Indonesia sejak era Presiden Soekarno sampai dengan Presiden Jokowi saat ini adalah menolak adanya penjajahan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.