Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Banjarnegara

Hadir Secara Virtual, Rutan Banjarnegara Ikut Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 58

Info Terkini | 2022-04-27 05:09:03

Banjarnegara - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara Jawa Tengah, Karyono beserta jajarannya mengikuti virtual syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Grand Ballroom Sultan 2 Jakarta, Selasa (26/4/2022) sore.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara Karyono menjelaskan kegiatan syukuran diikuti secara virtual oleh seluruh pegawainya.

"Sesuai dengan undangan kegiatan, seluruh ASN Rutan Banjarnegara telah mengikuti acara tersebut. Sebagian besar mengikuti dari Kantor Rutan Banjarnegara dan sebagian lainnya mengikuti dari tempat tinggal masing masing pegawai bersama keluarganya", terangnya saat diwawancarai oleh tim humas Rutan Banjarnegara usai acara virtual selesai.

Karyono juga menjelaskan susunan acara yang telah ia ikuti dalam acara syukuran tersebut.

"Mengawali acara, diperdengarkan lagu Indonesia Raya dan lagu Mars Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia", jelasnya

"Dilanjutkan penayangan video rangkaian peringatan HBP Ke-58. Kemudian laporan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga dan Sambutan oleh Menteri Hukum dan Ham RI Prof Yasonna H Laoly", tambahnya

"Usai sambutan diteruskan tausiah dari Ustaz Das’ad Latief dan ditutup dengan doa", tuturnya.

Sebelum meninggalkan tempat virtual, Karyono berpesan agar ucapan Bapak Menteri untuk dipahami dan dilaksanakan.

"Seluruh peserta yang hadir di tempat ini, mari kita pahami dan laksanakan amanat Bapak Menteri Hukum dan Ham untuk selalu semangat berkompetisi menuju Indonesia Maju. Seperti bapak Mentri sampaikan jangan under estimate kepada WBP karena itu merupakan tugas dari petugas Pemasyarakatan", tandasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image