5 Cara Resign yang Tepat dan Profesional
Bisnis | 2021-06-10 15:31:07Resign bukanlah keputusan yang mudah diambil, terlebih jika kamu sudah bekerja di perusahaan itu bertahun-tahun.
Saat memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan, kamu harus bisa membangun kesan yang baik di mata atasan dan juga rekan kerjamu.
Ini dia, panduan cara resign yang baik untuk kamu!
1. Menulis surat pengunduran diri
Hal pertama yang harus kamu lakukan setelah bulat mengambil keputusan untuk resign adalah membuat surat pengunduran diri. Dengan surat pengunduran diri, kamu akan meninggalkan kesan yang baik pada perusahaan lamamu.
Dalam surat pengunduran diri yang kamu tulis, kamu harus menyertakan beberapa poin penting, seperti:
a. Salam pembuka pada atasan yang dituju
b. Pemberitahuan pengunduran diri, jabatan yang kamu miliki serta tanggal terakhir bekerja
c. Alasan kamu mengundurkan diri
d. Ucapan terimakasih kepada perusahaan atas pengalaman bekerja yang telah diberikan kepada kamu
e. Salam penutup
Tapi perlu kamu ingat, buatlah surat pengunduran diri yang sopan walaupun kamu memiliki kesan yang kurang baik terhadap perusahaan.
2. Pilih waktu yang pas untuk berbicara dengan atasan
Sebelum yakin untuk berbicara langsung kepada atasan terkait keputusanmu untuk meninggalkan perusahaan, ada baiknya kamu cari waktu yang pas untuk itu.
Pilihlah waktu dimana atasanmu sedang tidak sibuk, emosinya stabil, dan sedang ada waktu luang. Kamu juga dapat memberi kabar sebelumnya lewat telepon ataupun email untuk memastikan bahwa atasanmu sedang tidak ada kegiatan.
Jika kamu sudah memilih waktu yang pas dan siap untuk mengutarakan alasanmu, terdapat 3 respon yang mungkin diberikan oleh atasanmu, yaitu:
a. Respon baik, dimana atasanmu dapat menerima dengan baik alasan pengunduran diri yang kamu utarakan
b. Respon buruk, dimana atasanmu tidak dapat menerima alasan pengunduran diri yang kamu utarakan sehingga mereka menolak, marah, ataupun merasa terkhianati. Jika atasanmu menunjukan respon buruk, ada baiknya kamu tetap berusaha untuk profesional
c. Respon membujuk, dimana atasanmu menawarkan kenaikan gaji yang lebih besar dibandingkan perusahaan barummu yang membuat kamu mempertimbangkan keputusanmu untuk mengundurkan diri.
3. One month notice
Dalam peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia sudah tertera dengan jelas aturan tentang permohonan pengunduran diri.
Kamu dapat melihatnya pada UU Pasal 26 ayat 2 Kepmen Tenaga Kerja tentang syarat mengundurkan diri, yang berbunyi:
a. Pekerja/buruh mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis dengan disertai alasannya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri
b. Pekerja/buruh tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri
c. Pekerja/buruh tidak terikat dalam Ikatan dinas
Nah, jika mengacu pada peraturan diatas, kamu perlu untuk mengikuti aturan one month notice sebelum kamu resign dari perusahaan.
One month notice juga akan memudahkan perusahaan serta rekan kerjamu dalam mencari pengganti baru untuk mengisi posisi yang kamu tinggalkan.
4. Memberitahukan kepada rekan kerja
Selain memberitahu perusahaan tentang keputusanmu untuk resign, kamu juga perlu memberitahu rekan kerjamu. Terlebih, mereka yang kamu anggap dekat.
Kamu dapat membuat makan malam sederhana untuk perpisahan ataupun meluangkan waktu untuk berpamitan secara langsung di kantor.
Kepada kolega yang tidak terlalu dekat, kamu bisa menyampaikan ucapan perpisahan melalui telepon ataupun email.
5. Latih pengganti kamu
Bila kamu sudah tahu siapa yang akan menggantikan posisimu di perusahaan, alangkah lebih baik jika kamu bisa membantu mereka untuk mempelajari peran yang akan mereka emban.
Dengan ini, kamu pastinya mempercepat proses transisi pegawai baru dan membantu tim kerja lamamu untuk tetap produktif walaupun baru saja kekurangan anggota.
Melatih pengganti barumu tentu saja bukan kewajiban yang harus kamu lakukan, tapi hal tersebut dapat menjadi salah satu wujud ungkapan terima kasihmu kepada perusahaan dan mantan atasan. Hal tersebut akan meninggalkan kesan yang baik dan profesional bagi kamu di mata para rekan kerjamu.
Ketahui juga hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika memutuskan untuk resign melalui artikel ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.