Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dicky Mulya Ramadhani

Makna Pancasila Sebagai Ideologi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Politik | Wednesday, 09 Jun 2021, 01:46 WIB
Pancasila Original Desain

Berbicara mengenai Pancasila sebagar dasar dan ideologi bagi bangsa Indonesia dalam memaknai kehidupan, berbangsa dan bernegera sebetulnya sudah final dan tak perlu dipermasalahkan kembali oleh para masyarakat Indonesia atau para elit politik. Karena hadirnya Pancasila merupakan hasil terbaik rumusan dari para founding father terdahulu kita yang mengandung makna yang sangat luar biasa bila kita pahami dengan benar.

Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia. Namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai filsofis adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara.

Ideologi membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu orientasi praksis. Selain sebagai sumber motivasi ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realistis manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat bangsa dengan ideologi, dengan demikian ideologi akan bersifat terbuka dan antisipatif bahkan bersifat reformatif dalam arti mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi bangsanya. Oleh karena itu, agar ideologi mampu menampung aspirasi para masyarakat untuk mencapai tujuan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis terbuka antisipatif yang mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman.

Urgensi Pancasila Sebagai Idelogi Negara

Peran ideologi negara itu bukan hanya terletak pada aspek legal formal, melainkan juga harus hadir dalam kehidupan konkret masyarakat itu sendiri, maka Pancasila perlu dipahami bukan hanya seacara tekstual melainkan juga secara kontekstual. Maka timbul pertanyaan hal apa yang menunjukan secara kongkrit terhadap masyarakat bahwa Pancasila merupakan sebagai ideologi negara.

Ideologi negara sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral yang termaktub dalam kaidah makna sila-sila Pancasila baik itu konteks sosiologis, filosofis dan yuridis, maka warga negara mempunya value serta acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ideologi negara sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila Pancasila, maka jika ada warga negara yang berperilaku diluar dalam kaidah aturan dan norma, maka itu bisa dikatakan tidak memahami Pancasila secara utuh.

Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat. Maka sudah seharusnya kita sebagai warga negara yang baik harus mampu memahami Pancasila secara utuh, baik itu secara tekstual maupun secara tekstual sehingga kita bisa mengimplementasikan makna Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik

Oleh: Dicky Mulya Ramadhani

Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UMJ

Kader IMM FISIP UMJ

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image