0882 kartu Apa, Berikut Hal Yang Perlu Diketahui
Teknologi | 2022-04-25 11:18:38
Mungkin bagi sebagian besar orang masih merasa asing dengan nomor awalan tertentu atau biasa disebut kode prefix 0882. Maka dari itu tidak heran apabila kerapkali muncul pertanyaan 0882 kartu apa? Provider apa? Nomer daerah mana? Berikut ulasan lengkapnya
0882 Kartu Apa?
Kartu prefix atau nomor dengan awalan 0882 merupakan nomor dari operator Smartfren. Dulunya kartu ini berada di jaringan CDMA namun saat ini sudah berpindah menjadi 4G GSM. Hal ini karena frekuensi CDMA sudah ditutup oleh pemerintah beberapa tahun lalu.
Selain menggunakan awalan 0882, operator Smartfren juga memiliki nomor awal lainnya. Beberapa diantaranya seperti 0881 (Pasca bayar dan Pra bayar, 11 12 digit), 0884 (Pasca bayar dan pra bayar (11 1 digit), 0887 (Pasca bayar dan pra bayar, 11 12 digit) dan lain sebagainya.
Kartu Smartfren biasanya digunakan oleh pengguna untuk menjadi kartu modem. Fungsinya agar bisa mengakses internet karena provider ini menyediakan paket internet dengan harga lebih murah namun kuotanya berlimpah.
Kode Prefix Lain di Indonesia
Tidak hanya berlaku bagi Smartfren saja tentunya pemakaian kode prefix ini juga ada untuk provider lainnya. Fungsi utamanya yakni berperan sebagai pembeda antara satu dengan lainnya sehingga lebih mudah pada saat membelakannya. Berikut diantaranya:
1. Telkomsel
Sebagai operator seluler yang terkenal cukup besar di Indonesia, kini Telkomsel hadir dengan jaringan untuk menjangkau seluruh wilayah di tanah air. Satu hal paling dikenal dari provider ini yakni mampu menjangkau daerah pelosok sehingga memudahkan bagi banyak orang ketika hendak bermain internet
Baca Juga: 0896 Kartu Apa
Nomor Telkomsel yang paling terkenal adalah Simpati dimana hingga saat ini masih memiliki pengguna paling tinggi. Beberapa kode prefix dari provider ini yakni 0852 dan 0853 Kartu As, 0811 Kartu Halo, 0812 Simpati atau Halo, 0813 dan 0821 Simpati, 0822 Loop dan 0851 By.U
2. Indosat
Setelah Telkomsel, tentu Anda sudah tidak asing lagi dengan Indosat yang terkenal akan paket internet murahnya. Bahkan Indosat Ooredo bertarung bersama Smartfren untuk mendapatkan peringkat ketiga sebagai provider terbaik di Indonesia. Target pasar utamanya yakni berupa kalangan anak muda.
Indosat Oooredoo memang membidik anak muda sebagai target pasar mereka karena menyediakan layanan internet dengan harga terjangkau. Beberapa kode prefixnya yakni 0814 Matrix 3G, 0815; 0816 dan 0855 Matrix Mentari, 0856 dan 0857 IM3 dan terakhir adalah 0858 untuk Mentari.
3. XL Axiata
Sementara XL Axiata menduduki peringkat nomor dua sebagai operator seluler unggul khususnya di ranah tingkat kestabilan saat menggunakannya untuk mengakses internet. Selain itu banyak gamer memilihnya karena mengaku pengalaman bermain game menjadi lebih stabil.
Target pasar dari XL Axiata pun memang dikhususkan bagi anak muda terutama dari kalangan mobile gamer. Kode prefix operator ini adalah 0879, 0878, 0877, 0859, 0819, 0818 dan 0817 sehingga Anda pun perlu mengetahuinya.
4. Three dan Axis
Berikutnya adalah Three yang sebenarnya merupakan provider internet berasal dari Hongkong atas kepemilikan PT Hutchison Indonesia. Three masih masuk ke dalam 5 besar sebagai operator seluler ada di Indonesia. Sementara kode prefix-nya antara lain 0897, 0896, 0899 dan 0898.
Terakhir adalah Axis dimana saat ini sudah jarang ditemui penggunanya. Provider ini dulunya memiliki keunggulan untuk memberikan bonus SMS dan telepon bagi seluruh user. Kode prefix-nya yakni 0838 dan 0831.
Itulah tadi ulasan lengkap yang membahas mengenai 0882 kartu apa. Berikutnya ada kode prefix lain milik provider di Indonesia seperti Telkomsel dan Indosat. Tujuan mengetahuinya yakni agar mengetahui sebuah nomor berasal dari operator seluler mana.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
