Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Haykal Rafif Wijaya

Mencontek Strategi Dakwah Wali Songo Dalam Mengenalkan Perbankan Syariah di Indonesia

Bisnis | 2021-05-25 23:38:17
Wali Songo

Wali Songo (sembilan wali) hidup antara abad ke 15-16 M di tanah Jawa. Sosok mereka kerap ditampilkan sebagai supramanusia yang memiliki kesaktian dan karomah. Mereka memiliki peran yang sangat signifikan dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara, sejak abad ke-7 hingga ke-14 Islam ‘tertolak’ di wilayah Jawa. Namun pada saat akhir abad ke-14 atau awal abad ke-15, hampir semua masyarakat di pesisir pantai utara Jawa sudah memeluk Islam.

Oleh sebab itu, ada penilaian kalau dakwah Wali Songo adalah dakwah yang paling sukses dan berhasil karena mampu mengislamkan masyarakat Jawa. Dalam buku Islam Indonesia, Islam Paripurna: Pergulatan Islam Pribumi dan Islam Transnasional (Imdadun Rahmat, 2017), setidaknya ada lima pendekatan dakwah yang digunakan Wali Songo.

Pertama, pendekatan teologis. Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Ampel berdakwah mengajarkan Masyarakat tentang nilai-nilai Islam, perbedaan antara pandangan hidup Islam dengan yang lainnya, dan menanamkan dasar-dasar Islam. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan mengenalkan metodologi ekonomi islam, konsep homo islamicus, maqashid shariah, konsep maslahah, dan konsep-konsep dasar keislaman lainnya yang mendorong masyarakat dari berbagai kalangan untuk setidaknya berpikir kembali tentang orientasi akan nilai-nilai Islam dan pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, pendekatan ilmiah. Sunan Giri berdakwah dengan cara membangun pesantren, membuat pelatihan dan pengkaderan, serta menugaskan muridnya untuk berdakwah di suatu tempat. Metode ini dapat dengan mudah direplikasi pada level akademisi dan perguruan tinggi. Dengan adanya kelompok studi mahasiswa dalam bidang ekonomi syariah seperti Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) dan himpunan mahasiswa program studi ekonomi islam yang tersebar di universitas seluruh Indonesia beserta jaringan alumninya, bukan sesuatu hal yang sulit untuk mempromosikan perbankan islam melalui kajian isu ekonomi islam dan pengenalan instrument keuangan syariah dengan cara-cara yang cocok dengan selera Gen Z melalui media-media popular seperti YouTube, Instagram, dan lain-lain.

Ketiga, pendekatan kelembagaan. Tidak semua anggota Wali Songo berdakwah di masyarakat langsung. Ada juga yang berdakwah di tataran pemerintahan. Misalnya Sunan Kudus dalam Kesultanan Demak Bintoro dan Sunan Gunung Jati di Kesultanan Cirebon. Kerjasama dan lobi strategis dapat dilakukan oleh pemain industri perbankan Syariah dengan organisasi Islam terkemuka di Indonesia, misalkan dengan Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama. Dengan jaringan yang luas serta variasi yang beragam mulai dari pendidikan (Universitas, Pesantren, Sekolah), bisnis (Inkubasi UMKM, Jaringan Wirausaha, dll), hingga politik. Bukan tidak mungkin tingkat penyerapan dan penggunaan bank syariah baik dari konsumen ritel dan korporasi akan lebih meningkat. Selain itu, penulis menilai pendekatan dari sisi kelembagaan yang menggunakan metode top-down akan lebih berjalan efektif dan cepat dalam usaha untuk meningkatkan penggunaan perbankan dan penanaman nilai-nilai ekonomi syariah.

Keempat, pendekatan sosial. Sunan Muria dan Sunan Drajat lebih memilih untuk berdakwah pada masyarakat kecil di desa-desa atau kampung-kampung. Mereka mengajarkan masyarakat kecil untuk meningkatkan pemahaman keagamaannya. Mereka juga membina masyarakat agar kehidupan sosialnya meningkat. Pendekatan ini persis seperti apa yang dilakukan oleh mayoritas pemain industri perbankan islam dalam melakukan penetrasi pasar, gencar dalam mengincar pasar UMKM, underbanked, dan unbanked. Mulai dari segmentasi keuangan mikro dan ekonomi pedesaan yang dilakukan BRI Syariah, program pengembangan perempuan dan komunitas unbanked terpencil oleh BTPN Syariah, ditambah dengan program tambahan yang diberikan oleh pihak bank kepada kreditur-kreditur dalam kelas ini diharapkan dapat meningkatkan literasi produk keuangan syariah, mengasah kemampuan kewirausahaan, dan menjadi strategi dakwah ekonomi Islam di daerah tersebut, selain meningkatkan dan memperluas pangsa pasar serta aksesibilitas fasilitas keuangan.

Kelima, pendekatan kultural. Dalam berdakwah, Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang lebih menonjol menggunakan pendekatan kultural. Mereka sadar bahwa budaya adalah sesuatu yang sudah mendarah daging di masyarakat. Jika langsung ditolak, maka masyarakat tidak akan mengikutinya. Solusinya, keduanya melakukan islamisasi budaya. Jika perbankan syariah ingin menerapkan hal yang sama, langkah sederhana dapat dimulai dari melakukan lokalisasi istilah keuangan perbankan syariah yang selama ini menggunakan bahasa arab. Seperti mengubah istilah tabungan Mudhrabah menjadi tabungan bagi hasil dan tabungan wadiah menjadi tabungan amanah. Selain mempermudah pemahaman masyarakat Indonesia yang masih memiliki tingkat literasi finansial rendah, metode lokalisasi istilah ini juga berguna untuk menarik konsumen-konsumen diluar segmen Islam dan meningkatkan inklusifitas perbankan syariah.

Disadari atau tidak, dakwah merupakan kunci utama untuk memperkenalkan Islam kepada mereka yang tidak atau belum tahu tentangnya. Berhasil atau tidaknya dakwah sangat dipengaruhi oleh orang yang melakukan dakwah itu sendiri. Sejauh mana nasabah memahami ajaran agama Islam. Sejauh mana industri perbankan Islam mengenal sasaran dakwahnya (masyarakat). Dan seberapa lihai ahli dan tokoh ekonomi syariah mentransformasikan ajaran agama dan ekonomi Islam kepada masyarakat sehingga dapat diterima dengan baik.

Melalui lima pendekatan di atas, Wali Songo terbukti mampu mengislamkan hampir seluruh masyarakat di pesisir pantai utara Jawa dalam tempo waktu yang cukup singkat. Diakui atau tidak, itulah dakwah yang sangat gemilang. Dari situ, perbankan syariah kini dapat mencontoh atau meneladani apa yang telah dikerjakan Wali Songo. Tentunya dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian sebagaimana dengan situasi dan kondisi masa kini. (Depok, 25 Mei 2021 - Haykal Rafif Wijaya)

Sumber Pustaka:

Lima Pendekatan Dakwah Wali Songo. NU Online. (9 Desember 2018). https://islam.nu.or.id/post/read/100058/lima-pendekatan-dakwah-wali-songo

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image