Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdullah Faqih

Bank 5.0: dari Krisis hingga Prospek Ekonomi

Bisnis | 2021-05-25 19:49:39

Ketika krisis moneter 1998 melanda Indonesia, industri perbankan dalam negeri porak-poranda. Di tengah goncangan besar itu, bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat, menjadi salah satu bank yang berhasil selamat dari krisis. Sejumlah pengamat menilai keberhasilan itu dipengaruhi oleh sistem syariah yang diterapkannya, yaitu menjauhkan diri dari praktik investasi gharar (spekulatif) yang merupakan penyebab utama krisis. Bank syariah lebih memfokuskan diri pada aktivitas produktif berbasis aset riil dalam pembiayaannya, sehingga mampu menghindarkan mereka dari permasalahan ketika terjadi gejolak finansial. Perilaku antiriba itu dinilai oleh sejumlah ahli menjadi keunggulan komparatif bank syariah apabila membandingkannya dengan perbankan konvensional, terutama dalam menghadapi situasi krisis.

Ketika krisis akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terjadi, sektor ekonomi formal dan informal kita juga ikut carut-marut. Namun, perbankan syariah, sekali lagi, tetap menunjukan performa yang prima, terutama dalam hal penyaluran pembiayaan atau kredit. Per Desember 2020, total kredit yang berhasil disalurkan oleh bank syariah mencapai Rp394,6 triliun atau tumbuh 8,08 persen (yoy). Di samping itu, kualitas pembiayaan bank syariah ikut membaik dengan menurunnya rasio pembayaran bermasalah sebesar tiga basis poin secara tahunan menjadi 3,08%. Sementara itu, rasio kecukupan permodalan juga berada pada level 21,59% yang menunjukkan adanya kemampuan ekspansi yang semakin besar di tahun-tahun mendatang.

Pencapaian tersebut bahkan diraih oleh bank syariah dalam situasi kahar (force majeure) yang penuh isak duka seperti saat ini. Prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan yang dipegang oleh bank syariah menjadi faktor determinan yang mendukung pencapaian tersebut. Selain itu, prinsip untuk menghindari risiko maisir (perjudian), gharar (pertaruhan), dan riba (bunga bank), sebagaimana yang mudah ditemui pada bank konvensional, juga memengaruhi keberhasilan itu.

Melihat daya tahan bank syariah dalam menghadapi situasi krisis, sejumlah ahli menilai bahwa perbankan syariah menawarkan prospek yang menjanjikan bagi perekonomian kita di masa mendatang. Prediksi tersebut tidak hanya dilandaskan dari performa bank syariah dalam beberapa tahun belakangan, melainkan juga didasarkan pada sejumlah faktor pendukung lainnya.

Pertama, meskipun bank syariah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, besarnya jumlah umat Islam yang mendambakan praktik ekonomi halal berlandaskan syariat Islam tetap memberikan pengaruh besar. Riset yang dilakukan oleh PEW Research Center menunjukkan bahwa pada 2050 nanti, umat Islam di dunia akan mencapai 2,7 miliar atau sekitar 29,7 persen dari total penduduk bumi. Sebanyak 12,7 persen dari total umat Islam dunia tersebut adalah Muslim dari Indonesia. Fakta itu menjadikan perbankan syariah memiliki prospek pasar yang menjanjikan.

Kedua, jumlah generasi muda yang tertarik menggunakan jasa perbankan syariah kian hari kian bertambah. Saat ini, nasabah yang menabung di bank syariah didominasi oleh generasi muda dengan prosentase mencapai 59,3 persen. Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring besarnya proporsi demografi penduduk Indonesia yang saat ini didominasi oleh penduduk berusia muda. Hal itu sebagaimana yang ditunjukkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai generasi Z di Indonesia pada 2020 yang jumlahnya mencapai 75,49 juta jiwa dari total populasi 270,2 juta jiwa dan jumlah generasi milenial yang mencapai 69,90 juta jiwa.

Ketiga, pilihan menggunakan jasa perbankan syariah tidak dapat dilepaskan dari fakta bahwa layanan digital bank syariah kini sedang bergerak ke arah yang semakin maju. Tidak berbeda dengan bank konvensional, dalam operasionalnya, bank syariah juga banyak memanfaatkan kecanggihan teknologi digital: memanfaatkan media sosial, aplikasi telepon genggam, dan sederet produk teknologi lainnya. Hal itu relevan dengan konsep ‘Bank 4.0’ yang dicetuskan Brett King di dalam bukunya “Bank 4.0: Bank Everywhere, Never at a Bank”. Menurutnya, kecanggihan teknologi itu membuat nasabah bank dapat bertransaksi di luar kanal milik perbankan, tidak melulu harus datang ke bank.

Meskipun demikian, bank syariah sebenarnya menawarkan sesuatu yang lebih dari sekadar ‘Bank 4.0’. Selain layanan digital perbankan dan fungsi finansial, bank syariah juga menawarkan fungsi sosial dan spiritual. Melalui fungsi sosial, layanan digital bank syariah banyak dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai misi sosial. Pada masa pandemi korona ini misalnya, bank syariah difungsikan untuk mengumpulkan donasi penyediaan APD (Alat Pelindung Diri), masker, hand sanitizer, dan disinfektan di berbagai rumah sakit. Bank syariah juga difungsikan untuk mendukung kelangsungan pendidikan generasi muda lewat ‘Gerakan Tetap Bisa Sekolah’.

Dalam hal fungsi spiritual, bank syariah mendukung kebutuhan para nasabahnya untuk menunaikan peribadatan, seperti menyediakan layanan tabungan haji serta berperan sebagai instrumen pembayaran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Terutama pada masa pandemi korona saat ini, bank syariah menggunakan dana ZIS untuk membantu nasabah yang perekonomiannya terpuruk sekaligus untuk menjauhkan nasabah dari praktik riba’: meminjam uang ke rentenir. Lewat layanan mobile banking (m-banking), dana ZIS yang berhasil dikumpulkan oleh bank syariah setiap bulannya bisa mencapai Rp3 miliar. Padahal, pada masa biasanya, yaitu situasi non-krisis dan tanpa memanfaatkan layanan m-banking, dana ZIS yang dikumpulkan bank syariah baru berkisar Rp500 juta per bulan.

Fungsi bank syariah yang melampaui kriteria sebagai 'Bank 4.0' itu membuat bank syariah layak dijuluki sebagai 'Bank 5.0'.

Pada akhirnya, seiring peningkatan trend ekonomi halal yang banyak menjangkiti penduduk dunia (termasuk trend konsumsi pada sektor perbankan), melihat ketahanan bank syariah dalam menghadapi situasi krisis, serta memperhitungkan berbagai keunggulan komparatif yang ditawarkannya, tidak berlebihan untuk saya mengatakan bahwa bank syariah memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan di masa mendatang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image