Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ai Tika Kartika

Sikecil Berperan Besar (UMKM) Bersama Bank Syariah Wujudkan Kesejateraan Masyarakat

Bisnis | Monday, 24 May 2021, 22:25 WIB

Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya menggalakan perekonomian yang berbasis UMKM karena dianggap dapat menjadi sebuah sektor yang dapat memajukan perekonomian, dengan cara berperan sebagai penopang kelancaran dan stabilitas perekonomian nasional Indonesia. Menurut data, jumlah UMKM saat ini terdapat lebih dari 67 juta UMKM yang tersebar diseluruh Indonesia. UMKM yang sering disebut juga dengan sebutan sikecil berperan besar memberikan kontribusi sekitar 60% terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia. Dalam perkembangannya UMKM dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang menghambat potensi UMKM dalam perannya melakukan penyaluran dana pada perekonomian Negara, salah satunya terkait permodalan yang hingga kini masih menjadi salah satu masalah.

Keterbatasan modal yang dialami oleh para pelaku usaha UMKM diakibatkan karena sulitnya para pelaku UMKM dalam mendapatkan dan mengakses sumber permodalan, hal ini disampaikan oleh Bank sentral Republik Indonesia dan Lembaga pengembangan Perbankan Indonesia pada tahun 2015. Dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi UMKM saat ini pemerintah mencoba memberikan inovasi baru dalam sistem kredit pembiayaan yang dapat membantu meyelesaikan permasalahan UMKM tersebut, yakni dengan meluncurkan dan mengembangkan sektor kredit pembiayaan / permodalan perbankan berbasis syariah, yang mana sektor perekonomian syariah pada saat ini sedang gencar-gencarnya dikembangkan oleh pemerintah, bukan hanya di Indonesia akan tetapi diseluruh dunia. mereka berlomba-lomba mengembangkan sektor perekonomian berbasis syariah ini karena diperkirakan sistem ini mempunyai daya resistansi yang cukup kuat khususnya terhadap penyelesaian masalah krisis keuangan global. Pemberian kredit pembiayaan / permodalam bagi pelaku UMKM secara langsung, dapat mempengaruhi dari segi volume usaha jika kredit pembiayaan / permodalan tersebut digunakan sebagai modal kerja. Akan tetapi jika kredit pembiayaan atau permodalan tersebut digunakan untuk berinvestasi atau untuk melakukan diversifikasi usaha, itu juga akan membantu dalam usaha meningkatkan kesempatan kerja, yang menjadikan bertambahnya volume usahanya juga. Akhirnya hal ini juga dapat berimplikasi pada peningkatan pendapatan UMKM maupun bagi tenaga kerja yang bekerja pada sektor tersebut.

Cara pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sector perekonomian syariah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan kegiatan UMKM saat ini, pemerintah melakukan pengembangan sektor perbankan berbasis syariah, dengan cara dilakukannya merger tiga bank BUMN syariah, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Menurut hasil survey Moodys Investors Service, total aset leburan ketiga bank ini akan mencapai 2 persen dari total aset seluruh perbankan di Indonesia. Dengan cara ini diharapkan perbankan syariah akan lebih mampu meningkatkan kinerjanya khususnya dalam memberikan kredit pembiayaan / permodalan bagi sektor UMKM yang ada di Indonesia. Kegiatan penyaluran dana oleh perbankan syariah ini telah diatur dalam undang-undang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008. Penyaluran pembiayaan tersebut merupakan salah satu bisnis utama, dan oleh karena itu menjadi sumber pendapatan utama bank syariah. (Ikatana banker Indonesia, 2015). Dalam mendorong perekonomian negara pada sektot rill dan membantu pemerintah dalam rangka penyerapan tenaga kerja, bank syariah memiliki peran untuk terus berkomitmen untuk mendukung dan membantu pengembangan sektor UMKM, dengan cara memebrikan dukungan lewat pemeberian kredit pembiayaan / permodalan yang secara tegas ketentuannya dijelaskan dalam PBI No. 17/12/PBI/2015 mengenai pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum, dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. Yang mana portofolio pembiayaan pada sektor UMKM setiap Bank minimal sebesar 20%. Pemberian kredit pembiayaan / permodalan oleh perbankan syariah berbeda dengan pemberian akses kredit pembiayaan / permodalan yang dilakukan oleh bank konvensional, yang pada akhirnya keuntungan bagi UMKM semakin terbuka. Dengan membantu memberikan kredit pembiayaan / permodalan pada UMKM, secara tidak langsung perbankan syariah telah membantu memberikan kontribusi dalam pertumbuhan sektor riil yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa program perbankan syariah yang dilakukan terhadap UMKM adalah sebagai berikut : pertama, Inovasi strategi pembiayaan, kedua, program Linkage, ketiga, Pilot Project, keempat, Pemanfaatan dana sosial, kelima, Kerjasama Technical assistance.

Salah satu wujud dari skema pembiayaan Linkage yang dilakukan oleh bank syariah dengan BPRS atau BMT dapat berupa channeling, executing, dan joint financing. Dimana kegiatan skema channeling ini menempatkan BPRS atau BMT sebagai intermediator BUS/UUS dengan pelaku UMKM. Sedangkan skema executing dilakukan ketika BUS/UUS menyediakan pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh BPRS atau BMT dalam pembiayaan mereka ke nasabah UMKM-nya. Sementara itu, skema joint financing adalah skema dimana BUS/UUS dan BPRS/BMT bekerjasama dalam memberikan pembiayaan pada pelaku UMKM.

Begitu banyak kontribusi perbankan syariah bagi pelaku UMKM, jika kinerja dari perbankan syariah terhadap pelaku UMKM dikaji lebih serius dan semakin dikembangkan maka akan berimplikasi pada perekonomian Indonesia yang mana akan mengalami peningkatan yang lebih signifikan sehingga dapat membantu menyumbang Pendapatan Domestik Bruto Indonesia lebih besar lagi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image