Indonesia Dalam Konflik Politik Indonesia
Politik | 2022-04-19 23:32:07Istilah “politik identitas” pertama kali dicetuskan oleh feminis kulit hitam Barbara Smith dan Combahee River Collective pada tahun 1974. Politik identitas berawal dari kebutuhan untuk membentuk kembali gerakan-gerakan yang selama ini mengutamakan kesamaan yang monoton daripada nilai strategis perbedaan. Politik identitas, umumnya mengacu pada subset politik di mana sekelompok orang menggunakan identitas ras, agama, etnis, sosial atau budaya untuk mempromosikan kepentingan atau kepentingan khusus mereka sendiri. SARA sebagai senjata pamungkas mereka menarik minat banyak orang untuk mendukung atau memberi suara pada kelompok politik tersebut. Tentu saja untuk mendapatkan posisi yang akan dituju membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, sehingga dalam berkampanye mereka gencar dalam menyampaikan visi misi mereka. Lalu, apakah politik identitas berbahaya bagi negara? Dikarenakan mereka menggunakan SARA sebagai senjata pamungkas mereka? Bukankah hal tersebut melenceng dari isi-isi Pancasila terutama sila ke-3 dan semboyan negara kita?
Menurut Ray Rangkuti Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) mengingatkan bahwa praktik politik identitas sangat berbahaya dibandingkan dengan politik uang. Praktik politik identitas memang tidak semasif intensitas dari penggunaan politik uang atau politik dinasti, grafiknya juga tidak naik terus-menerus atau lebih fluktuatif. Di daerah-daerah pun juga tidak banyak yang menggunakan politik identitas. Namun, pelaksanaan demokrasi Indonesia menerima dampak buruk jauh lebih besar akibat dari penggunaan politik identitas tersebut.
Kemudian, penggunaan praktik politik identitas bisa menimbulkan perpecahan diantara masyarakat Indonesia. Walaupun, pada saat praktik hanya di daerah tertentu saja. Tetap saja, efeknya bisa mempengaruhi seluruh wilayah Indonesia. Contohnya ada pada Pilkada DKI tahun 2017 silam. Hal lain yang membuat praktik politik identitas berbahaya adalah bisa menimbulkan kekerasan. Hal tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup kita sebagai warga negara, karena bisa menimbulkan konflik internal yang bisa saja membuka celah para bangsa asing untuk memecah belah NKRI. Atau yang terburuknya adalah, oleh oknum dalam negeri sendiri yang ingin memecah belah persatuan serta kesatuan NKRI. Dan menurut saya, isu SARA adalah isu yang sangat sensitif di Indonesia. Jadi, alangkah baiknya berhati-hati dalam menanggapi isu-isu yang berbau SARA di Indonesia.
Demi mencegah perpecahan dalam negeri, untuk tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI dari praktik politik identitas. Tentu ada solusi untuk mengatasi hal tersebut. Untuk itu, perlunya upaya bersama semua komponen anak bangsa melakukan perlawanan terhadap penggunaan politik identitas. Pendekatan yang dipilih dapat berupa pencegahan dan penindakan. Keterlibatan ini tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu, namun juga dapat dilakukan oleh pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Strategi pencegahan sebagai bagian perlawanan terhadap politik identitas dimulai dengan melakukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya memilih pemimpin dengan pendekatan. Serta juga dengan memberikan edukasi dasar tentang ilmu per-politikan kepada masyarakat umum.
DAFTAR PUSTAKA
fisipol.uma.ac.id (2021, 22 Februari). Apa itu Politik Identitas. Diakses pada 19 April 2022, dari https://fisipol.uma.ac.id/apa-itu-politik-identitas/
kuliahdimana.id (2021, 11 November). Memahami Politik Identitas. Diakses pada 19 April 2022, dari https://kuliahdimana.id/news/read/822/Memahami-Politik-Identitas#:~:text=Istilah%20%E2%80%9Cpolitik%20identitas%E2%80%9D%20pertama%20kali,monoton%20daripada%20nilai%20strategis%20perbedaan
antaranews.com (2020, 13 Agustus). Pengamat Politik Identitas Lebih Berbahaya dari Politik Uang. Diakses pada 19 April 2022, dari https://www.antaranews.com/berita/1666802/pengamat-politik-identitas-lebih-berbahaya-dari-politik-uang
korankaltara.com (2019, 15 April). Melawan Politik Identitas. Diakses pada 19 April 2022, dari https://korankaltara.com/melawan-politik-identitas/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.