Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ubai Dillah

Agrosilvopastura: Antara Kelestarian Hutan Dan Kesejahteraan Masyarakat

Eduaksi | Thursday, 20 May 2021, 12:57 WIB

Hutan adalah sebuah ekosistem yang kompleks, yang menjadi rumah bagi ratusan bahkan ribuan jenis satwa dan tumbuhan, menyuplai kita dengan air bersih dan udara segar, dan menjaga iklim dan temperatur bumi tetap stabil. Lebih dari itu, hutan juga memberi penghidupan bagi masyarakat yang hidup didalam dan di sekitarnya, serta kelompok pengusaha yang memanfaatkan hasil hutan sebagai komoditas konsumsi sehari-hari. Saat fungsi hutan hilang, kerugian akan dirasakan oleh semua pihak, dari masyarakat setempat hingga masyarakat urban.

Namun sangat disayangkan menurut buku Rekor Dunia Guinness, Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia. Menurut buku tersebut, Indonesia menghancurkan luas hutan yang setara dengan 300 lapangan sepak bola setiap jamnya. Forest Watch Indonesia pun mencatat kerusakan hutan di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat, sampai saat ini saja sudah mencapai 2 juta hektar per tahun. Sebanyak 72 persen dari hutan asli Indonesia telah musnah. Akibatnya, luas hutan Indonesia selama 50 tahun terakhir telah berkurang dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar (Sumber : Kompas.com).

Menurut badan pusat statistik (BPS) terjadi penurunan luas lahan hutan tanaman dari tahun 2014 kawasan hutan seluas 3823.5 ha, APL (Areal Penggunaan Lain) / Bukan kawasan hutan seluas 971.4 ha, total 4794.9 ha. Tahun 2015 kawasan hutan seluas 3410.6 ha, APL (Areal Penggunaan Lain) / Bukan kawasan seluas 1257.9 ha, total 4668.4 ha. Tahun 2016 kawasan hutan seluas 4482.7 ha, APL (Areal Penggunaan Lain) / Bukan kawasan seluas 941.0 ha, total 5423.7. Jadi pada data tersebut disimpulkan bahwa data kawasan hutan dari tahun 2014-2015 mengalami penurunan di tahun 2014 sampai tahun 2016, dimana mulai dari 3823.5 ha tahun 2014 sampai ke 3410.6 ha pada tahun 2015. Terjadi penurunan 412.9 hektar pertahunnya. Sehinnga penurunan ini berdampak ke sosial masyarakat dan lingkungan.

Hal tersebut di karenakan terjadi tidak tercukupnya pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga memilih alih fungsi lahan hutan untuk peningkatkan produksi pertanian. Alih fungsi yang dilakukan tidak mempelihat fungsi hutan tersebut. Sehingga berdampak ke hutan menjadi sedikit untuk luasan hutan dan ekosistem tidak seimbang, dimana banyak hewan dari hutan menuju perukiman masyarakat. Kasus seperti ini sudah terjadi di beberapa daerah, dan menjadi tantangan untuk masyarakat sekitar kawasan hutan. Hewan hutan yang menyerang kawasan permukiman masyarakat dikarenakan tempat tinggalnya sudah di alih fungsikan dan menjadi permasalahan yang sulit di atasi ketika sudah berujung mengganggu masyarakat di sekitar kawasan hutan. (Mustofa 2013)

Permasalahan yang terjadi diatas dapat di minimalisir dengan mengintegrasikan antara kelestarian hutan, agroforestry dan peternakan. Konsep yang dapat dilakukan yaitu dengan Agrosilvopastura yang merupakan konsepan dari agroforesty, dimana merupakan sebuah kombinasi antara kompenen pengelolaan tanaman produksi dengan peternakan di kawasan lahan hutan, jadi Agrosilvopastura merupakan tipe dari agroforesty yang mana mengelolah lahan hutan dengan memaksimalan tanaman produksi dan memelihara hewan ternak. Kegiatan ini merupakan sebuah cara untuk memberikan pemasukan petani di kawasan hutan dan memperlanjutkan kelestarian hutan. (Neno, A dkk, 2020).

Pada masyarakat yang menerapkan agrosilvopastura tentunya tidak memerlukan modal besar dalam melakukan budidaya, seperti modal lahan dan pembibitan, karena dalam memanfaatkan lahan hutan hanya diperlukan izin dari dinas pertanian daerah, dan juga untuk meminimalisir modal, masyarakat dapat menanam porang yang sangat didukung oleh pemerintah khususnya di jawa timur, dikutip dari (Regional.Kompas.com) gubenur jawa timur Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tren menanam porang sedang tinggi di tengah masyarakat. Dia juga mengatakan nilai kredit usaha rakyat (KUR) untuk tanaman porang sangat tinggi dan belum terserap. Budidaya porang juga terbilang mudah dan murah karena tak memerlukan banyak perlakukan khusus. Pohon porang mudah tumbuh dalam berbagai kondisi tanah, bahkan di lahan kritis sekalipun.

Demikian juga pada pengembangan peternakan terhambat oleh keterbatasan lahan dan dampak terhadap lingkungan. Usaha ternak membutuhkan ruang yang luas dan berdampak pada kepentingan lain seperti pemukiman dan pertanian.(Rahman, Effendi, and Rusmana 2017). Dengan sistem ini dari Hasil Agrosilvopastura juga menghasilkan tanaman untuk pakan ternak, sehingga dapat memajukan peternakan di lahan hutan. Ini adalah bentuk dalam memaksimalkan sumber daya hutan, sehingga tidak ada hasil yang tidak termanfaatkan. Peternakan yang diberikan dapat menjadi hasil produksi petani hutan untuk mengoptimalkan hasil pemasukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan dalam melakukan peternakan petani dapat merawat sapi dan kambing. Hasil dari peternakan tersebut dapat di manfaatkan untuk bahan-bahan pupuk tanaman yaitu pupuk organik yang mana dapat meningkatkan kesuburan secara keberlanjutan.

Kelestarian hutan sangat penting untuk diperhatikan, dengan Agrosilvopasturl akan memberikan pemanfaatan lahan hutan untuk produksi, serta dapat menjaga fungsi lahan hutan. Petani dapat melakukan budidaya pertanian tanpa harus melakukan alih fungsi lahan. Dan dengan adanya peternakan akan memenuhi kebutuhan dari masyarakat sekitar hutan. Agrosilvopatura memberikan dampak positif untuk kelestarian hutan dan kesejahteraan petani hutan, sehingga akan mengakibatkan pembangunan pertanian. Agrosulvopastura menjadi solusi dalam mempertahan hutan lestari dan memanfaatkan lahan hutan untuk pertanian dan peternakan sebagai peningkatan perekonomian masyarakat sekitar kawasan hutan dan menjadi kesejahteraan masyarakat.

Daftar pustaka

Badan Pusat Statistik. Luas lahan hutan tahun 2014-2016.

Mustofa, Moh. Solehatul. 2013. Perilaku Masyarakat Desa Hutan Dalam Memanfaatkan Lahan Di Bawah Tegakan. KOMUNITAS: International Journal of Indonesian Society and Culture 3(1): 111.

Neno, A., H. Panca Nastiti dan Michael Riwu Kaho. 2020. Potensi Jenis Keragaman Vegetasi Kawasan Agrosilvopastura di Desa Linamnutu Kecamatan Amnuban Selatan Kabupaten Timur Tengan Selatan. Jurnal Peternakan Lahan Kering. 2(1): 717-716.

Rahman, Hefni Effendi, and Iman Rusmana. 2017. Jurnal Ilmu Kehutanan. Jurnal Ilmu Kehutanan 11(1): 2942.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/155102378/alasan-khofifah-larang-ekspor-bibit-porang-tren-menanamnya-tinggi-petani

https://money.kompas.com/read/2021/04/15/090600226/mengenal-tanaman-porang-si-umbi-bahan-baku-mi-shirataki?page=all

http://dlhk.jogjaprov.go.id/amdal/amdal/public/da-4

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image