5 FAKTA TENTANG SOSOK RA KARTINI
Sejarah | 2022-04-19 10:18:45Menjelang tanggal 21 April, tentu kita akan kembali mengingat seorang tokoh emansipasi wanita di Indonesia yaitu Kartini. Dilatarbelakangi keingintahuan penulis tentang sosok Kartini ini maka penulis menggalinya pada buku “Panggil Aku Kartini Saja" karya Pramoedya Ananta Toer.
Buku yangditerbitkan Lentera (2003) ini berisi tentang sebagian kisah hidup Kartini. Seperti karya-karya Pram yang lain, buku ini pun sarat dengan data dan fakta sejarah.
Pram memulai dengan sejarah bangsa Indonesia di masa kolonial. Masa kerja paksa dan tanam paksa yang penuh penderitaan dan kemelaratan.
Di masa itulah Kartini lahir. Kelahiran Kartini oleh Pram diceritakan dari mulai jabang bayi, masa kecil, masa kanak-kanak, hingga masa gadis Kartini dan sepak terjangnya di bidang seni.
Dari buku “Panggil Aku Kartini Saja” kita dapat menemukan bahwa Kartini bukan saja sebagai pejuang emansipasi, namun ada fakta-fakta lain di balik sosok Kartini.
5 Fakta tentang Kartini
Lima fakta yang terdapat dalam buku “Panggil Aku Kartini Saja” ini adalah:
1. Kutu Buku
Bacaan bagi Kartini bukan saja memberi kenikmatan tetapi juga memberikan pelajaran yang tidak ada habis-habisnya (hal. 74).
2.Penulis
Bukti-bukti kepiawaan Kartini dalam menulis dapat ditemukan pada surat-surat yang ditulisnya, baik secara esai maupun puisi.
3 Pembatik
Baju kebaya yang dikenakannya juga buatannya sendiri.
4.Pelukis
Hai itu tampak dari hadiah berupa lukisan tangan yang dihadiahi untuk sekolah.
5.Kecintaan kepada Ayah
Surat-surat yang disajikan oleh Pram pada buku ini jelas bagaimana Kartini sangat mengagumi dan mencintai ayahnya.
Itulah fakta lain dari R. A Kartini yang patut kita contoh dan kita teladani bukan hanya sekadar mengenangnya sebagai tokoh emansipasi wanita.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.