Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fitrianto

Peran Bank Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Tuesday, 11 May 2021, 12:38 WIB

Peranan sektor keuangan syariah, khususnya perbankan syariah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dapat dianggap sebelah mata. Jalan panjang perbankan syariah untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia sudah ada sejak tahun 1991/1992 melalui bank syariah pertama, Bank Muamalat. Kini, sudah hampir 3 dekade geliat perbankan syariah mewarnai perekonomian Indonesia. Berbagai bank syariah kini bermunculan baik berstatus Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS). Semua perbankan syariah berlomba lomba menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan terbaik mereka kepada masyarakat dengan berbagai keunggunlan masing-masing.

Sumber: jumrah.com

Pangsa pasar (market share) perbankan syariah berdasar laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2020 mengalami peningkatan menjadi sebesar 6,18%. Tentunya ini merupakan hasil yang cukup menggembirakan, mengingat pangsa pasar (market share) perbankan syariah beberapa tahun lalu berkutat pada angka 5 % -an dalam waktu yang lama. Naiknya pangsa pasar (market share) ini membuktikan bahwa walaupun masih berada dalam masa pandemi Covid 19, ternyata perbankan syariah mampu meningkatkan pangsa pasarnya. Hasil ini tentunya akan semakin membuat optimis perbankan syariah untuk terus tumbuh.

Data pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalamai peningkatan. Pertumbuhan ini meliputi jumlah aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun dari masyarakat serta Pembiayaan yang diberikan (PYD) kepada masyarakat. Berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2020, aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp. 545,390 T. Jumlah aset ini mengalamai peningkatan apabila dibandingkan pada Desember 2016 yang saat itu senilai Rp. 365, 660 T (naik sebesar 9,22%). Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan dari Rp. 254,670 T (Desember 2016) menjadi Rp. 377, 525 T per Juni 2020. Meningkatnya aset dan DPK juga diikuti peningkatan pembiayaan dari Rp. 285, 159 T (Desember 2016) menjadi Rp. 430,209 (Juni 2020).

Melihat pertumbuhan aset, DPK dan pembiayaan dari perbankan syariah selama beberapa tahun terakhir membuat semakin optimis bahwa bank syariah mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Adapun rincan dari DPK yang ditempatkan masyarakat di perbankan syariah mayoritas dalam bentuk deposito (53,3%), diikuti dengan tabungan dan giro. Sedangkan untuk pembiayaan yang diambil masyarakat, psosisi pertama digunakan sebagai konsumsi (45,02%), diikuti modal kerja dan investasi. Ini sangat menarik bahwasannya tingkat konsumsi masyarakat Indonesia masih tergolong tinggi.

Dalam ilmu ekonomi, kaitannya dengan hubungan tingkat konsumsi dengan pertumbuhan ekonomi disebutkan bahwa apabila tingkat konsumsi suatu masyarakat tinggi, maka akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya. Begitu juga dengan modal kerja. Kenaikan modal kerja akan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Menurut Aulia Pohan (2008) dalam bukunya berjudul Kerangka Kebijakan Moneter Indonesia, perencanaan pembangunan ekonomi secara makro, dikelompokkan ke dalam 4 (empat) sektor (riil, eksternal, pemerintah, dan moneter). Empat sektor tersebut saling terkait satu dengan lain serta saling mempengaruhi. Pertumbuhan agregat yang meliputi tingkat konsumsi, investasi, nilai ekspor berhubungan dengan jumlah pembiayaan dari bank. Oleh sebab itu, sangat jelas bahwa peran perbankan memiliki andil yang besar dalam pertumbuhan ekonomi negara.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan kecuali pada 2019 dan 2020 (masa pandemi Covid 19). Pada tahun 2016, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I tercatat sebesar 5,03%. Tahun 2017 kuartal I naik menjadi 5,07% dan tahun 2018 kuartal I naik menjadi 5,17%. Pada akhir tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan sedikit, namun masih tetap pada angka positif sebesar 5,02% (2019) dan 2,97% (2020). Penurunan signifikan yang terjadi pada 2020 merupakan imbas dari pandemi Covid 19 yang semakin parah. Bukan hanya Indonesia saja yang terdampak, melainkan seluruh dunia juga mengalami tren penurunan ekonomi.

Berdasarkan pemaparan di atas, secara umum dapat dikatakan bahwa sektor perbankan syariah memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa sektor perbankan syariah memiliki andil terhadap peningkatan ekonomi. Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Deti, dkk (2017) dalam jurnal berjudul Kontribusi Perbankan syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Sambas yang menyatakan bahwa DPK dan pembiayaan bank syariah memiliki peran dalam meningkatkan pertumbuhan di Kabupaten Sambas meski relatif kecil (1,81%). Tentunya ini merupakan angka yang jauh apabila dibandingkan dengan kontribusi bank konvensional (61,41%).

Meski demikian, tidak semestinya para stakeholder perbankan syariah berkecil hati terhadap kenyataan yang ada. Kontribusi sekecil apapun untuk pertumbuhan ekonomi negara hendaknya perlu diapresiasi. Perjalanan bank syariah di Indonesia masih panjang dan harus optimis akan semakin membaik. Apalagi saat ini Indonesia sudah memiliki Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI), bank syariah terbesar milik Indonesia yang digadang-gadang akan menempati jajaran Top 10 bank syariah terbesar dunia ke dapan. Tentunya dengan menjadi bank syariah terbesar akan semakin mencatatkan nilai positif dan diharapkan akan meningkatkan nilai kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia selanjutnya. Aamiin.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image