Mengapa Umat Islam Harus Berpuasa di Bulan Ramadhan?
Agama | 2022-04-17 00:36:30Berikut pembahasan mengapa umat Islam wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Selain menjalankan ibadah sesuai perintah Allah, puasa juga memiliki beberapa keutamaan yang bermanfaat bagi umat Islam.
Menurut penanggalan Hijriah, Ramadhan jatuh pada bulan ke-9. Puasa adalah kewajiban bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Kewajiban ini ditegaskan oleh Allah SWT melalui Surat Al Baqarah ayat 183. Baca Selengkapnya...
Tulisan Latin:
"Ya ayyuhallazina amanu kutiba 'alaikumus-siyamu kama kutiba 'alallazina ming qablikum la'allakum tattaqun".
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman! Puasa itu wajib atasmu sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Kemudian, Allah SWT melanjutkan perintahnya dengan kelanjutan dari Surah Al Baqarah ayat 184. Ada golongan umat Islam yang dapat meninggalkan kewajiban puasa di bulan Ramadhan, karena keadaan tertentu, namun tetap wajib mengqadhanya. pada hari lain.
Tulisan Latin:
Ayyamam ma'dudat, fa mang kna mingkum maridan au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, wa 'alallazina yutiqunahu fidyatun ta'amu miskin, fa man tatawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun.
Artinya:
(Yaitu) hari-hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (kemudian tidak berpuasa), maka (harus mengganti) sebanyak hari (yang tidak dia puasa) pada hari-hari lainnya. Dan bagi orang yang susah lari, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barang siapa dengan sukarela mengerjakan kebaikan, itu lebih baik baginya, dan puasamu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya.
Mengenai golongan orang tertentu yang boleh meninggalkan puasa, para ulama kemudian memperdebatkan tentang makna surat Al Baqarah ayat 184.
Mengutip tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut beberapa pendapat tentang tingkat penyakit atau tingkat perjalanan sebagaimana dimaksud dalam paragraf.
1. Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang sakit atau musafir baik sakit berat atau ringan, serta jauh atau dekat perjalanannya, sesuai bunyi ayat ini. Pendapat ini dipelopori oleh Ibnu Sirin dan Dawud az-Zahiri.
2. Dibolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang sakit yang benar-benar merasa sulit berpuasa, karena penyakitnya. Besar kecilnya kesulitan diserahkan kepada rasa tanggung jawab dan keyakinan masing-masing. Pendapat ini dipelopori oleh beberapa komentator.
3. Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang sakit atau musafir dengan syarat, jika penyakitnya parah dan akan mempengaruhi keselamatan jiwa atau keselamatan beberapa bagian tubuhnya atau menambah rasa sakitnya jika dia berpuasa. Juga bagi orang yang berpergian, jika menempuh jarak yang jauh, yang ukurannya minimal 16 farsakh atau kurang lebih 80 kilometer.
4. Tidak ada perbedaan pendapat tentang perjalanan seorang musafir, baik dengan berjalan kaki, atau dengan apapun, selama tidak untuk melakukan perbuatan maksiat.
Kemudian, selain golongan orang yang sakit atau dalam keadaan musafir, Allah SWT juga menegaskan ketentuan bagi orang yang susah berpuasa. Beberapa ulama kemudian membahas masalah ini.
1. Orang tua yang tidak mampu berpuasa. Jika tidak berpuasa diganti dengan fidyah.
2. Wanita hamil dan mereka yang sedang menyusui. Jika Anda tidak berpuasa, Anda harus mengqadha puasa Anda dan membayar fidyah.
3. Orang sakit yang tidak bisa puasa dan penyakitnya tidak ada harapan sembuh, hanya diwajibkan membayar fidyah.
4. Buruh atau petani yang harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk ketentuan pekerja dan petani, Ibnu Hajar dan Imam al-Azra'i memberikan fatwa, bahwa pekerja dan petani harus tetap melaksanakan niat puasa dan sahur. Jika di tempat kerja, mengalami kesulitan atau situasi sulit, maka diperbolehkan berbuka puasa pada saat itu. Namun jika tidak dalam keadaan tersebut, maka ia tetap wajib berpuasa.
Rasulullah SAW juga bersabda tentang kewajiban berpuasa, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Artinya:
Islam dibangun di atas lima hal:
(1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah
(2) shalat
(3) membayar zakat
(4) menunaikan kewajiban. haji ke Baitullah, dan
(5) puasa Ramadhan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.