KAKANWIL KEMENKUMHAM JATENG, A. YUSPAHRUDDIN : Bapas kelas II Pekalongan memiliki tangga motivasi ke
Info Terkini | 2022-04-12 18:03:46Setiap manusia tak terlepas dari berbagai permasalahan kehidupan ada yang pahit maupun manis namun semuanya harus dijalani dengan baik agar menjadikan masalah tersebut sebagai pembelajaran hidup untuk lebih baik lagi.
Sebagai penguat untuk bangkit kembali dari permasalahkan tersebut dibutuhkan motivasi kata-kata bijak soal kehidupan dari para tokoh dunia yang dapat memotivasi diri, Kata-kata tersebut bisa menjadikan bahan renungkan untuk introspeksi dan penyemangat diri agar lebih baik lagi.
berbekal dari inovasi dan gagasan Kepala Bapas Pekalongan Agus Nugroho tangga pada kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan dirombak dengan memberikan tulisan kata motivasi penyemangat pada setiap tingkatan tangga menuju lantai II, dalam setiap tingkatan tangga di Bapas Kelas II Pekalongan terdapat kalimat motifasi sbb:
1. Visi tanpa aksi adalah halusinasi
2. Jadilah yang terbaik dari yang terbaik
3. Tidak ada pekerjaan yang rendah, yang ada sikap rendahan.
4. Tanpa inspirasi kita akan binasa
5. Kerja atau tidak berkat kata
6. Tentukan priotas anda dan Fokuslah padanya
7. Bencananya ilmu adalah lupa
8. Kunci bahagia Sabar, syukur dan ikhlas
9. Peluang tidak akan terjadi kamulah pembuatnya.
tujuan diberikan tulisan kata-kata bijak pada setiap tingkatan tangga di Bapas Kelas II Pekalongan agar dapat menjadikan motivasi bagi para petugas dan para klien Pemasyarakatan yang datang ke Kantor Bapas Pekalongan.
"dengan membaca tulisan tersebut diharapkan menjadikan penyemangat diri untuk bangkit dari permasalahan dan selalu berbuat kebaikan dalam kehidupan sehari-harinya" , tutur Agus diruang kerjanya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.