Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Kemenhub, Ada 14 Kota Tujuan Di Jateng
Info Terkini | 2022-04-12 02:36:40Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan telah dibuka secara online mulai Sabtu, 9 April 2022.
Melalui akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan, Republik Indonesia menginformasikan kepada masyarakat tentang daftar mudik gratis tahun 2022 Kementerian Perhubungan.
“Sudahkah Anda membaca tentang peraturan dan ketentuan perjalanan untuk persiapan mudik nanti? Jika masih bingung, jangan sungkan untuk bertanya langsung mengenai informasi mudik terbaru tahun ini melalui Contact Center kami di nomor telepon 151.
Setelah ditiadakan selama 2 tahun berturut-turut, program mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan akan dilaksanakan pada akhir bulan pada Kamis 28-30 April 2022.
Tujuan dari program mudik gratis tahun 2022 Kementerian Perhubungan adalah untuk mengurangi minat masyarakat untuk mudik menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudik dengan sepeda motor, apalagi yang penuh penumpang dan barang," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dikutip dari Portal Purwokerto dari kanal Youtube Kementerian Perhubungan RI.
Adapun 14 kota tujuan mudik gratis Kementerian Perhubungan tahun 2022 di Jawa Tengah antara lain:
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Suci
5. Boyolali
6. Sendirian
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto
Itulah 14 kota tujuan mudik gratis Kementerian Perhubungan tahun 2022 di Jawa Tengah. Berikut cara daftar mudik gratis 2022 yang dijadwalkan berangkat Kamis, 28-30 April 2022:
1. Calon pemudik dapat mendaftar secara online melalui laman www.mudikhubdat2022.com
2. Kemudian login dan isi data diri dengan lengkap.
3. Kemudian tunggu verifikasi dan validasi sistem.
4. Unduh dan cetak e-tiket QR untuk pelancong.
Baca juga: Lirik Lagu 'Hayya Hayya' Lagu Resmi Piala Dunia Qatar 2022
5. Daftarkan nomor bus dengan membawa QR e-ticket beserta data pendukung lainnya (KTP, Keluarga/KK Card, bukti vaksin)
6. Terakhir, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi keberangkatan menuju kota tujuan sesuai dengan nomor bus.
Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon traveller adalah sebagai berikut:
1. Bawa KTP dan bukti vaksin Booster.
2. Tes Antigen/PCR
• Wajib membawa 1 vaksin dosis baru untuk tes PCR maksimal 3x24 jam.
• Vaksin dosis 2 membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam.
• Khusus bagi pemudik yang memiliki kesehatan khusus dapat membawa hasil PCR 3x24 dan surat keterangan rumah sakit pemerintah.
• Anak wajib menyerahkan Kartu Keluarga (KK).
3. Download aplikasi PeduliLindung.
4. Kandidat yang tidak memiliki Smartphone dapat membawa bukti lengkap dan dosis booster vaksin.
Demikian informasi cara daftar dan syarat mudik gratis Lebaran 2022 di Kementerian Perhubungan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.