Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Patrianto Galugu

Promosikan Secara Gratis Bisnis Anda dengan Google Bisnis

Teknologi | Monday, 11 Apr 2022, 10:46 WIB

ALASAN MEMINTA PENGHAPUSAN: GOOGLE BARUSAN MERILIS ALOGARITMA YANG BARU DIMANA OUTBOUND LINK YANG MENGARAH KE WEBSITE KAMI ADALAH TIDAK BAGUS, HAL INI JUGA BERDAMPAK BURUK BAGI RETIZEN.REPUBLIKA.COM. KAMI MOHON MAAF ATAS HAL INI

UNTUK LEBIH LANJUT MENGENAI PERUBAHAN ALOGARITMA GOOGLE KLIK https://developers.google.com/search/blog/2022/12/december-22-link-spam-update

Promosi merupakan salah satu hal penting dalam dunia bisnis.

Melalui sebuah promosi, diharapkan produk akan lebih terkenal dan menarik banyak pelanggan.

Baik promosi secara langsung atau online, keduanya sama-sama memberikan keuntungan untuk perkembangan bisnis.

Bagi Anda yang memiliki sebuah bisnis, pernahkah Anda berpikir bahwa seseorang mungkin sedang mencari rekomendasi tentang produk yang Anda jual? Atau seseorang juga mungkin sedang mencari penginapan terdekat dari lokasi mereka dan bisnis Anda mungkin bisa menjadi pilihan.

Tetapi, karena promosi yang Anda lakukan masih manual, menyebabkan bisnis Anda kurang dikenal atau tidak bisa ditemukan dengan mudah oleh pelanggan baru.

Saat itulah mungkin Anda berpikir, “Aku ingin bisnisku online dalam promosinya.”

Anda tidak perlu khawatir, saat ini Google telah menyediakan wadah sebagai tempat promosi yaitu Google Bisnisku atau Google My Business.

Lalu, apa itu google bisnis?

Google bisnis atau jika melalui aplikasi disebut Google My Business merupakan alat yang berguna untuk menampilkan profil suatu bisnis atau perusahaan sehingga dapat dengan mudah ditemukan pada mesin pencarian google.

Baca selengkapnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image