Kenang Sosok Yuslizar, Aliansi Tari Aceh Gelar Kegiatan di Taman Seni dan Budaya
Sejarah | 2022-03-31 13:47:51Banda Aceh - Dalam rangka mengenang sosok tokoh koreografer Aceh yang telah redup namanya, Aliansi Tari Aceh kembali menggelar sebuah kegiatan dengan mengusung tema “Soe Nyan Yuslizar ?”.
Aliansi Tari Aceh yang terhimpun dari beberapa komunitas/sanggar yang ada di Aceh yaitu, Sanggar Cut Nyak Dhien, Sanggar Buana, Sanggar Nurul Alam, Sanggar Keumala Intan, Sanggar Mados, Anoma Film dan Atap Kreatif Nusantara telah berhasil membuat gebrakan baru di Taman Seni dan Budaya Aceh semalam.
Kegiatan “Soe Nyan Yuslizar ?” Turut hadir 2 pembicara yaitu ibu Marliah Nyak Gade sebagai salah satu penari pertama Ranup Lampuan serta Khairul Anwar selaku perwakilan dari seniman masa sekarang dan Kharis Muharram sebagai moderator diskusi tersebut.
Salah satu pembicara mengatakan “Yuslizar merupakan orang yang sangat kreatif, berkat beliau sekarang Aceh sudah punya tari penyambutan sendiri yaitu tari ranup lampuan. Bg yus begitu nama panggilan akrab beliau, menciptakan sangat banya karya-karya tari yang sangat familiar seperti tari Meusaree-Saree, Bungoeng Si Yung-yung, Tron u laot dan lainnya”.
Disamping itu 80 orang yang memenuhi ruangan diskusi seakan membuat suasana diskusi lebih menarik, sehingga tanya jawab antara pembicara dan para undangan seakan membuat diskusi tersebut terlihat sangat hidup.
“Kegiatan ini sebenarnya salah satu media kampanye panyadaran kepada penari-penari muda akan sosok yuslizar pencipta tari ranup lampuan. Sangat disayangkan generasi penari sekarang tidak tahu lagi siapa pencipta tari ranup lampuan namun mereka masih aktif menarikan karya beliau” imbuh riski fajar selaku koordinator aliansi tari aceh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.