Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Risa Utaminingsih

Membumikan Kesehatan Mental Guru Masa Kini untuk Melangitkan Capaian Kompetensi Peserta Didik

Guru Menulis | 2022-03-30 22:42:22
Suasana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Dokumentasi pribadi

Pendidikan di Indonesia dimaknai sebagai usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang mendorong peningkatan kualitas peserta didik untuk dapat hidup layak di masyarakat modern saat ini. Salah satu faktor yang berperan penting dalam kesuksesan pendidikan adalah faktor pendidik. Pendidik merupakan tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi tertentu sesuai jenjang pendidikan serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Mayoritas tenaga kependidikan yang ada di Indonesia ditempati oleh guru. Artinya, guru menduduki peringkat teratas dalam hal kuantitas. Dalam pendidikan dasar dan menengah, guru secara umum dibagi menjadi guru SD, SMP, dan SMA. Mereka bertanggung jawab membersamai tumbuh kembang peserta didik dalam menuntaskan program rintisan wajib belajar 12 tahun. Tanggungjawab besar inilah yang kadang kurang disadari oleh “oknum” guru dan calon guru saat ini. Sikap penerimaan tanggungjawab personal sangat berkaitan dengan kondisi kesehatan mental.

World Health Organization (WHO) menjabarkan kesehatan mental sebagai keadaan sejahtera di mana individu menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan hidup yang normal, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi kepada lingkungannya. Kesehatan mental sebagai dasar bagi kemampuan kolektif dan individu kita seseorang untuk dapat berpikir, berinteraksi dengan orang lain, mencari nafkah, dan menjalani hidup dengan baik.

Kesehatan mental sangat berkaitan dengan kesehatan fisik kita. Penyakit mental dapat menyebabkan stres dan memiliki efek pada sistem kekebalan tubuh kita. Akibatnya, kemampuan tubuh kita untuk mengatasi penyakit dapat terancam. Pikiran yang sakit dapat menyebabkan kecemasan dan kesedihan, yang keduanya dapat membuat sulit untuk bergerak dan tetap aktif. Koneksi pikiran-tubuh sudah terjalin dengan baik, itulah sebabnya kesadaran tentang urgensi kesehatan mental sangat penting. Sementara banyak orang menderita penyakit mental, hanya sebagian kecil yang mencari pengobatan karena stigma yang terkait dengannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran kesehatan mental.

Kesehatan mental yang baik diyakini sebagai salah satu bentuk kesiapan guru dalam menjalankan perannya sebagai pendidik yang baik. Kemenkes (2018) menyatakan bahwa kesehatan mental yang baik menunjukkan kondisi batin berada dalam keadaan tentram dan tenang, sehingga memungkinkan seseorang untuk dapat menggunakan kemampuan atau potensi dirinya secara maksimal dalam menghadapi tantangan hidup serta menjalin hubungan positif dengan orang lain. Sebaliknya, orang yang memiliki gejala gangguan mental akan mengalami gangguan antara lain suasana hati tidak menentu, kemampuan berpikir yang kurang konsentrasi, serta kurang kendali emosi yang pada akhirnya bisa mengarah pada perilaku negatif.

Guru dapat melakukan usaha mandiri dalam menjaga kesehatan mental melalui pengenalan dan implementasi perilaku gaya hidup sehat seperti antara lain: (1) Memprioritaskan istirahat dan cukup tidur setiap hari, (2) Meluangkan waktu untuk me time, (3) Mempelajari keterampilan mengatasi tantangan hidup, (4) Tetap memelihara komunikasi dengan orang terdekat, dan (5) Mempertahankan pandangan positif tentang hidup. Cara lain yang terbukti untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan mental adalah melalui bimbingan seorang profesional. Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan Pemerintah dalam menjaga kesehatan mental guru melalui program berkelanjutan.

WHO (2020) menyatakan bahwa masyarakat Indonesia telah menunjukkan peningkatan dalam kesadaran dan identifikasi masalah kesehatan mental. Dengan demikian, intervensi Pemerintah dalam menjaga kesehatan mental guru dapat difokuskan pada implementasi kebijakan dan program peningkatan sumber daya, serta kuantitas dan kualitas tempat pelayanan yang menyediakan ahli profesional dalam kesehatan mental.

Sejalan dengan WHO, ada empat program yang dapat digalakkan oleh Pemerintah dalam menjaga kesehatan mental guru dijabarkan sebagai berikut:

1. Memperkuat kepemimpinan dan manajemen yang efektif untuk program berkelanjutan terkait kesehatan mental;

2. Memberikan layanan kesehatan mental dan perawatan sosial yang komprehensif, terintegrasi, dan responsif dalam pengaturan berbasis data akurat;

3. Menerapkan strategi untuk edukasi dan pencegahan dalam kesehatan mental; dan

4. Memperkuat sistem informasi, bukti dan penelitian untuk kesehatan mental.

Berdasarkan keutamaan guru memiliki kesehatan mental yang baik, masalah terkait dengan gangguan kesehatan peserta didik peserta didik selama pembelajaran pandemi dapat teratasi. Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KPPPA) dalam Republika.com (2022) menyatakan bahwa 13 persen peserta didik dari jenjang SD hingga SMA mengalami gangguang depresi ringan hingga berat selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.

Keberhasilan program wajib belajar yang mengasilkan lulusan yang mumpuni dapat dipengaruhi oleh kualitas personal guru yang ada. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru dibekali dengan pendidikan mental yang berkesinambungan yang meliputi kemampuan mengelola emosi pemicu stres, cemas, dan depresi. Dengan mental yang sehat, guru siap untuk memikul tanggungjawab besar dalam mendidik peserta didik dalam mencapai kompetensi peserta abad 21. Semoga peningkatan capaian kompetensi peserta didik dapat meningkat pesat sampai menembus langit. Salam mental sehat!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image