Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fisnu Luthfi Ali Al Aufi

Mengurangi Kesenjangan Ekonomi Melalui Konsep Ekonomi Islam

Agama | Tuesday, 29 Mar 2022, 21:25 WIB
Shadaqah sebagai instrumen distribusi ekonomi dalam konsep ekonomi islam.

Indonesia adalah negara dengan angka PDB yang tinggi. Tercatat Perekonomian Indonesia 2021 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 16,970.8 triliun. Akan tetapi, tingginya produk domestik bruto tidak menjamin kesejahteraan ekonomi di suatu negara. Tingginya angka PDB diartikan dengan jumlah angka produksi yang baik. Angka produksi yang tinggi dihubungkan kepada daya beli masyarakat yang juga tinggi. Inilah mengapa ketika angka PDB naik, muncul anggapan bahwa negara tersebut juga semakin sejahtera. Namun indikator tersebut bukanlah tolak ukur kesejahteraan suatu negara secara nyata hanya orang-orang tertentu saja yang mewakili PDB yang tinggi di Indonesia. Jika kita melihat PDB per kapita Indonesia pada tahun 2021 hanya sebesar mencapai Rp. 62,2 juta. Hal ini mengisyaratkan masih belum sejahteranya kehidupan masyarakat di Indonesia.

Dalam perspektif ekonomi islam cukup banyak indeks yang digunakan sebagai alat ukur suatu kemiskinan. Sebagai contoh headcount ratio menunjukkan persentase jumlah orang miskin dalam populasi, income-gap ratio menggambarkan selisih pendapatan rata-rata masyarakat miskin dengan garis kemiskinan, dan sen index poverty dan FGT index yang menunjukkan distribusi pendapatan/pengeluaran diantara masyarakat miskin. Kemudian ada juga indeks keparahan kemiskinan atau poverty severity index yang berfungsi sebagai pertanda dan pelengkap insiden kemiskinan. Contohnya terdapat kelompok dengan kemiskinan yang rendah namun jurang kemiskinannya tinggi namun terdapat kelompok dengan kemiskinan tinggi namun memiliki jurang kemiskinan yang cukup rendah. Semakin tinggi nilai indeks maka ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin tinggi.

Peran pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia sangat diperlukan. Fungsi pemerintah menjaga stabilisasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter guna memantau dan strategi pertumbuhan ekonomi. Konsep kebijakan moneter dalam islam lebih tertuju pada pemeliharaan berputarnya sumber daya ekonomi bukan pada tren suku bunga sedangkan pada kebijakan fiskal fokus penerimaan dan pengeluaran pemerintah melalui instrumen pajak seperti ZISWAF, kharaj, jizyah, khums, usyur, pendapatan lain. ZISWAF telah memainkan peran yang sangat signifikan dalam sejarah peradaban islam dan perkembangan ekonomi di Indonesia. Contohnya melalui instrumen wakaf seperti jenis aset wakaf sangat beragam mulai dari sarana ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, panti sosial, tempat pemakaman, dan jalan raya. Wakaf juga dapat berkontribusi dalam perekonomian makro untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi beban keuangan negara, mencegah defisit anggaran, menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Pemerintah sebagai pihak yang berwenang mengatur perputaran uang berhak membuat kebijakan yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Dalam hal permintaan dan penawaaran uang secara makro, pemerintah mampu memiliki kewajiban supaya uang dapat berputar dengan baik dan tidak menumpuk di satu pihak. Dalam ekonomi islam, permintaan terhadap uang datang dari motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga yang ditentukan oleh tingkatan pendapatan uang dan output distribusi. Permintaan terhadap uang karena motif spekulasi pada dasarnya didorong oleh tren naik turun suku bunga pada ekonomi kapitalis, hal inilah yang menjadi salah satu persoalan kesenjangan ekonomi di Indonesia. Upaya meregulasi komponen permintaan uang melalui mekanisme suku bunga berpotensi untuk keperluan yang cendrung tidak perlu, kurang produktif dan spekulatif.

Alokasi terhadap ketersediaan barang dan jasa publik perlu diperhatikan seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum guna menggerakan roda perekonomian di sekitarnya. Di samping itu fungsi pemerintah sebagai ulil amri juga bertanggung jawab atas distribusi yang merata baik dari penghasilan dan kekayaan supaya kemakmuran dapat dirasakan banyak orang. Intervensi pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi adanya kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli akibat sedikitnya pesaing pasa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image