Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M.Rizal

Kang Akur Pimpin IPSI Purwakarta

Olahraga | Tuesday, 29 Mar 2022, 12:03 WIB
Moch Arief Kurniawan atau Kang Akur.

Moch Arief Kurniawan atau Kang Akur terpilih sebagai Ketua Pengkab IPSI Kabupaten Purwakarta pada Muskab yang digelar jajaran pengurus cabang olahraga tersebut, Senin, 28 Maret 2022 di Gedung KNPI Purwakarta.

Pesilat yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Purwakarta itu, memperoleh tujuh suara dari 13 hak pilih pada Muskab tersebut, sementara enam suara sisanya memilih Dindin Ibrahim Mulyana.

"Muskab berjalan lancar dan demokratis, Kang Akur menang hanya selisih satu suara," kata Panitia Muskab, Asmar Simamora, Senin, 28 Maret 2022.

Sementara, Kang Akur mengatakan, untuk mamajukan pencak silat di Kabupaten Purwakarta diperlukan kerja keras semua pihak.

"Setidaknya ada dua target yang harus kami dicapai dalam konteks pengembangan pencak silat di Purwakarta, pertama peningkatan kuantitas dan kualitas atlet atau pesilat dan yang kedua, target menang dalam event-event baik ditingkat Jabar atau Nasional," kata Kang Akur.

Untuk mencapai target tersebut, ada sejumlah hal teknis yang harus dilakukan, diantaranya; profesionalitas mengelola anggaran, termasuk optimalisasi pengelolaan anggaran untuk pembinaan pesilat, transparansi anggaran dan akuntabilitas.

"Pengeloaan anggaran nantinya harus berdasarkan kepada kebutuhan perguruan, jadi setiap perguruan itu harus diberikan stimulus berupa alat-alat atau keperluan lain untuk latihan," kata Kang Akur.

Selanjut, ia juga mengatakan pentingnya kolaborasi dengan berbagai macam unsur baik itu dengan pemerintah daerah yang berkaitan dengan fasilitas yang memadai dan dengam pihak swasta dengan sistem bapak asuh.

"Tentu saja dengan menunjukan akuntabilitas, program kerja dan konsistensi," ucap Kang Akur.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image