Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image TAZKA ADIATI

Filsafat Pancasila dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Abad 21

Eduaksi | Friday, 25 Mar 2022, 08:54 WIB

Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsanya (Sutono, 2015). Bangsa Indonesia menganut ideologi Pancasila dalam pengaturan pendidikannya berlandaskan pancasila sebagaimana termaktub dalam undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Baik landasan maupun pengembangan pendidikan di Indonesia haruslah menggunakan prinsip-prinsip nilai Pancasila. Dengan dasar inilah, nilai-nilai pendidikan yang juga merupakan nilai-nilai mendidik rakyat menerapkan Pancasila dalam berbagai aspek bidang kehidupannya. Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia, dimana nilai-nilai dasar dalam sosiobudaya Indonesia telah hidup dan berkembang sejak awal peradaban bangsa Indonesia (Yassa, 2018).

https://retizen.republika.co.id/posts/26805/nilai-spiritualisme-pancasila

Pengaturan berkehidupan dunia pendidikan suatu bangsa lebih rinci tertuang dalam kurikulum. Kurikulum dihadirkan dengan tujuan spesifik kepada para pelaksana pendidikan yang terdiri atas pendidik/guru, orangtua, siswa, lingkungan, dan masyarakat dalam suatu bangsa itu sendiri. Penuangan pemikiran ini dalam bentuk Kurikulum, melalui kurikulum, sistem pengajaran dapat terarah, selain dapat mempermudah para pendidik dalam menyusun pengajaran yang akan diberikan kepada peserta didik (Yassa, 2018).

Kurikulum di Indonesia diimplementasikan dengan beragam penyempurnaan. Kurikulum yang dikembangkan dengan beragam fokus ini pun terus menyelaraskan dirinya dengan nilai-nilai Pancasila. Indonesia tengah memasuki masa peralihan kurikulum yang berfokus pada pendidikan abad 21, yang dikenal dengan kurikulum Merdeka. Sebelumnya kurikulum 2013 berfokus pada pendidikan secara tematik, secara khusus berfokus pada kurikulum bahasa Indonesia yakni berbasis teks. Pendidik dan seluruh pihak terkait tengah memasuki masa peralihan kurikulum menuju kurikulum Merdeka. Kurikulum ini menekankan pembelajaran yang berpusat pada minat dan bakat siswa, maka sekolah sebagai tempat berlangsungnya pembelajaran dapat menghadirkan pembelajaran berdiferensiasi yang berfokus terhadap minat dan bakat masing-masing anak yang berbeda.

Penerapan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah memiliki tujuan yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam pendidikan abad 21, pembelajaran bahasa Indonesia berfokus pada karakteristik (1) berpikir kritis dan memecahkan masalah, (2) kreatif dan inovatif, (3) komunikasi, dan (4) kolaboratif. Bila pada kurikulum 2013 pelajaran bahasa Indonesia berfokus pada pembelajaran berbasis teks dan terintegrasi dengan tema-tema lainnya, penerapan kurikulum yang akan dilakukan pada awal tahun ajar 2022-2023 ini menekankan pada karakteristik tersebut sebelumnya. Siswa dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah, hal ini sejalan dengan nilai Pancasila pada sila keempat, bijaksana dalam mengambil solusi dalam setiap permasalahan. Karakteristik kreatif dan inovatif menuntut siswa menghasilkan kreativitas dan menghadirkan karya-karya inovatif sesuai dengan perkembangan zaman yang tentu saja mengilhami ruh sila kelima, mendukung pembangunan Indonesia dari segala aspeknya. Selanjutnya berkarakteristik komunikasi, yang sangat berkaitan erat dengan keterampilan berkehidupan antarmanusia, sesuai dengan nilai pada sila ketiga, berbahasa persatuan, bahasa Indonesia. Segala bentuk komunikasi yang berkarakter merupakan jembatan beragam bentuk kerja sama untuk meraih tujuan-tujuan pendidikan. Karakteristik kolaborasi mencirikan nilai-nilai pada sila kedua, setiap orang memiliki hak yang sama untuk saling bekerja sama, tolong menolong, dan saling menghargai pendapat.

Keempat karakteristik tersebut merupakan penekanan karakteristik dalam pembelajaran abad 21 yang sangat relevan dengan nilai-nilai filsafat Pancasila. Adapun relevansi tersebut tertuang pada penyempurnaan yang terus dilakukan dari masa ke masa. Relevansi nilai-nilai Pancasila akan terwujud jika para pelakasana pendidikan (pendidik/guru, orangtua, siswa, lingkungan, dan masyarakat) berkomitmen mengambil peranan nyata dalam mendukung terwujudnya pendidikan abad 21 yang Merdeka.

Datar Bacaan

Sutono, A. (2015). Meneguhkan Pancasila sebagai Filsafat Pendidikan Nasional. Jurnal Ilmiah Civics, V (1), 666–678.

Yassa, S. (2018). Pendidikan Pancasila Ditinjau dari Perspektif Filsafat (Aksiologi). Jurnal Citizenship, 1(1), 1–8.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image