Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Nidya Ayudisa

Business Proposal Sub Indo Episode 9 Bisa Kalian Lihat Disini

Teknologi | Thursday, 24 Mar 2022, 06:44 WIB

Drama Korea selalu memberikan kejutan-kejutan bagi para pecintanya. Di mana dalam alur cerita yang di sajikan oleh drama korea ini sangat romantis sehingga membius para penggemarnya.

Salah satu Drama Korea yang saat ini banyak di cari yaitu Business Proposal Sub indo. Drama Korea ini tayang setiap hari senin & Selasa setiap minggunya dan selalu di nantikan oleh pecintanya.

Anda juga bisa nonton business proposal sub indo episode 7 melalui link yang kami bagikan di bawah ini. Selain itu juga Anda bisa download episode spesial business proposal sub indo di bawah.

Sinopsis Business Proposal Sub Indo Drakorindo

Pada Drama Korea ini Shin Ha-Ri (Kim Se-Jeong) merupakan seorang wanita yang lajang dan saat ini bekerja di salah satu perusahaan. Dia mempunyai teman laki-laki dan dia juga tertarik dengan temannya, namun dia juga mengetahui bahwa temannya ini sudah memiliki pacar.

Shin Ha-Ri pun akhirnya merasa sedih dan memutuskan pergi dan bertemu temannya yaitu Jin Young-Seo putri dari keluarga chaebol. Selanjutnya Jin Young-Seo meminta kepada Shin Ha-Ri untuk membantu dan menggantikannya dalam sebuah kencan buta, bahkan ia juga menawarkan uang untuk mengganti waktunya berkencan.

Link Nonton Business Proposal Sub Indo di Netflix

Link Nonton Business Proposal SUb Indo Netflix >>> Klik Disini

Download Business Proposal Sub Indo Drakorindo

Download Business Proposal Sub Indo di koreansubindo >>> Klik Disini

Akhir Kata

Demikian ulasan mengenai Download Business proposal Sub Indo Drakorindo yang bisa kami jelaskan di atas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image