Ikuti POPDA Cabor Panahan, Siswi MTsN 4 Bantul Panah Medali Emas
Olahraga | 2022-03-23 08:30:49Bantul (MTsN 4 Bantul) – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) DI Yogyakarta selesai dilaksanakan pada Maret 2022 ini. Hampir seluruh sekolah/madrasah mengirimkan perwakilan terbaiknya pada POPDA tersebut, termasuk MTsN 4 Bantul. Kali ini MTsN 4 Bantul mewakilkan Fanny Aura Dewi, siswi kelas 7A untuk mewakili madrasah tercinta pada POPDA Cabang Olahraga (cabor) Panahan setelah seleksi pada 9 Februari 2022 silam. Pekan olahraga ini dilaksanakan di lapangan Kopertis Yogyakarta sejak tanggal 16 hingga 17 Maret 2022.
Pada agenda POPDA DIY Cabor Panahan yang diikuti sejumlah 76 siswa/i SMP/MTs se-DIY tersebut, Fanny berhasil memanah medali emas. Prestasi membanggakan dari anak kedua di keluarganya ini menghasilkan apresiasi beruntun dari Kepala MTsN 4 Bantul, Siti Solichah, S.Pd. “Alhamdulillah, masya Allah Fanny telah menjadi peran membuat MTsN 4 Bantul madrasah hebat, prestasi sepanjang masa. Medali ini khususnya menjadi pemicu prestasi Fanny lainnya juga teman-teman Fanny di MTsN 4 Bantul,” ungkap Siti.
Fanny (22/3) mengaku senang dengan prestasinya setelah pelatihan intensif bersama pelatih Perpani Bantul, Suryanta. Lomba yang dilaksanakan selama 2 hari ini telah membuatnya memanah medali emas dan menjadi semangat prestasi selanjutnya. “Senang sekali karena bisa ikut POPDA DIY Cabor Panahan dan saya berpesan pada diri sendiri agar giat berlatih tanpa mengenal lelah karena mengingat cita-cita saya sebagai atlet panahan internasional,” ujar siswi MTsN 4 Bantul yang hobi olahraga memanah sekaligus menggambar itu. Selain medali emas, Fanny juga mendapatkan sertifikat dan boneka ikon POPDA. (liz)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.