Sejarah Perkembangan Tafsir Bi Al-Ma'tsur dari Masa Rasulullah sampai Tabi'in
Agama | 2026-11-06 14:31:42
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Namun, untuk memahami isi dan pesan yang terkandung di dalamnya, seseorang tidak cukup hanya membaca ayat-ayatAl-Qur’an. Diperlukan penjelasan dan pemahaman yang tepatagar kandungan ayat dapat dimengerti dengan baik. Dari kebutuhan inilah ilmu tafsir berkembang dan menjadi salah satu bagian penting dalam kajian ilmu Al-Qur’an.
Sejarah penafsiran Al-Qur’an sebenarnya sudah dimulai sejakmasa Rasulullah SAW. Ketika para sahabat menemukan ayatyang belum mereka pahami, mereka dapat langsung bertanyakepada Rasulullah. Setelah Rasulullah wafat, kegiatanpenafsiran tidak berhenti. Para sahabat melanjutkan usahamemahami Al-Qur’an dengan berpegang pada penjelasanRasulullah, ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, serta pemahamanmereka sendiri.
Perkembangan tersebut kemudian diteruskan oleh generasitabi’in dan tabi’ tabi’in. Setiap generasi memiliki peran dalammenjaga, menyampaikan, dan mengembangkan pemahamanterhadap Al-Qur’an.
Hal inilah yang menjadi pembahasan utama dalam jurnalkarya Hasani Ahmad Said, Ahmad Syah Alfarabi, dan Abdul Qodir Maliki yang berjudul Sejarah Perkembangan Tafsir Bi Al-Ma’tsur dari Masa Rasulullah hingga Masa Tabi’ Tabi’in. Jurnal ini menarik untuk dibahas karena memberikangambaran mengenai perjalanan penafsiran Al-Qur’an darigenerasi awal Islam.
Jurnal ini membahas perkembangan tafsir bi al-ma’tsur, yaitupenafsiran Al-Qur’an yang bersumber dari Al-Qur’an itusendiri, hadis Rasulullah, serta riwayat dari para sahabat dan tabi’in.
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa penafsiran Al-Qur’an mengalami perkembangan melalui beberapa masa.
1. Penafsiran pada Masa Rasulullah SAW
Pada masa Rasulullah SAW, beliau menjadi sumber utamadalam menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an. Apabila para sahabattidak memahami suatu ayat, mereka dapat langsungmenanyakannya kepada Rasulullah.
Penjelasan Rasulullah menjadi pedoman bagi para sahabatdalam memahami maksud suatu ayat. Dengan demikian, penafsiran pada masa ini masih sangat dekat dengan sumberwahyu karena Rasulullah sendiri yang menerima dan menyampaikan Al-Qur’an.
2. Penafsiran pada Masa Sahabat
Setelah Rasulullah wafat, kegiatan penafsiran dilanjutkan oleh para sahabat. Pada masa ini, kebutuhan terhadap penafsiranmulai meningkat karena wilayah Islam semakin luas dan umatIslam menghadapi berbagai persoalan baru.
Para sahabat menggunakan beberapa sumber untukmemahami Al-Qur’an, di antaranya:
- Al-Qur’an, yaitu menjelaskan suatu ayat dengan ayatlainnya.
- Hadis atau sunnah Rasulullah sebagai sumber penjelasan.
- Bahasa Arab untuk memahami makna kata dan susunanayat.
- Pengetahuan dari Ahlul Kitab, terutama mengenai kisahumat terdahulu, dengan tetap berhati-hati.
- Ijtihad, yaitu usaha memahami ayat berdasarkanpengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
Beberapa sahabat yang dikenal memiliki pengetahuan dalambidang tafsir antara lain Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, dan Aisyah.
Masa tabi’in merupakan masa ketika para murid sahabatmulai mengembangkan ilmu tafsir. Mereka mendapatkanpengetahuan secara langsung dari para sahabat yang sebelumnya belajar kepada Rasulullah.
Pada masa ini, perkembangan tafsir semakin terlihat karenapara tabi’in mulai menyebarkan ilmu ke berbagai wilayah. Dalam jurnal ini dijelaskan adanya tiga pusat atau madrasah tafsir, yaitu:
a. Madrasah Makkah
Madrasah ini banyak dipengaruhi oleh Abdullah bin Abbas. Beberapa tokohnya adalah Mujahid, Ikrimah, dan Sa’id bin Jubair. Madrasah Makkah dikenal sebagai salah satu pusatperkembangan ilmu tafsir karena banyak murid yang belajarlangsung kepada Ibnu Abbas.
b. Madrasah Irak
Madrasah ini dipelopori oleh Abdullah bin Mas’ud. Penafsirannya cukup banyak menggunakan pemikiran dan ijtihad dalam memahami ayat Al-Qur’an.
c. Madrasah Madinah
Madrasah ini memiliki hubungan erat dengan Ubay bin Ka’ab. Para tabi’in di wilayah Madinah mempelajari tafsir melalui riwayat dan penjelasan para sahabat yang menetap di sana.
Ketiga madrasah tersebut menunjukkan bahwa ilmu tafsir mulai berkembang di berbagai wilayah dengan ciri dan tokohmasing-masing.
Masa tabi’ tabi’in merupakan generasi setelah tabi’in. Pada masa ini, para ulama melanjutkan ilmu yang telah diterimadari generasi sebelumnya.
Perkembangan tafsir semakin terlihat melalui kegiatanmengumpulkan riwayat dan penjelasan dari Rasulullah, sahabat, serta tabi’in. Riwayat-riwayat tersebut kemudianmulai disusun dan dihimpun dalam karya-karya tafsir.
Pada masa ini juga mulai berkembang penulisan kitab tafsir yang lebih lengkap. Salah satu tokoh penting dalamperkembangan tafsir riwayat adalah Ibnu Jarir al-Tabari.
Dengan adanya kegiatan penulisan dan pengumpulan riwayattersebut, ilmu tafsir semakin berkembang dan dapat dipelajarioleh generasi berikutnya.
D. Analisis dan Tanggapan terhadap Jurnal
Menurut saya, jurnal ini memberikan penjelasan yang cukuppenting mengenai bagaimana ilmu tafsir berkembang sejakmasa Rasulullah hingga generasi tabi’ tabi’in. Salah satu halyang menarik adalah penulis tidak hanya menjelaskanperkembangan tafsir secara umum, tetapi juga membahassumber-sumber penafsiran yang digunakan oleh setiapgenerasi.
Dari pembahasan tersebut, saya memahami bahwa penafsiranAl-Qur’an tidak muncul secara tiba-tiba. Ilmu tafsir berkembang melalui proses panjang yang melibatkanRasulullah, para sahabat, tabi’in, hingga tabi’ tabi’in.
Hal lain yang menarik adalah adanya tiga madrasah tafsir, yaitu Makkah, Irak, dan Madinah. Sebelumnya, perkembangan tafsir mungkin hanya dipahami sebagaikegiatan menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an. Namun, melaluijurnal ini dapat diketahui bahwa perkembangan ilmu tafsir juga dipengaruhi oleh penyebaran para sahabat ke berbagaiwilayah dan munculnya pusat-pusat pembelajaran.
Menurut saya, pembahasan tersebut menunjukkan bahwaperbedaan cara memahami Al-Qur’an sudah mulai terlihatsejak masa awal perkembangan Islam. Hal tersebut bukanberarti penafsiran dilakukan secara bebas, melainkan tetapmemperhatikan sumber ilmu dan kemampuan orang yang menafsirkannya.
Jurnal ini juga membuat saya memahami pentingnya menjagahubungan antara penafsiran dengan sumber aslinya. Terutamadalam tafsir bi al-ma’tsur, riwayat dari Rasulullah dan para generasi awal memiliki kedudukan penting dalammenjelaskan kandungan Al-Qur’an.
1. Kelebihan
Menurut saya, jurnal ini memiliki beberapa kelebihan.
Pertama, pembahasannya disusun berdasarkan urutan sejarahsehingga pembaca lebih mudah mengikuti perkembangantafsir dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kedua, jurnal ini memberikan penjelasan mengenai tokoh-tokoh yang berperan dalam perkembangan tafsir. Denganbegitu, pembaca tidak hanya mengetahui perkembanganilmunya, tetapi juga mengenal orang-orang yang ikutmenyebarkan ilmu tersebut.
Ketiga, adanya pembahasan tentang madrasah tafsir Makkah, Irak, dan Madinah membuat isi jurnal lebih menarik karenamemberikan gambaran mengenai pusat-pusat perkembangantafsir pada masa tabi’in.
Keempat, penulis menggunakan berbagai sumber rujukan, baik dari kitab-kitab ulumul Qur’an maupun karya para ulama terdahulu. Hal ini membantu memperkuat pembahasan yang disampaikan.
2. Kekurangan
Di samping kelebihannya, menurut saya jurnal ini juga memiliki beberapa kekurangan.
Pertama, terdapat beberapa istilah dalam ilmu tafsir yang cukup sulit dipahami oleh pembaca pemula. Istilah sepertitafsir bi al-ma’tsur, israiliyat, dan ijtihad akan lebih mudahdimengerti apabila disertai penjelasan sederhana.
Kedua, beberapa pembahasan disertai banyak contoh ayat dan riwayat sehingga membutuhkan waktu lebih lama untukmemahami maksudnya.
Ketiga, pembahasan mengenai perkembangan tafsir pada setiap generasi sebenarnya dapat disajikan denganperbandingan yang lebih sederhana agar perbedaan sumberdan cara penafsiran masing-masing masa lebih mudah terlihat.
Meskipun demikian, kekurangan tersebut tidak mengurangimanfaat jurnal ini sebagai bahan pembelajaran mengenaisejarah perkembangan ilmu tafsir.
Berdasarkan hasil pembacaan dan pembahasan terhadap jurnalini, dapat disimpulkan bahwa perkembangan ilmu tafsir merupakan proses panjang yang dimulai sejak masa Rasulullah SAW dan terus berkembang hingga masa tabi’ tabi’in.
Pada masa Rasulullah, penjelasan Al-Qur’an bersumberlangsung dari beliau. Setelah Rasulullah wafat, para sahabatmelanjutkan penafsiran dengan berpedoman pada Al-Qur’an, hadis, bahasa Arab, dan ijtihad. Selanjutnya, para tabi’inmengembangkan ilmu tersebut melalui pembelajaran dari para sahabat dan membentuk pusat-pusat kajian tafsir di Makkah, Irak, dan Madinah.
Perkembangan kemudian berlanjut pada masa tabi’ tabi’inmelalui pengumpulan dan penulisan berbagai riwayatpenafsiran. Hal ini menjadi salah satu bagian penting dalamperjalanan ilmu tafsir hingga berkembang menjadi bidangkeilmuan yang dipelajari sampai sekarang.
Menurut saya, jurnal ini layak dijadikan bahan bacaan bagimahasiswa yang sedang mempelajari ilmu Al-Qur’an dan tafsir. Selain menambah pengetahuan tentang sejarahpenafsiran, jurnal ini juga memberikan pemahaman bahwauntuk mempelajari Al-Qur’an diperlukan ilmu, kehati-hatian, serta pemahaman terhadap sumber-sumber penafsirannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
