Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syafon Oktavia Rahma

Mengapa Pendidikan dan Pelatihan SDM Halal Harus Diperkuat?

Eduaksi | 2026-11-06 13:49:52
Ilustrasi : industri halal" />
Ilustrasi : industri halal

Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Dengan potensi pasar yang luas dan perkembangan berbagai sektor usaha, industri halal tidak lagi terbatas pada makanan dan minuman. Kini, konsep halal juga berkembang dalam industri kosmetik, farmasi, fesyen, pariwisata, hingga logistik. Namun, di balik peluang tersebut, ada satu hal yang sering kali kurang mendapat perhatian, yaitu kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan industri halal.

Selama ini, perkembangan industri halal kerap dikaitkan dengan jumlah produk yang telah memperoleh sertifikat halal. Padahal, keberhasilan industri halal tidak cukup diukur dari banyaknya sertifikat yang diterbitkan. Sertifikat halal memang menjadi bentuk pengakuan bahwa suatu produk telah memenuhi ketentuan kehalalan, tetapi proses menjaga kehalalan tersebut tidak berhenti setelah sertifikat diperoleh. Ada tanggung jawab yang harus terus dijalankan oleh pelaku usaha agar bahan, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi tetap sesuai dengan prinsip halal.

Di sinilah pendidikan dan pelatihan memiliki peran penting. Industri halal membutuhkan sumber daya manusia yang bukan hanya mengetahui konsep halal dan haram, tetapi juga memahami bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam kegiatan usaha. Tanpa pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sertifikasi halal berisiko hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif, bukan sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk.

Memahami Halal Tidak Cukup dari Label Produk

Ketika membeli suatu produk, konsumen biasanya melihat label halal sebagai salah satu pertimbangan sebelum melakukan pembelian. Namun, tidak semua orang mengetahui bahwa untuk menghasilkan produk halal terdapat rangkaian proses yang harus diperhatikan. Kehalalan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga berkaitan dengan cara pengolahan, penggunaan peralatan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian produk.

Sebagai contoh, sebuah usaha makanan mungkin telah menggunakan bahan baku yang memiliki sertifikat halal. Akan tetapi, apabila dalam proses produksinya terdapat pencampuran dengan bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal atau penggunaan fasilitas yang tidak dijaga kebersihannya sesuai standar, maka hal tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam penerapan jaminan produk halal. Artinya, pemahaman mengenai halal harus diterapkan dalam seluruh kegiatan usaha, bukan hanya pada tahap pengurusan sertifikat.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal tetap berkewajiban menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Sistem ini bertujuan menjaga kesinambungan proses produk halal melalui pengelolaan bahan, proses produksi, sumber daya, dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, keberadaan SDM yang memahami dan mampu menjalankan sistem tersebut menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Pendidikan dan Pelatihan sebagai Fondasi SDM Halal

Pendidikan memiliki peran dalam membangun pemahaman dasar mengenai industri halal. Melalui pendidikan, seseorang dapat mempelajari prinsip halal, regulasi jaminan produk halal, etika bisnis Islam, serta tanggung jawab dalam menghasilkan produk yang aman dan sesuai syariat. Pengetahuan tersebut penting karena industri halal melibatkan berbagai bidang keahlian, mulai dari ekonomi, manajemen, teknologi pangan, kimia, farmasi, hingga pertanian.

Perguruan tinggi, misalnya, dapat mengambil peran dengan mengintegrasikan materi industri halal ke dalam pembelajaran, mengembangkan penelitian, serta menjalin kerja sama dengan perusahaan dan lembaga terkait. Mahasiswa tidak hanya perlu memahami industri halal dari sisi teori, tetapi juga perlu mengenal praktik yang berlangsung di dunia usaha. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi memiliki bekal yang lebih relevan ketika memasuki dunia kerja.

Meskipun demikian, pendidikan saja belum cukup. Pengetahuan yang diperoleh perlu diperkuat melalui pelatihan agar dapat diterapkan secara langsung. Pelatihan memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami prosedur, mengenali risiko, menyelesaikan persoalan, dan menjalankan standar halal dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Hal ini juga tercermin dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal. Regulasi tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya. Auditor halal bertugas melakukan pemeriksaan kehalalan produk, sedangkan penyelia halal bertanggung jawab terhadap proses produk halal.

Keberadaan profesi tersebut memperlihatkan bahwa industri halal membutuhkan keahlian khusus. Oleh karena itu, pelatihan tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan tambahan, melainkan bagian dari upaya membangun tenaga kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

UMKM Juga Membutuhkan Pendidikan Halal

Pembahasan mengenai penguatan SDM halal tidak boleh hanya berfokus pada perusahaan besar. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga memiliki peran penting dalam perkembangan industri halal Indonesia. Banyak produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari berasal dari usaha kecil, seperti makanan rumahan, minuman, makanan ringan, dan produk olahan lainnya.

Namun, sebagian pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan informasi dan kemampuan teknis dalam memahami penerapan jaminan produk halal. Ada pelaku usaha yang sudah mengetahui pentingnya sertifikat halal, tetapi belum sepenuhnya memahami bagaimana memilih bahan, menyimpan dokumen pendukung, menjaga kebersihan fasilitas, serta memastikan proses produksi tetap sesuai ketentuan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pendampingan dan pelatihan perlu dibuat lebih praktis dan mudah dijangkau. Pelaku UMKM tidak cukup hanya diberikan informasi mengenai prosedur pendaftaran sertifikat halal, tetapi juga perlu dibimbing untuk menerapkan standar halal dalam kegiatan usahanya. Materi pelatihan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing usaha agar tidak berhenti sebagai pengetahuan yang sulit diterapkan.

Di sinilah pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan pendamping proses produk halal dapat bekerja sama. Mahasiswa juga dapat dilibatkan dalam kegiatan edukasi dan pendampingan UMKM melalui program pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut dapat menjadi jembatan antara pengetahuan akademis dan kebutuhan nyata pelaku usaha.

Jangan Sampai Industri Halal Berkembang Tanpa SDM yang Kompeten

Tantangan pengembangan industri halal ke depan bukan hanya bagaimana memperbanyak produk bersertifikat halal, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh pihak yang terlibat memiliki kemampuan untuk menjaga standar tersebut. Perkembangan industri yang semakin luas tentu membutuhkan tenaga kerja yang mampu mengikuti perubahan teknologi, regulasi, dan kebutuhan pasar.

Karena itu, pendidikan dan pelatihan harus berjalan beriringan. Pendidikan membentuk dasar pengetahuan dan pola pikir, sedangkan pelatihan memperkuat keterampilan agar pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam pekerjaan. Keduanya perlu didukung dengan evaluasi kompetensi secara berkala sehingga kemampuan SDM tidak berhenti pada saat seseorang menyelesaikan pendidikan atau mengikuti pelatihan.

Perguruan tinggi perlu menyiapkan lulusan yang memahami kebutuhan industri halal. Pemerintah perlu memperluas akses pelatihan dan pendampingan. Sementara itu, pelaku usaha harus memiliki kesadaran bahwa menjaga kehalalan produk merupakan tanggung jawab yang berlangsung secara terus-menerus.

Pada akhirnya, industri halal yang kuat tidak hanya dibangun melalui regulasi, fasilitas produksi, dan sertifikat halal. Industri ini juga membutuhkan manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, integritas, dan kesadaran untuk menjalankan prinsip halal secara konsisten. Sertifikat halal memang menjadi langkah penting, tetapi kualitas sumber daya manusia adalah salah satu faktor yang menentukan keberlanjutannya.

Jangan sampai Indonesia berhasil memperbanyak produk bersertifikat halal, tetapi belum cukup kuat dalam menyiapkan orang-orang yang mampu menjaga kehalalannya. Sebab, masa depan industri halal bukan hanya tentang seberapa banyak produk yang memperoleh pengakuan halal, melainkan juga tentang seberapa baik manusia di balik produk tersebut memahami dan menjalankan tanggung jawabnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image