Meneguhkan Kembali Tradisi Pesantren di Nusantara
Sejarah | 2026-11-06 09:57:40Nama: Muhamad Rizik Pamungkas
NIM: 1251200156
Mata kuliah: Literatur tafsir
Resensi Jurnal
Judul Resensi: Pesantren Tidak mati: Membaca Ulang Masa Depan Kampung Peradaban
Judul artikel: Meneguhkan Kembali Tradisi Pesantren di Nusantara
Nama pengarang / penulis: Hasani Ahmad Said
Nama jurnal / penerbit: Jurnal kebudayaan Islam, Vol. 9 No. 2-Juli-Desember 2011
Kota terbit dan tahun terbit: Lampung, 2011
Tebal buku: 16 halaman (hal.178-193
ISSN: 1693-6736
hasaniahmadsaid@yahoo.com
Pendahuluan
Artikel ini termasuk jenis artikel nonfiksi akademik berbasis library research. Latar belakang penulis Hasani Ahmad Said adalah akademisi Tafsir yang fokus pada kajian Islam Nusantara. Artikel ini penting dibahas karena saat itu (2011) mulai muncul kritik tajam bahwa pesantren sudah menyimpang dari jati dirinya -dianggap hanya mengurus ukhrawi, fatalis, dan tidak mampu menghadapi modernisasi. Penulis ingin membantah stigma tersebut dengan menunjukkan bahwa pesantren adalah kampung peradaban yang justru terbukti paling tahan banting dalam sejarah.
Sinopsis
1. Apa itu Tradisi pesantren
Penulis menjelaskan tradisi bukan berarti kuno dan kolot, tapi konsensus nilai yang dijunjung bersama. Pesantren disebut harus punya 5 elemen utama: pondok, masjid santri, pengajaran kitab kuning (kitab klasik), dan kiai. Jika 5 ini tidak ada, bukan pesantren. Penulis juga bahas asal kata pesantren: dari santri, cantrik (Sansekerta): pengikut guru), shastri (India: ahli kitab suci), sampai saint + tra (manusia baik yang suka menolong)
2. Genealogi / Asal-Usul Pesantren
Ada dua teori besar: Pertama, pesantren berasal dari tradisi Hindu-Budha India (pendapat Steenbrink, Brugma) karena sistem asrama, penghormatan santri ke kiai tanpa transaksi uang, mirip sistem biara Hindu. Kedua, berasal dari tradisi Islam Arab. Penulis cenderung menggabungkan: sistemnya sudah ada di zaman Hindu, tapi di-Islam-kan oleh Wali Songo sehingga jadi egaliter (bisa diikuti semua orang, bukan hanya kasta tertentu). Tokoh perintis disebut Syaikh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik, w. 1419) dan yang benar-benar mengembangkan adalah Suna Ampel di kembang Kuning lalu Ampel Denta Surabaya.
3. Eksistensi dan Dinamika pesantren
Pesantren terbukti menjadi dinamisator perjuangan bangsa. Data Belanda 1831 ada 1.853 pesantren dengan 16.500 santri di Jawa saja. Tahun 1942 zaman Jepang jadi 1.871. Fungsinya awalnya dua: lembaga pendidikan dan lembaga dakwah/penyiaran agama. Sekarang fungsinya meluas jadi lembaga sosial, ekonomi, dan perjuangan.
Kesimpulan penulis: pesantren akan tetap eksis jika mampu adaptasi tanpa kehilangan jati dirinya, yaitu tradisi keilmuan (kitab kuning) dan pengabdian masyarakat.
Kelebihan
1. Data Historis Kuat: Menggunakan banyak rujukan klasik seperti Azra, Steenbrink, Dhofier, Nurcholish Madjid, dan data kolonial Belanda sehingga argumennya tidak asal klaim
2. Sudut Pandang seimbang: Tidak hanya memuji pesantren, tapi juga jujur mengakui adanya kritik dan perubahan wajah pesantren yang mulai jadi pionir intelektual, bukan sekedar fatalis.
3. Konsep kunci Jelas: Istilah “kampung peradaban” dari Effendi dan definisi 5 elemen pesantren membuat pembaca awam langsung paham apa itu pesantren.
Kekurangan
1. Metode Terlalu Deskriptif: Hanya library research tanpa data lapangan terbaru (2011). Tidak ada wawancara kiai/santri atau studi kasus pesantren modern, jadi kesannya masih normatif.
2. Pembahasan Polaritas Kurang Tajam: Di abstrak disebut ada kritik tentang polarisasi pesantren, tapi di isi tidak dibahas detail polarisasi seperti apa (salafi vs modern vs khalafi )
3. Typo dan Editing: Masih banyak typo dan pengulangan judul di setiap halaman karena ini hasil scan jurnal lama, mengganggu kenyamanan baca
Kesimpulan
Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua dan paling asli di Indonesia. Kekuatannya ada pada jaringan sanad keilmuan dan sistem totalitas (tinggal, belajar, beribadah bersama). Selama pesantren mempertahankan 5 elemen tradisinya sambil adaptif terhadap modernisasi, pesantren tidak akan mati.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
