Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatimah Ibrahim

Menakar Kontribusi Pesantren Hijau dalam Peta Jalan Indonesia Emas 2045

Agama | 2026-10-23 08:55:21
Gambar Illustrasi AI Hari Santri Nasional 2026

Menyongsong Indonesia Emas, peringatan Hari Santri 2026 mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas" membawa pesan refleksi yang mendalam bagi seluruh elemen bangsa. Di tengah hiruk-pikuk target geopolitik, digitalisasi dan lonjakan ekonomi menuju tahun 2045, ada satu ancaman yang kerap luput dari hitungan kalkulasi di atas kertas: krisis ekologis.

Perubahan iklim ekstrem, penyusutan sumber air bersih, hingga ancaman ketahanan pangan akibat degradasi lahan adalah tantangan riil yang membayangi masa depan generasi mendatang. Di titik inilah, narasi "menguatkan negeri" tidak boleh hanya terjebak pada dimensi politik atau penguatan ekonomi makro belaka, melainkan harus menyentuh akar rumput penyelamatan lingkungan hidup. Pondok pesantren, sebagai institusi pendidikan berbasis komunitas terbesar di Indonesia, memegang kunci strategis melalui gerakan ekoteologi nyata: Pesantren Hijau.

Data Kementerian Agama mencatat ada puluhan ribu pondok pesantren di Indonesia yang mengasuh jutaan santri aktif. Secara sosiologis, pesantren bukan sekadar tempat mengaji, melainkan sebuah ekosistem sosial mandiri yang memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat. Jika potensi masif ini diarahkan pada gerakan dakwah ekologis, dampaknya terhadap penurunan emisi karbon dan kelestarian lingkungan nasional akan sangat signifikan.

Selama ini, krisis lingkungan sering kali dipandang secara sekuler sebagai urusan teknis saintifik atau regulasi birokrasi semata. Padahal, bagi masyarakat religius seperti Indonesia, kerusakan alam pada hakikatnya adalah cerminan dari krisis moral dan teologis umat manusia.Islam sejak awal menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh yang ditafsiri sebagai pengelola bumi yang memikul amanah moral untuk menjaga, merawat dan memakmurkan bumi, bukan merusak apalagi sampai mengeksploitasi tanpa hitungan yang tepat.

Dalam kaidah fikih yang sangat populer, disebutkan bahwa “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih” yang berarti mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Secara empiris-normatif, Islam juga memformulasikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari Maqashid al-Shariah, yakni Hifz al-Bi’ah (Menjaga Lingkungan). Prinsip dasar tawazun (keseimbangan) dan larangan membuat kerusakan (fasad) di muka bumi untuk mengatur dari kesalahgunaan dan ekploitasi tanpa batas yang dilakukan oleh individu, korporasi dan lainnya.

Ketika krisis iklim global mulai mengancam hajat hidup orang banyak, maka keterlibatan santri dalam merawat alam bergeser maknanya. Aksi lingkungan bukan lagi sekadar kegiatan sosial opsional, melainkan sebuah kewajiban teologis dan bentuk "jihad ekologis" kontekstual yang mendesak untuk dijalankan.Manifestasi nyata dari transformasi gerakan ini dapat dijumpai pada model pesantren ramah lingkungan yang mampu mengelola lahan pembibitan secara mandiri, budidaya pertanian organik, perkebunan maupun perikanan.

Wujud kecilnya, di tangan para santri, sejengkal tanah kosong di dalam pesantren diubah menjadi laboratorium hijau atau apotek sehat tempat menyemai bibit pohon produktif, mulai dari tanaman buah, rimpang-rimpangan hingga tanaman keras pelindung ekosistem. Bahkan, sebagian pesantren memiliki program Wakaf Pohon yang berarti pesantren tidak hanya menjadi konsumen oksigen, melainkan bertransformasi sebagai produsen kelestarian bagi daerah di sekitarnya.Keunggulan gerakan wakaf pohon berbasis pembibitan mandiri ini terletak pada aspek kemandirian dan keberlanjutannya.

Alih-alih membeli bibit dari pihak luar menggunakan dana konsumtif, santri belajar merawat kehidupan sejak dari benih, memupuknya dengan kesabaran, hingga siap tanam. Ketika bibit-bibit tersebut tumbuh kuat, pesantren mendistribusikannya kepada masyarakat sekitar atau menghijaukan lahan-lahan kritis sebagai sedekah jariyah ekologis yang terus mengalirkan manfaat. Di sinilah sinergi ulama dan masyarakat menjadi sangat vital. Ulama sebagai penyambung lidah kearifan teologis di atas mimbar dengan aksi sosiologis di lapangan, meyakinkan umat bahwa menanam sebatang pohon memiliki nilai transendental yang setara dengan membangun pilar peradaban masa depan.

Melalui integrasi antara kedalaman teologi dan aksi nyata di lapangan, model Eco-Pesantren ini menawarkan peta jalan yang riil bagi pencapaian Indonesia Emas 2045. Visi besar negara menuju satu abad kemerdekaan tidak akan pernah kokoh jika berdiri di atas tanah yang tandus, air yang tercemar, dan krisis pangan global.Menembus masa depan emas membutuhkan fondasi ekologi yang sehat. Hari Santri menjadi momentum penting untuk mengetuk kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa.

Jihad santri hari ini telah bermutasi: dari angkat senjata melawan penjajah, menjadi menjaga, merawat dan melestarikan alam untuk melawan disrupsi ekologis serta menginternalisasikan nilai ekotelogi (menjaga lingkungan berarti menjaga keimanan) dalam kehidupan. Secara konkret, aksi gerakan wakaf pohon dari rahim pembibitan pesantren, para santri sesungguhnya sedang mengakar kuat ke bumi demi menjaga kedaulatan, martabat, dan napas kehidupan Republik Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image