Peran Taktis Mahasiswa dalam Menolak Perundungan Ekologis
Entertainment | 2026-10-22 12:58:54
Di tengah meningkatnya popularitas wisata pendakian, kawasan alam menghadapi tekanan yang tidak sebanding dengan kemampuan lingkungannya untuk pulih. Sampah plastik, vandalisme, dan kerusakan vegetasi menjadi persoalan yang terus membayangi aktivitas wisata alam. Ironisnya, ruang yang semestinya menjadi tempat manusia mengenali batas dirinya justru kerap diperlakukan sebagai panggung untuk memuaskan ambisi pribadi.
Perkembangan media sosial turut mengubah cara sebagian orang menikmati alam. Puncak gunung tidak lagi sekadar menjadi tujuan perjalanan, tetapi juga latar untuk membangun citra diri, memperoleh pengakuan, dan mengikuti tren. Dorongan fear of missing out (FOMO), yakni kekhawatiran tertinggal dari pengalaman yang sedang populer, dapat mendorong orang berkunjung tanpa memahami tanggung jawab ekologisnya. Persoalannya bukan terletak pada aktivitas mengunggah foto atau tingginya minat pendakian, melainkan pada perilaku yang mengorbankan kelestarian demi kepuasan sesaat.
Dalam konteks inilah istilah perundungan ekologis menemukan relevansinya sebagai metafora kritis atas tindakan manusia yang terus menekan alam tanpa mempertimbangkan daya pulihnya. Berbeda dari perundungan antarmanusia, alam tidak dapat menyampaikan protes melalui bahasa yang mudah dipahami atau membela diri di hadapan pelakunya. Kerusakannya justru terlihat melalui sampah yang menumpuk, habitat yang terganggu, dan meningkatnya tekanan terhadap kawasan konservasi. Mahasiswa memiliki posisi strategis untuk merespons persoalan tersebut, bukan hanya sebagai kelompok terdidik yang memahami masalah, melainkan sebagai kekuatan sosial yang mampu menghubungkan pengetahuan, gerakan publik, dan perubahan kebijakan.
Membaca Krisis Ekologis: Ketika Gunung Menjadi Korban
Skala persoalan sampah pendakian terlihat jelas di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan laporan Kompas.com pada 3 Desember 2024, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mencatat timbulan sampah dari aktivitas pendakian mencapai 31.156,43 kilogram selama April hingga Oktober 2024. Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar ulah segelintir pengunjung yang meninggalkan bungkus makanan, melainkan tantangan pengelolaan wisata yang membutuhkan sistem pencegahan dan pengawasan. Pada 2025, pengelola juga mendorong kebijakan zero waste untuk menekan sampah yang dibawa ke jalur pendakian. Fakta ini menegaskan bahwa popularitas destinasi alam harus diimbangi dengan tata kelola yang mampu melindungi ekosistemnya.
Masalah serupa ditemukan di Taman Nasional Gunung Merbabu. Dalam kegiatan pembersihan pada November 2019, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu bersama relawan mengumpulkan sekitar 210 kilogram sampah pada 5–6 November dan 110 kilogram pada 18 November di jalur pendakian Selo. Petugas juga membersihkan vandalisme pada papan, pohon, dan petunjuk jalur. Data tersebut memang bukan gambaran kondisi terbaru, tetapi menunjukkan bahwa sampah dan perusakan fasilitas telah menjadi persoalan berulang. Perilaku semacam ini mencerminkan kontradiksi wisata alam: pengunjung datang menikmati keindahan yang dipelihara bersama, tetapi sebagian justru meninggalkan beban yang harus ditanggung lingkungan dan petugas.
Kerusakan ekologis tidak dapat dijelaskan hanya melalui persoalan karakter individu. Budaya wisata yang mengejar popularitas, pengawasan yang terbatas, dan orientasi ekonomi yang menempatkan jumlah pengunjung sebagai ukuran keberhasilan dapat memperbesar tekanan terhadap kawasan konservasi. Karena itu, menyalahkan pendaki semata tanpa mengkritisi sistem pengelolaannya merupakan cara pandang yang tidak utuh. Perlu ada pembagian tanggung jawab yang jelas antara pengunjung, pengelola, pelaku usaha wisata, pemerintah, dan masyarakat sekitar. Di tengah kebutuhan tersebut, mahasiswa dapat mengambil peran taktis dengan mengubah kritik menjadi pendidikan publik, gerakan berbasis data, dan pengawasan kebijakan.
Mahasiswa sebagai Penggerak Perlawanan Ekologis
Peran pertama mahasiswa adalah membangun literasi ekologis melalui komunikasi digital yang kritis dan relevan. Media sosial yang kerap mendorong pendakian sebagai tren dapat digunakan untuk menyebarkan informasi tentang dampak sampah, etika berkunjung, dan pentingnya menjaga kawasan konservasi. Kampanye tidak cukup berhenti pada slogan atau unggahan foto kegiatan bersih gunung, tetapi perlu menyajikan fakta, menunjukkan perubahan perilaku, dan mengoreksi informasi yang menyesatkan. Prinsip Leave No Trace dapat menjadi pijakan, antara lain dengan membawa kembali sampah, tidak merusak tumbuhan, serta tidak meninggalkan coretan pada batu dan fasilitas. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak sekadar mengajak orang mencintai alam, tetapi membongkar kebiasaan yang bertentangan dengan kecintaan itu sendiri.
Peran kedua adalah mengorganisasi aksi lapangan yang terukur melalui organisasi mahasiswa pencinta alam, komunitas lingkungan, dan kolaborasi dengan warga setempat. Kegiatan pemulihan tidak seharusnya hanya berupa operasi pungut sampah sesaat, tetapi perlu disertai pencatatan jenis dan volume sampah, pemetaan titik rawan, serta evaluasi berkala bersama pengelola kawasan. Mahasiswa juga dapat mengembangkan gagasan sederhana, seperti pendataan sampah berdasarkan logistik yang dibawa pendaki atau sistem pelaporan digital untuk menemukan titik pencemaran. Pendekatan ini membuat kegiatan sukarela memiliki nilai ilmiah sekaligus menyediakan informasi bagi pengambilan keputusan. Namun, aksi bersih-bersih tidak boleh menjadi pembenaran bagi pengelolaan yang buruk; pencegahan tetap lebih penting daripada terus-menerus membersihkan kerusakan yang sama.
Peran ketiga adalah menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan wisata alam. Mahasiswa dapat menelaah data kunjungan, menilai kecukupan fasilitas pengelolaan sampah, serta mendorong penerapan kuota pengunjung berdasarkan daya dukung ekologis kawasan. Mereka juga dapat mengawal transparansi aturan pendakian, konsistensi penegakan sanksi terhadap vandalisme, dan evaluasi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan tanggung jawab lingkungan. Usulan seperti pembatasan kunjungan atau daftar hitam bagi pelanggar perlu dibahas berdasarkan bukti, proporsionalitas sanksi, dan kewenangan hukum yang berlaku, bukan sekadar tuntutan populer. Melalui diskusi publik, penelitian kampus, petisi berbasis data, dan dialog dengan pengelola, mahasiswa dapat memastikan bahwa pelestarian alam menjadi bagian substantif dari kebijakan, bukan sekadar pelengkap promosi wisata.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
