Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Denis Muhammad Agung

Transformasi Digital UMKM: Apakah Teknologi Sudah Menjadi Kebutuhan Bisnis?

Agama | 2026-10-12 20:23:57

Teknologi Mulai Menjadi Bagian dari Kegiatan Usaha

Transformasi digital semakin dekat dengan aktivitas sehari-hari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pelanggan bisa melihat katalog melalui media sosial, memesan lewat WhatsApp, membayar dengan QRIS, lalu menerima barang melalui layanan pengiriman. Pola ini menunjukkan bahwa teknologi tidak lagi hanya digunakan perusahaan besar. Perangkat yang relatif sederhana pun sudah dapat membantu usaha kecil melayani pelanggan dan mengelola transaksi.

Sumber: Pexels.com I Kegiatan Usaha

Perubahan tersebut makin penting karena UMKM merupakan bagian besar dari perekonomian Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut jumlah UMKM di Indonesia telah melampaui 64 juta unit usaha, menyumbang lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto, serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Dengan skala sebesar itu, kemampuan UMKM beradaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen turut memengaruhi dinamika ekonomi nasional.

Perkembangan perdagangan digital juga terlihat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam publikasi mengenai e-commerce, BPS mencatat jumlah usaha e-commerce pada 2024 meningkat 15,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Bank Indonesia melaporkan bahwa hingga Juni 2026, QRIS telah diterima oleh 44,86 juta merchant dan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Data tersebut memperlihatkan bahwa saluran digital semakin terintegrasi dengan kegiatan usaha, meskipun belum berarti seluruh UMKM telah menjalankan transformasi secara menyeluruh.

Digitalisasi Bukan Sekadar Berjualan di Internet

Saat membahas digitalisasi, perhatian sering tertuju pada toko online, unggahan promosi, atau jumlah pengikut di media sosial. Padahal, keberadaan akun digital baru merupakan salah satu bagian dari proses tersebut. Transformasi digital juga menyangkut bagaimana pelaku usaha mencatat transaksi, memantau persediaan, mengelola pesanan, menjaga hubungan dengan pelanggan, dan menggunakan informasi untuk mengambil keputusan.

Sebagai contoh, usaha makanan rumahan dapat menggunakan aplikasi pencatatan sederhana untuk mengetahui menu yang paling laku, menghitung biaya bahan baku, dan memperkirakan kebutuhan belanja harian. Toko pakaian dapat memakai sistem persediaan agar stok di toko dan marketplace tidak berbeda. Sementara itu, usaha jasa dapat mengatur jadwal pesanan serta menyimpan data pelanggan secara lebih rapi. Teknologi berguna bukan karena terlihat modern, melainkan karena membantu menyelesaikan persoalan nyata dalam operasional.

Pembayaran digital juga perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat. QRIS dapat mempermudah pembayaran dan mengurangi kebutuhan menyiapkan uang kembalian. Namun, menerima pembayaran digital saja belum cukup untuk disebut telah bertransformasi secara penuh. Jika pemilik usaha masih tidak mengetahui laba bersih, mencampur uang pribadi dengan uang usaha, atau tidak memiliki catatan persediaan, sebagian persoalan mendasar tetap belum teratasi.

Peluang Pasar Lebih Luas, Persaingan Juga Meningkat

Pemanfaatan platform digital memungkinkan UMKM memperkenalkan produk kepada calon pelanggan di luar lingkungan terdekat. Usaha yang sebelumnya hanya mengandalkan pembeli sekitar dapat menerima pesanan dari kota lain, membangun komunitas pelanggan, dan memanfaatkan promosi yang lebih terarah. Data penjualan juga dapat membantu pelaku usaha mengenali produk yang diminati serta waktu ketika permintaan meningkat.

Namun, masuk ke pasar digital bukan jaminan penjualan langsung naik. Konsumen dapat membandingkan harga dari banyak penjual dalam waktu singkat. Pelaku usaha juga harus mempertimbangkan biaya iklan, komisi platform, diskon, pengemasan, pengiriman, dan penanganan retur. Jika semua biaya tersebut tidak dihitung, omzet yang terlihat besar belum tentu menghasilkan keuntungan yang memadai.

Karena itu, strategi digital perlu mengikuti karakter bisnis. Tidak semua UMKM harus hadir di semua marketplace atau menggunakan seluruh media sosial sekaligus. Bagi usaha yang bergantung pada pelanggan di sekitar lokasi, profil bisnis yang akurat, komunikasi melalui WhatsApp, dan pembayaran digital mungkin sudah menjadi langkah awal yang relevan. Untuk produk yang dapat dikirim ke berbagai daerah, marketplace atau kanal penjualan daring lain bisa memberikan manfaat lebih besar. Pilihan teknologi sebaiknya didasarkan pada pelanggan, jenis produk, kapasitas produksi, dan biaya yang sanggup ditanggung.

Pencatatan Digital Dapat Membantu Usaha Lebih Siap Berkembang

Salah satu manfaat transformasi digital yang kerap kurang terlihat adalah tersedianya data usaha yang lebih tertata. Catatan transaksi harian dapat membantu pemilik mengetahui arus kas, membandingkan penjualan antarminggu, memantau piutang, serta menilai apakah suatu produk benar-benar menguntungkan. Informasi tersebut membuat keputusan bisnis tidak hanya bergantung pada ingatan atau perkiraan.

Bank Indonesia dalam dorongan digitalisasi UMKM menyoroti beberapa jalur pemanfaatan teknologi, termasuk digital farming untuk mendukung produktivitas, e-commerce untuk memperluas akses pasar, serta e-financing melalui aplikasi pencatatan informasi keuangan seperti SIAPIK untuk memperkuat pembukuan dan membantu akses pembiayaan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak semata-mata urusan pemasaran, tetapi juga berkaitan dengan proses produksi, administrasi keuangan, dan kesiapan usaha berkembang.

Catatan digital yang konsisten dapat membantu pelaku usaha menyusun laporan keuangan yang lebih dapat ditelusuri ketika mengajukan pembiayaan atau menjalin kerja sama. Meski demikian, penggunaan aplikasi tidak otomatis membuat pinjaman disetujui. Lembaga pembiayaan tetap menilai kelayakan usaha, kemampuan membayar, dan persyaratan lain yang berlaku. Teknologi membantu menyediakan informasi yang lebih baik, sedangkan kualitas keputusan bisnis tetap bergantung pada pengelolaannya.

Hambatan Digitalisasi Tidak Bisa Diabaikan

Tidak semua UMKM memiliki titik awal dan sumber daya yang sama. Ada pelaku usaha yang terbiasa menggunakan aplikasi, tetapi ada pula yang masih mengandalkan pencatatan manual dan belum memiliki waktu untuk mempelajari sistem baru. Kualitas koneksi internet, keterampilan digital, keterbatasan modal, dan akses terhadap pendampingan dapat memengaruhi seberapa jauh teknologi bisa dimanfaatkan. Kesenjangan ini membuat digitalisasi tidak cukup didorong hanya dengan ajakan agar pelaku usaha segera masuk ke platform daring.

Keamanan juga perlu diperhatikan. Akun media sosial dan marketplace dapat menjadi sasaran penipuan, tautan palsu, atau pengambilalihan akun. Data pelanggan dan informasi transaksi pun harus dijaga. Pelaku UMKM sebaiknya menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia, membatasi akses akun kepada orang yang memang membutuhkannya, serta memeriksa kembali pesan atau permintaan pembayaran yang mencurigakan.

Pendampingan seharusnya tidak berhenti pada pelatihan membuat akun atau mengunggah produk. Pelaku usaha juga perlu memahami cara membaca laporan penjualan, menghitung biaya, mengelola stok, menangani keluhan, dan melindungi data. Kementerian Komunikasi dan Digital turut menyoroti kesenjangan infrastruktur dan keterampilan digital serta risiko keamanan siber sebagai hambatan yang perlu diperhatikan dalam proses digitalisasi UMKM. Karena itu, pelatihan yang sesuai kebutuhan dan bantuan setelah pelatihan akan lebih berguna dibandingkan mendorong penggunaan teknologi yang akhirnya tidak dipakai dalam operasional.

Mulai dari Kebutuhan, Bukan Sekadar Mengikuti Tren

Langkah awal transformasi digital sebaiknya dimulai dengan mengenali hambatan utama usaha. Jika pelanggan sulit menemukan produk, perbaiki informasi dan katalog digital. Jika pesanan sering terlewat, gunakan pencatatan pesanan yang konsisten. Jika pemilik tidak mengetahui posisi keuangan, prioritaskan pembukuan. Jika pasar lokal sudah terbatas, barulah evaluasi kanal penjualan yang dapat menjangkau konsumen baru. Pendekatan bertahap membantu pelaku usaha mengendalikan biaya sekaligus menilai apakah teknologi yang digunakan benar-benar memberikan manfaat.

Setelah menerapkan alat digital, hasilnya perlu dievaluasi melalui indikator sederhana, seperti perubahan jumlah pelanggan, kecepatan pemrosesan pesanan, kesalahan stok, biaya promosi, atau laba bersih. Apabila penggunaan suatu platform menambah pekerjaan dan biaya tanpa hasil yang sebanding, strategi tersebut perlu diperbaiki. Transformasi digital bukan perlombaan menggunakan aplikasi sebanyak mungkin, melainkan proses berkelanjutan untuk membuat usaha bekerja lebih baik.

Jadi, apakah teknologi sudah menjadi kebutuhan bisnis bagi UMKM? Dalam banyak kegiatan usaha, jawabannya semakin mendekati ya. Kemampuan menerima pembayaran digital, ditemukan pelanggan secara daring, dan mencatat aktivitas usaha dengan tertib kini menjadi bekal penting untuk beradaptasi. Namun, kebutuhan setiap usaha tidak harus diwujudkan dengan teknologi yang mahal atau rumit. Yang lebih mendasar adalah memilih alat yang sesuai, menguasai cara penggunaannya, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan dalam operasional maupun hasil usaha.

Transformasi digital juga membutuhkan dukungan ekosistem. Pemerintah, lembaga keuangan, penyedia platform, komunitas usaha, dan perguruan tinggi dapat membantu melalui pelatihan praktis, pendampingan, akses pembiayaan, serta informasi keamanan digital yang mudah dipahami. Dukungan seperti ini perlu menyesuaikan kebutuhan masing-masing usaha, sebab persoalan pedagang makanan rumahan tentu berbeda dari produsen yang ingin memasok barang ke luar daerah. Tanpa pendampingan yang memadai, digitalisasi berisiko hanya menguntungkan pelaku usaha yang sejak awal sudah memiliki modal, koneksi, dan keterampilan lebih baik.

Pada akhirnya, transformasi digital bukan tujuan yang berdiri sendiri. Teknologi baru bernilai ketika membantu UMKM memahami pelanggan, meningkatkan efisiensi, menjaga keuangan, dan membangun bisnis yang lebih tahan terhadap perubahan. Tantangan selanjutnya bukan sekadar membuat semakin banyak usaha terhubung ke internet, melainkan memastikan mereka mampu menggunakan konektivitas itu untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Sumber Referensi

Badan Pusat Statistik. (2025, 26 Desember). Pertumbuhan E-Commerce di Indonesia Tahun 2024. https://kaurkab.bps.go.id/id/news/2025/12/26/270/pertumbuhan-e-commerce-di-indonesia-tahun-2024.html

Badan Pusat Statistik. (2025, 28 November). Statistik E-Commerce 2024. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/11/28/647323224ecc656c2933571b/statistik-e-commerce-2024.html

Bank Indonesia. (2026, 21 Agustus). Karya Kreatif Indonesia 2026: Inovasi Digital Kunci UMKM Naik Kelas. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2816726.aspx

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2025, 30 Januari). Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas, Tingkatkan Kontribusi terhadap Ekspor Indonesia. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6152/pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Satu Dekade Transformasi Digital UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/satu-dekade-transformasi-digital-umkm-dorong-pertumbuhan-ekonomi-nasional

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image