Emas Makin Mahal, Mengapa Masih Banyak Orang Tertarik Membelinya?
Bisnis | 2026-09-30 23:22:29
Harga emas masih menjadi perhatian banyak masyarakat. Kenaikan harga membuat emas tidak hanya dilihat sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai salah satu aset yang sering dipilih untuk menyimpan nilai dalam jangka panjang. Menariknya, meskipun harganya semakin tinggi, permintaan terhadap emas secara global masih menunjukkan aktivitas yang cukup kuat.
Berdasarkan laporan World Gold Council, permintaan emas dunia pada kuartal II 2026 mencapai 1.269 ton. Sementara itu, total permintaan pada semester pertama 2026 mencapai 2.522 ton, meningkat sekitar 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai permintaan tersebut mencapai sekitar US$380 miliar.
Salah satu faktor yang menarik perhatian adalah pembelian emas oleh bank sentral. Pada kuartal II 2026, pembelian bersih emas oleh bank sentral mencapai 288,9 ton. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan 177,9 ton pada periode yang sama tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa emas masih memiliki peran dalam pengelolaan cadangan negara.
Namun, tingginya harga emas ternyata memberikan pengaruh terhadap permintaan perhiasan. World Gold Council mencatat permintaan emas untuk perhiasan pada kuartal II 2026 sebesar 278,2 ton, turun 17 persen dibandingkan kuartal II tahun sebelumnya. Ketika harga emas meningkat, masyarakat tentu membutuhkan dana yang lebih besar untuk membeli jumlah emas yang sama.
Di sinilah terlihat bahwa alasan orang membeli emas tidak selalu sama. Ada yang membeli untuk digunakan sebagai perhiasan, ada yang menjadikannya sebagai tabungan, dan ada pula yang membelinya sebagai bagian dari investasi jangka panjang. Perbedaan tujuan tersebut membuat respons masyarakat terhadap kenaikan harga emas juga berbeda.
World Gold Council mencatat rata-rata harga emas berdasarkan London Bullion Market Association (LBMA) pada kuartal II 2026 mencapai sekitar US$4.506,29 per troy ounce. Angka tersebut turun sekitar 8 persen dibandingkan rata-rata kuartal sebelumnya, tetapi masih 37 persen lebih tinggi dibandingkan kuartal II 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa harga emas tetap dapat mengalami perubahan dalam waktu yang relatif singkat.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak membeli emas hanya karena melihat harganya sedang naik. Sebelum membeli, beberapa hal penting perlu diperhatikan:
- Tentukan tujuan pembelian. Pastikan emas dibeli untuk perhiasan, tabungan, atau tujuan investasi sehingga jenis emas yang dipilih sesuai kebutuhan.
- Sesuaikan dengan kondisi keuangan. Jangan menggunakan uang untuk kebutuhan utama hanya karena ingin membeli emas.
- Pahami perubahan harga. Emas memang sering dianggap sebagai aset jangka panjang, tetapi harganya tetap dapat mengalami kenaikan maupun penurunan.
- Perhatikan jenis emas. Emas perhiasan memiliki biaya pembuatan dan nilai desain, sedangkan emas batangan lebih sering digunakan untuk menyimpan nilai.
- Pertimbangkan jangka waktu. Jika tujuan pembelian adalah investasi, jangan hanya melihat pergerakan harga dalam beberapa hari atau minggu.
Fenomena emas juga memberikan pelajaran bahwa keputusan keuangan sebaiknya tidak dilakukan hanya karena mengikuti tren. Ketika harga suatu aset sedang ramai diperbincangkan, seseorang bisa saja merasa takut tertinggal dan akhirnya membeli tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangannya.
Pada akhirnya, emas tetap menjadi salah satu aset yang banyak diperhatikan masyarakat dan pelaku ekonomi. Namun, tingginya harga bukan berarti seseorang harus terburu-buru membelinya. Yang lebih penting adalah memahami tujuan, kemampuan keuangan, serta risiko yang mungkin muncul. Dengan pertimbangan yang matang, keputusan membeli emas dapat menjadi bagian dari perencanaan keuangan, bukan sekadar mengikuti tren.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
