Perpustakaan Bukan Sekadar Rak Buku: Menyusuri Ruang Sunyi yang Menyimpan Peradaban
Pendidikan | 2026-09-28 11:40:55
Secara etimologis, perpustakaan berasal dari kata "pustaka" yang berarti buku, namun definisi fungsionalnya telah berkembang jauh melampaui makna literalnya. Sulistyo-Basuki (2010) mendefinisikan perpustakaan sebagai suatu unit kerja yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi bahan pustaka yang diorganisasikan secara sistematis untuk digunakan pengguna secara berkesinambungan sebagai sumber informasi. Definisi ini menegaskan tiga elemen kunci: koleksi, organisasi sistematis, dan orientasi pada pengguna, bukan sekadar penyimpanan pasif.
Konsep literasi informasi yang dikembangkan oleh Association of College and Research Libraries (ACRL, 2016) memperluas peran perpustakaan dari penyedia bahan bacaan menjadi fasilitator kompetensi literasi, yakni kemampuan seseorang untuk mengenali kebutuhan informasi, menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara etis dan efektif. Dalam kerangka ini, perpustakaan tidak lagi diposisikan sebagai gudang buku, tetapi sebagai learning commons, yaitu ruang belajar kolaboratif yang mengintegrasikan sumber daya fisik dan digital untuk mendukung konstruksi pengetahuan.
Teori literasi kritis dari Freire (1970, sebagaimana dikutip dalam Baynham & Prinsloo, 2009) juga relevan untuk memahami fungsi perpustakaan. Membaca, menurut Freire, bukan sekadar mendekode simbol tertulis, melainkan proses membaca dunia (reading the world) yang memungkinkan individu mengembangkan kesadaran kritis terhadap realitas sosialnya. Perpustakaan, dalam pengertian ini, menjadi ruang di mana proses pembacaan dunia tersebut difasilitasi melalui akses terhadap keragaman perspektif dan sumber pengetahuan.
Realitas Budaya Membaca dan Literasi Mahasiswa di Indonesia
Ironisnya, kerangka ideal di atas berhadapan dengan realitas budaya membaca mahasiswa Indonesia yang masih rendah. Wandasari (2017) mencatat bahwa mayoritas mahasiswa cenderung membaca secara reaktif, yakni hanya ketika dihadapkan pada tuntutan akademik langsung seperti tugas atau ujian, bukan sebagai kebiasaan intelektual yang tumbuh dari rasa ingin tahu. Pola ini berbeda dengan budaya literasi di negara-negara dengan indeks membaca tinggi, di mana membaca dianggap sebagai aktivitas rekreasional sekaligus intelektual yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa faktor dapat menjelaskan fenomena ini. Pertama, dominasi budaya digital telah mengubah pola konsumsi informasi mahasiswa dari membaca mendalam (deep reading) menjadi membaca sepintas (skimming) yang berorientasi pada kecepatan, bukan pemahaman (Rahmawati & Suryani, 2021). Kedua, sistem pendidikan yang masih berorientasi pada hasil ujian menciptakan budaya belajar instan yang tidak mendorong eksplorasi bacaan di luar materi wajib (Rodin, 2020). Ketiga, keterbatasan akses terhadap koleksi yang relevan dan mutakhir di sejumlah perpustakaan perguruan tinggi turut memperlemah motivasi mahasiswa untuk berkunjung (Hasugian, 2018).
Pola kunjungan mahasiswa ke perpustakaan juga cenderung berubah mengikuti periode akademik. Pada awal semester, kunjungan biasanya masih rendah dan lebih banyak dilakukan untuk mengambil buku wajib mata kuliah. Memasuki pertengahan semester, kunjungan mulai meningkat karena mahasiswa menggunakan perpustakaan untuk mengerjakan tugas, baik secara individu maupun kelompok. Menjelang UTS dan UAS, kunjungan biasanya mengalami peningkatan yang cukup tajam karena mahasiswa mulai mencari berbagai referensi dan melakukan persiapan belajar secara lebih intensif. Sebaliknya, pada masa libur, kunjungan mandiri cenderung sangat rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kunjungan mahasiswa ke perpustakaan masih banyak dipengaruhi oleh kebutuhan akademik jangka pendek.
Pola tersebut menggambarkan kondisi yang cukup problematis karena perpustakaan masih sering diposisikan sebagai tempat yang dikunjungi ketika ada tugas atau ujian, bukan sebagai bagian dari kebiasaan belajar sehari-hari. Dengan kata lain, perpustakaan belum sepenuhnya dipandang sebagai mitra belajar yang dapat membantu mahasiswa mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasinya secara berkelanjutan.
Perpustakaan dan Dukungannya terhadap Proses Pembelajaran
Terlepas dari rendahnya frekuensi kunjungan mandiri, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan perpustakaan secara konsisten berkorelasi positif dengan prestasi akademik mahasiswa. Hasugian (2018) menemukan bahwa mahasiswa yang secara rutin memanfaatkan layanan perpustakaan, baik koleksi cetak, jurnal elektronik, maupun bimbingan pustakawan dalam penelusuran literatur, cenderung memiliki kemampuan menyusun karya tulis ilmiah yang lebih terstruktur dibandingkan mahasiswa yang mengandalkan sumber daring tanpa verifikasi.
Hal ini sejalan dengan konsep information literacy instruction yang menempatkan pustakawan bukan sekadar penjaga koleksi, melainkan pendidik literasi (ACRL, 2016). Di banyak perguruan tinggi Indonesia, program seperti pelatihan penelusuran jurnal, kelas literasi informasi bagi mahasiswa baru, dan pendampingan penyusunan tugas akhir menjadi wujud konkret peran tersebut. Program-program tersebut tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis mahasiswa dalam mencari sumber, tetapi juga membantu mahasiswa mengevaluasi kredibilitas informasi secara lebih kritis. Kemampuan tersebut semakin penting di tengah banyaknya informasi yang beredar melalui media digital.
Dalam konteks pendidikan Islam, misalnya program studi Pendidikan Agama Islam, perpustakaan memiliki peran tambahan yang signifikan. Koleksi kitab klasik, tafsir, dan literatur keislaman kontemporer yang tersedia di perpustakaan perguruan tinggi keagamaan menjadi rujukan penting yang tidak selalu tersedia secara daring, terutama manuskrip dan karya ulama klasik. Mahasiswa PAI yang memanfaatkan perpustakaan secara optimal dapat memperoleh kesempatan untuk menelaah sumber-sumber primer keislaman secara lebih kontekstual dibandingkan mahasiswa yang hanya mengandalkan ringkasan daring yang terkadang kehilangan nuansa dan ketepatan keilmuan (Rodin, 2020).
Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Rahmawati dan Suryani (2021) mengidentifikasi bahwa banyak mahasiswa belum menyadari keberadaan layanan referensi atau basis data jurnal berbayar yang telah disediakan kampus melalui perpustakaan. Akibatnya, mahasiswa terkadang lebih memilih sumber-sumber daring yang belum tentu memiliki kredibilitas yang memadai. Kesenjangan antara ketersediaan layanan dan kesadaran pengguna ini menjadi salah satu tantangan dalam mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran.
Analisis Kritis: Mengapa Kesenjangan Ini Terjadi?
Jika ditelaah lebih jauh, kesenjangan antara idealitas fungsi perpustakaan dan realitas pemanfaatannya bersumber dari tiga persoalan struktural. Pertama, persoalan citra kelembagaan. Perpustakaan masih sering dipersepsikan sebagai ruang pasif, bukan ruang belajar aktif yang dapat digunakan untuk berdiskusi, mencari informasi, dan mengembangkan pengetahuan.
Kedua, persoalan literasi digital yang timpang. Mahasiswa lebih terbiasa menggunakan mesin pencari umum dibandingkan basis data ilmiah yang memiliki sumber lebih terarah dan kredibel. Akibatnya, perpustakaan digital kampus belum selalu menjadi pilihan pertama ketika mahasiswa membutuhkan referensi untuk mengerjakan tugas akademik.
Ketiga, persoalan kurikulum. Belum semua program studi mengintegrasikan pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian yang jelas dalam proses pembelajaran. Akibatnya, kunjungan mahasiswa ke perpustakaan masih bersifat pilihan dan belum menjadi bagian yang terstruktur dalam kegiatan akademik.
Ketiga persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan upaya yang tidak hanya berfokus pada satu aspek. Perbaikan fasilitas fisik perpustakaan, misalnya, tidak akan cukup apabila tidak disertai dengan peningkatan literasi digital mahasiswa. Begitu pula program literasi informasi yang baik akan sulit memberikan dampak yang merata apabila tidak didukung oleh kurikulum yang mendorong mahasiswa untuk menggunakan perpustakaan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
