Dirugikan oleh Maskapai Penerbangan? Sekarang Bisa
Info Terkini | 2022-03-16 16:23:54Oleh Blogger Apron IDN
Sering kita dibikin kesal oleh maskapai penerbangan. Misalkan saja, sudah ke bandara buru-buru, eh penerbangannya malah ditunda berjam-jam. Mau curhat ke siapa? Paling menahan dongkol saja.
Tenang, sekarang jangan memendam dongkol. Kita bisa ngadu ke Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi). Setidaknya lewat asosiasi itu kita bisa menyalurkan suara kekesalan.
Ini asosiasi baru. Ini wadah bersama kita yang kerap menggunakan jasa penerbangan. Nah, bertepatan dengan Hari Hak Konsumen Sedunia, 15 Maret 2022, Apjapi dideklarasikan secara daring.
“Hari ini kami pilih waktu yang tepat untuk deklarasikan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia karena ini menjadi hak konsumen sedunia," kata Ketua Apjapi Alvin Lie. O ya, Alvin Lie ini merupakan anggota Ombudsman RI masa bakti 2016-2021; kemudian anggota DPR RI masa bakti 1999-2004 dan 2004-2009. Kini rajin mengamati dunia penerbangan Tanah Air.
Alumnus The Chartered Institute of Marketing, UK, University of Strathclyde, Scotland; dan Universitas Diponegoro, Semarang, ini bilang begini: "Penerbangan yang aman dan adil tercipta saat adanya komunikasi yang lancar dan egaliter antara konsumen dengan penyelenggara layanan jasa penerbangan dan regulator".
Karena itu, dibutuhkan “pagar” dalam hal ini Apjapi agar suara konsumen terwakili, setara, dan berimbang dengan badan layanan penerbangan, penyelenggara jasa penerbangan, dan regulator.
Apjapi ini didirikan oleh Alvin Lie, Polana Banguningsih Pramesti, dan Advokat David Tobing. Pendirian Apjapi didasarkan pada Pasal 396 dan 397 UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penerbangan. Diperkuat dengan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.
Apjapi bertujuan membawa perbaikan pelayanan penerbangan yang berkelanjutan di Indonesia. Serta menempatkan Apjapi sebagai mitra yang seimbang bagi stakeholder, badan penyelenggara penerbangan, regulator, dan badan usaha sektor jasa penerbangan. Apjapi bakal berkolaborasi mewujudkan ekosistem kualitas layanan penerbangan yang tangguh, aman, selamat, sehat dan modern.
Tak hanya itu, Apjapi menyediakan layanan mediasi antara konsumen dengan penyelenggara layanan penerbangan agar mendapatkan solusi yang adil. Apjapi berkomitmen memberi edukasi konsumen agar pengguna jasa penerbangan makin memahami peraturan, hak, serta kewajibannya.
Jadi, jangan sungkan-sungkan "ngadu" ke Apjapi bilamana sebagai konsumen maskapai penerbangan, kita dirugikan. (@apron.ind)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.