Dorong Ketahanan Pangan Desa Cijeruk Melalui Penanaman Bibit Sayuran
Info Terkini | 2026-09-10 12:07:31
Desa Cijeruk, (10 Agustus 2026) Dalam upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat, kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) Bidang 4 ini dilaksanakan melalui kegiatan penanaman bibit sayuran di Desa Cijeruk. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap pemanfaatan lahan sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Kegiatan penanaman bibit sayuran dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan desa. Berbagai bibit sayuran ditanam dan ditata dengan harapan dapat tumbuh serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cijeruk.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada proses menanam, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan lahan secara produktif.
Dengan adanya kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dapat digunakan untuk menghasilkan bahan pangan yang bermanfaat. Pelaksanaan kegiatan Ketapang Bidang 4 juga mendapat dukungan dari pihak Desa Cijeruk dan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program sehingga tanaman yang telah ditanam dapat dirawat dan dikembangkan secara bersama-sama.
Melalui penanaman bibit sayuran ini, Desa Cijeruk diharapkan dapat terus mengembangkan potensi lokal dalam bidang pangan. Selain membantu memenuhi kebutuhan sayuran, kegiatan ini juga dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya bercocok tanam dan meningkatkan kemandirian pangan masyarakat.
Ketapang Bidang 4 menjadi salah satu upaya nyata untuk mewujudkan Desa Cijeruk yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
