Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahhala

Membangun Wisata Ramah Muslim dengan Paradigma yang Utuh

Wisata | 2026-07-03 08:46:24

Pariwisata terus berkembang menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam pembangunan daerah. Di tengah persaingan destinasi wisata antarnegara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkenalkan konsep wisata ramah Muslim pada ajang Halal In Travel Global Summit 2026 di Singapura, 18 Juni 2026. Melalui forum tersebut, Jawa Barat menawarkan potensi wisata yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim sekaligus membuka peluang kerja sama internasional.

Ilustrasi

Pada kesempatan lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menegaskan komitmennya membangun lebih banyak tajug di lingkungan permukiman agar masjid kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat pembinaan spiritual masyarakat, bukan sekadar menjadi objek kunjungan atau latar swafoto. (Jabarprov.go.id, 19 Juni 2026)

Kedua langkah tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap nilai-nilai Islam dalam ruang publik. Upaya ini layak diapresiasi. Namun, setiap kebijakan yang membawa identitas Islam juga layak dikaji lebih dalam agar tidak berhenti pada aspek simbolik, melainkan benar-benar menghadirkan nilai yang menjadi ruh ajaran Islam.

Perhatian terhadap wisata ramah Muslim menunjukkan bahwa kebutuhan umat Islam mulai memperoleh tempat dalam kebijakan publik. Ketersediaan makanan halal, tempat ibadah, hingga pelayanan yang menghormati nilai-nilai agama tentu menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Akan tetapi, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah wisata ramah Muslim cukup dimaknai sebagai penyediaan fasilitas bagi wisatawan Muslim, atau justru harus dibangun di atas cara pandang yang menempatkan ajaran Islam sebagai dasar penyelenggaraannya?

Wisata halal merupakan sistem pelayanan yang memungkinkan wisatawan Muslim menjalankan syariat selama melakukan perjalanan, bukan sekadar menghadirkan label halal pada sebuah destinasi. Nilai tidak boleh berhenti sebagai atribut. Nilai harus menjadi fondasi yang membentuk keseluruhan sistem.

Sudut pandang inilah yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Dalam berbagai kebijakan pembangunan, agama sering memperoleh ruang sebagai identitas yang memperkuat citra sebuah program. Simbol-simbol keislaman semakin mudah ditemukan. Fasilitas ibadah semakin banyak disediakan. Istilah-istilah yang bernuansa religius juga semakin sering digunakan.

Namun, pada saat yang sama, belum semua kebijakan menjadikan ajaran Islam sebagai rujukan dalam menentukan tujuan pembangunan secara menyeluruh. Akibatnya, agama lebih banyak tampil sebagai unsur pendukung daripada penentu arah. Nilai spiritual hadir untuk mempercantik kebijakan, sementara pertimbangan lain tetap mendominasi ketika menentukan ukuran keberhasilan.

Refleksi ini bukan dimaksudkan untuk menafikan berbagai ikhtiar yang telah dilakukan. Sebaliknya, refleksi ini mengajak melihat bahwa Islam sesungguhnya menawarkan panduan yang jauh lebih luas daripada sekadar menghadirkan simbol-simbol keagamaan dalam ruang publik.

Hal tersebut tampak jelas ketika sektor pariwisata lebih banyak diposisikan sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan kemudian diukur melalui meningkatnya jumlah wisatawan, bertambahnya investasi, dan naiknya pendapatan daerah. Semua indikator tersebut memang penting dalam tata kelola pemerintahan.

Namun, apabila indikator itu menjadi tujuan utama, maka nilai-nilai agama berpotensi mengikuti arah kepentingan tersebut. Istilah wisata ramah Muslim akhirnya cukup dipenuhi melalui penyediaan musala, makanan halal, atau ruang ibadah. Padahal, Islam memandang bahwa sebuah aktivitas tidak hanya dinilai dari hasil akhirnya, tetapi juga dari tujuan, proses, dan batas-batas yang mengiringinya.

Oleh sebab itu, lingkungan wisata yang benar-benar ramah Muslim semestinya tidak hanya memudahkan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjaga suasana yang mendukung lahirnya akhlak mulia, menghindarkan kemaksiatan, memuliakan budaya yang baik, serta menguatkan hubungan manusia dengan Penciptanya.

*Pandangan Islam*

Al-Qur'an memberikan pandangan yang sangat jelas mengenai perjalanan. Allah Swt. berulang kali memerintahkan manusia berjalan di muka bumi untuk mengambil pelajaran, memperhatikan sejarah umat terdahulu, dan merenungkan tanda-tanda kebesaran-Nya.

Allah berfirman, "Katakanlah, 'Berjalanlah di bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.'" (QS Al-An'am: 11). Dalam ayat lain Allah juga berfirman, "Katakanlah, 'Berjalanlah di bumi, lalu perhatikanlah bagaimana Allah memulai penciptaan makhluk.'" (QS Al-'Ankabut: 20).

Rasulullah saw. pun memberikan arah yang sama ketika bersabda, "Sesungguhnya wisata umatku adalah berjihad di jalan Allah." (HR Abu Dawud no. 2486, dinilai hasan oleh Al-Albani). Makna hadis tersebut menunjukkan bahwa perjalanan seorang Muslim selalu dihubungkan dengan tujuan yang bernilai ibadah dan kemaslahatan.

Bahkan ketika berbicara mengenai hiburan, Rasulullah saw. tetap mengingatkan prinsip keseimbangan melalui sabdanya kepada Handhalah, "Sa'atan wa sa'atan." (HR Muslim no. 2750). Dengan demikian, Islam tidak menolak rekreasi, tetapi mengarahkannya agar tetap berada dalam koridor syariat dan tidak melalaikan kewajiban kepada Allah.

Sejarah peradaban Islam memperlihatkan bagaimana konsep tersebut diwujudkan dalam kehidupan. Rasulullah saw. membangun masyarakat yang menjadikan seluruh aktivitas sebagai bagian dari ibadah. Para Khulafaur Rasyidin kemudian melanjutkan prinsip itu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada masa peradaban Islam berikutnya, perjalanan menjadi sarana dakwah, pengembangan ilmu, dan penguatan peradaban.

Para ulama melakukan rihlah fi thalabil 'ilmi, menempuh perjalanan jauh demi memperoleh ilmu yang sahih. Al-Khatib al-Baghdadi mengabadikan tradisi tersebut dalam kitab Ar-Rihlah fi Thalabil Hadits. Keindahan alam dan peninggalan sejarah juga dipelihara sebagai media tadabur, pendidikan, dan penguatan identitas umat.

Nilai ekonomi tetap hadir, tetapi tidak menjadi satu-satunya orientasi. Dari sinilah tampak bahwa wisata dalam Islam memiliki makna yang jauh lebih luas daripada aktivitas rekreasi atau instrumen pembangunan ekonomi.

*Penutup*

Oleh karena itu, ketika konsep wisata ramah Muslim terus dikembangkan di Indonesia, akan lebih baik apabila evaluasi tidak hanya berhenti pada kelengkapan fasilitas dan strategi promosi. Yang lebih mendasar ialah memastikan bahwa seluruh arah kebijakan dibangun di atas paradigma yang utuh, sehingga Islam tidak hanya hadir sebagai identitas yang tampak di permukaan, tetapi benar-benar menjadi sumber nilai yang mengarahkan tujuan, proses, dan hasil pembangunan.

Dengan paradigma seperti itu, wisata tidak sekadar menghadirkan manfaat ekonomi, melainkan juga melahirkan masyarakat yang semakin dekat kepada Allah Swt., semakin berakhlak, dan semakin menyadari kemuliaan ajaran Islam dalam mengatur kehidupan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image