Rantai yang Putus: Kedelai, Kedaulatan Pangan, dan Pilihan Kita
Kebijakan | 2026-06-12 16:24:47Hampir setiap tahun, warung tahu tempe langganan kita mengeluh hal yang sama yaitu harga kedelai naik lagi. Kita terbiasa menyalahkan cuaca buruk di Amerika Serikat atau nilai tukar rupiah yang melemah. Tapi ada pertanyaan yang jarang kita tanyakan: mengapa Indonesia, negara agraris dengan lahan pertanian yang luas, justru tidak bisa memproduksi kedelai sendiri dalam jumlah yang cukup? Jawabannya tidak sesederhana soal kedelai. Ini adalah gejala dari sesuatu yang jauh lebih dalam.
Sepanjang 2024, Indonesia mengimpor 2,67 juta ton kedelai senilai US$1,4 miliar naik sekitar 17% dibanding tahun sebelumnya. Sekitar 88% atau setara 2,37 juta ton di antaranya berasal dari Amerika Serikat. Tren ke depan pun tidak menggembirakan: volume impor diproyeksikan mencapai 2,72 juta ton pada 2025 dan 2,87 juta ton pada 2026 berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Di sisi produksi, kondisinya lebih memprihatinkan. Proyeksi Neraca Kedelai yang disusun NFA menyebut produksi kedelai nasional 2025 hanya diperkirakan sekitar 67.100 ton, sementara kebutuhan nasional mendekati 2,9 juta ton. Artinya, pasokan lokal hanya mampu memenuhi sekitar 2–3% dari total kebutuhan. Luas panen pun terus menyusut: dari 680.000 hektare pada 2018 menjadi diperkirakan hanya 310.000 hektare pada 2024 turun lebih dari separuh dalam enam tahun. Menurut Kementan, penyebab utamanya adalah persaingan penggunaan lahan dengan komoditas lain seperti jagung dan cabai, ditambah alih fungsi lahan akibat tekanan ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Dua tren ini berjalan bersamaan dan saling memperburuk: produksi domestik turun, ketergantungan impor naik. Selisih harganya pun tidak kecil. Berdasarkan data periode 2024–2026, harga kedelai impor di tingkat eceran dalam negeri bergerak di kisaran Rp13.300–15.100 per kg, sementara harga di pasar internasional hanya sekitar Rp6.000–8.100 per kg. Selisih konsisten sebesar Rp5.600–8.500 per kg itu adalah beban nyata yang ditanggung para perajin tahu dan tempe setiap hari dan pada akhirnya juga ditanggung oleh konsumen.
Kedelai hanyalah satu contoh dari pola yang jauh lebih besar. Hal serupa terjadi pada kapas untuk industri tekstil dan jagung untuk pakan ternak yang ikut mendongkrak harga ayam dan telur. Indonesia mengimpor bahan baku, mengolahnya menjadi produk jadi, lalu menjualnya kembali, sementara petani kita tidak mendapat manfaat dari rantai nilai tersebut. Ekonom Albert O. Hirschman menyebut dua keterkaitan penting dalam pembangunan ekonomi: keterkaitan ke hulu di mana industri menarik pasokan dari pertanian, dan keterkaitan ke hilir di mana komoditas pertanian diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Ketika keduanya berjalan, setiap rupiah yang berputar di satu sektor akan menggerakkan sektor lain. Di Indonesia saat ini, kedua keterkaitan itu masih lemah, dan multiplier effect yang seharusnya dirasakan masyarakat luas tidak terwujud secara optimal.
Dalam perspektif pembangunan, terdapat perbedaan antara ketahanan pangan (food security) dan kedaulatan pangan (food sovereignty). Ketahanan pangan menekankan ketersediaan pangan bagi masyarakat, termasuk melalui impor apabila diperlukan. Sebaliknya, kedaulatan pangan menekankan kemampuan suatu negara mengendalikan sumber pasokannya sendiri.
Indonesia saat ini relatif mampu menjaga ketersediaan kedelai melalui impor, namun tingkat kedaulatan pangannya masih rendah karena sangat bergantung pada pasar internasional. Pertanian sering dipandang sebagai sektor yang ketinggalan zaman dibanding industri atau teknologi. Padahal jika kita memetakan seluruh rantai nilai industri nasional, sektor pertanian justru adalah titik dengan pengaruh terbesar. Pertanian yang kuat akan menjamin pasokan bahan baku domestik, menekan biaya produksi industri, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya memperkuat daya saing produk Indonesia. Rantai ini tidak bisa dimulai dari tengah.
Kedelai yang kita butuhkan sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri jika ada investasi serius pada infrastruktur irigasi, pembiayaan petani, dan riset varietas unggul. Masalahnya bukan tidak bisa, melainkan tidak pernah benar-benar diprioritaskan. Pemerintah sendiri mengakui ini: swasembada kedelai tidak masuk agenda jangka pendek karena fokus masih tertuju pada beras dan jagung.
Indonesia adalah salah satu negara paling kaya komoditas di dunia, dari nikel, kakao, kelapa sawit, hingga ikan, namun sebagian besar masih diekspor dalam bentuk mentah dan kita membeli kembali produk olahannya dengan harga jauh lebih mahal. Satu kilogram biji kakao diekspor dengan harga murah, lalu kembali ke toko kita dalam bentuk cokelat premium dengan harga puluhan kali lipat. Selisih nilai tambah itu seharusnya menjadi pendapatan petani dan pajak negara Indonesia, bukan dinikmati pihak lain. Hilirisasi yang terarah adalah cara Indonesia mengambil kembali nilai tambah yang selama ini bocor keluar, bukan hanya untuk mineral seperti nikel, tetapi juga untuk sektor pangan yang dampaknya langsung dirasakan jutaan petani dan UMKM, dan yang membuat masalah ini terasa berat adalah sifatnya yang saling mengunci. Industri lemah karena bahan baku mahal. Bahan baku mahal karena pertanian tidak produktif. Pertanian tidak produktif karena tidak mendapat investasi yang cukup. Begitu seterusnya. Tapi lingkaran ini bisa diputus, dan titik masuknya ada di pertanian.
Kedelai sesungguhnya bukan sekadar komoditas pangan. Ia adalah cermin kemampuan suatu negara membangun keterkaitan antara pertanian, industri, dan perdagangan. Selama Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan kedelai nasional, maka setiap gejolak harga dunia dan pelemahan rupiah akan terus dirasakan oleh jutaan konsumen serta pelaku UMKM tahu dan tempe.
Harga tahu tempe yang naik setiap tahun bukan takdir. Itu adalah sinyal bahwa ada rantai yang putus di suatu tempat, dan kita sudah tahu di mana putusnya. Pertanyaannya sekarang bukan lagi soal apa yang harus dilakukan, melainkan apakah kita memiliki keberanian politik untuk menjadikan pertanian sebagai fondasi pembangunan ekonomi Indonesia, bukan sekadar pelengkap dari sektor-sektor lain yang dianggap lebih modern.
Ditulis oleh : Hana Naisya Zain & Lydhia Shofia Calista
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
