Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image daffa hakem

Tantangan PR Laziswaf Hadapi Skeptisisme Publik

Humaniora | 2026-06-11 14:16:26
Kegiatan program Charity Shop LAZISWAF UNIDA Gontor

Pada zaman sekarang ini, jikalau ada lembaga atau brand yang membuat program sosial atau lingkungan yang kelihatannya "mulia", reaksi yang akan diberikan masyarakat bukan lagi bilang "wah keren ya!" melainkan mereka menganggap bahwasanya hal ini hanya sebuah trik marketing atau pencitraan musiman dari sebuah lembaga atau brand.

pada saat ini, kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang semakin skeptis, karena fenomena greenwashing dan social washing memang sudah sering terjadi. banyak korporasi besar yang berpura pura peduli akan isu kemanusiaan hanya demi menutupi motif bisnis mereka. efek buruknya, lembaga filantropi murni seperti LAZISWAF ikut kena getahnya dan harus menanggung beban ketidakpercayaan publik.

Trauma Komunikasi Politik

Tantangan berat saat ini semakin terasa ketia LAZISWAF menggarap program Charity Shop, yaitu program di mana barang barang donasi pre-loved yang dijual, kemudian keuntungannya digunakan untuk dana sosial dan juga program beasiswa. secara ide, program ini sagatlah mulia dikarenakan menggabungkan kepedulian lingkungan dan juga pemberdayaan masyarakat.

namun, dimata publik yang skeptis, program seperti ini justru seringkali dicurigai sebagai ladang bisnis baru atau pemoles citra. disinilan peran praktisi PR (Public Relation) diuji untuk bisa mematahkan stigma negatif tersebut lewat komunikasi yang tepat. tantangan besar PR saat ini bukan lagi soal mencari publikasi yang luas, melainkan membangun ulang kepercayaan publik yang sudah terlanjur runtuh

Strategi Transparansi Radikal

Masyarakat hari ini mengalami yang namanya "trauma komunikasi" akibat sering dibohongi oleh kampanye sosial abal-abal di internet. ketika charity shop ini muncul, benteng pertahanan publik langsung naik dan memicu banyak pertanyaan kritis tentang kemana perputaran uangnya.

menghadapi situasi ini, praktisi PR LAZISWAF tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang kaku, normatif, dan serba menggunakan komunikasi satu arah. merilis berita formal yang sekedar mengumumkan pelaksanaan program charity shop tidak lagi mempan. maka langkah pertama yang harus diambil adalah menerapkan transparasi radikal, yaitu berani membuka aliran dana dan logistik secara blak-blakan ke publik.

Pendekatan Storytelling yang Jujur

Selain transparansi keuangan, gaya komunikasi yang digunakan oleh tim PR juga harus diubah menjadi lebih membumi melalui pendekatan storytelling yang jujur. dibanding memakai jargon komunikasi yang muluk-muluk, akan jauh lebih efektif jika praktisi PR menceritakan prosesnya dibalik layar

ceritakan bagaimana perjuangan para staff saat menyortir baju layak pakai, hingga kisah nyata dari masyarakat atau penerima beasiswa yang terbantu dari hasil jualan tersebut. disaat yang sama, PR juga wajib mengedukasi masyarakat bahwa charity shop ini adalah sebuah gerakan nyata untuk mengurangi limbah dari barang atau pakaian bekas, dan juga bukan hanya ikut-ikutan tren thrifting.

Penyerahan dana Beasiswa LAZISWAF UNIDA Gontor

Fokus pada Dampak Nyata

Pada akhirnya, di era yang penuh skeptisme ini, citra yang baik tidak lagi bisa dimanipulasi lewat rangkaian kata-kata yang rapi di atas kertas. menghadapi masyarakat yang sudah kenyang dengan janji manis, praktisi PR LAZISWAF harus berani tambil berbeda dengan mengutamakan pembuktian dampak nyata di lapangan.

ketika masyarakat bisa melihat sendiri keterbukaan, ketulusan, dan juga manfaat nyata dari program ini, maka disitulah kepercayaan publik akan kembari terbangun dan juga tumbuh. program charity shop pun bisa berjalan sukses tanpa harus dicurigai sebagai alat pencitraan semata

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image