Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nailis Sakhiyah

Menjaga Warisan Kesantunan Bangsa di Ruang Siber

Humaniora | 2026-06-02 22:02:23
Ilustrasi Media Sosial

Sejak dahulu, Indonesia selalu lekat dengan citra ramah tamah, gotong royong, dan kesantunan yang adiluhung. Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan, melainkan identitas kultural yang diwariskan turun-temurun melalui tutur kata dan perilaku sehari-hari. Di dunia nyata, kita begitu berhati-hati menjaga perasaan orang lain saat bertatap muka. Namun, ketika batasan fisik itu runtuh oleh kehadiran layar digital, sebuah pertanyaan besar muncul: ke mana perginya warisan kesantunan bangsa kita saat berada di ruang siber?

Media sosial hari ini kerap kali menampilkan wajah yang asing dari karakter asli kita. Kolom komentar yang seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat, tidak jarang berubah menjadi medan perundungan, caci maki, dan penghakiman massal. Fenomena ini tentu menjadi kegelisahan kolektif kita bersama. Sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, penulis memandang bahwa krisis etika di dunia digital ini tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang lumrah, melainkan harus segera dicarikan akar solusinya dari hulu.

Pendidikan Karakter sebagai Rem Digital

Teknologi, dengan segala kecanggihan algoritmanya, dirancang untuk memicu kedekatan dan kecepatan interaksi. Sayangnya, kecepatan ini sering kali tidak diimbangi dengan kecepatan kita dalam menyaring emosi. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali "rem digital" dalam diri setiap individu, yang pondasinya harus dibangun dari institusi terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan pendidikan.

Keluarga memiliki peran krusial sebagai madrasah pertama dalam mengenalkan etika berkomunikasi. Kesantunan digital tidak bisa tumbuh secara instan; ia adalah refleksi dari kebiasaan menghargai orang lain yang dipupuk sejak dini di rumah. Orang tua tidak hanya perlu membatasi durasi penggunaan gawai anak, tetapi juga mendampingi dan menanamkan pemahaman bahwa ada manusia nyata di balik setiap akun yang mereka ajak berinteraksi di internet.

Sementara itu, institusi pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi memegang tongkat estafet untuk memperluas literasi digital ini. Literasi digital tidak boleh lagi hanya berkutat pada kecakapan teknis mengoperasikan perangkat, melainkan harus menyentuh ranah etika (digital ethics). Menanamkan kesadaran hukum, dampak psikologis dari cyberbullying, serta pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya adalah materi penting untuk membentuk generasi muda yang cerdas sekaligus beradab.

Kesantunan adalah Identitas Melekat

Kita perlu menyadari bahwa internet hanyalah sebuah medium atau alat penunjang, sedangkan pengendalinya adalah kemanusiaan kita sendiri. Ruang siber bukanlah zona bebas moral di mana kita bisa menanggalkan nilai-nilai luhur bangsa hanya karena merasa tidak saling bertatap muka secara langsung.

Menjaga kesantunan di ruang siber bukan berarti kita harus membatasi kebebasan berpendapat atau bersikap antikritis. Menjadi kritis dan menyampaikan argumen yang berbeda sangat sah dilakukan, namun semuanya tetap bisa disampaikan dengan bahasa yang santun, objektif, dan berbasis data tanpa harus menyerang martabat personal orang lain.

Kesantunan adalah identitas yang melekat, bukan topeng yang hanya dipakai saat kita dilihat orang di dunia nyata. Dengan membawa kembali nilai-nilai luhur, budi pekerti, dan rasa empati ke dalam setiap ketikan jempol kita, kita sedang merawat warisan terbaik bangsa ini agar tetap hidup dan bermartabat di era modern. Sudah saatnya kita membuktikan pada dunia bahwa keramahan bangsa Indonesia tidak pernah luntur, baik di dunia nyata maupun di ruang siber.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image