Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hartono Sri Danan Djoyo

Guru dalam Pidato, Hakim dalam Prioritas

Politik | 2026-05-28 00:11:07

 

Pidato seorang presiden bukan sekadar susunan kalimat resmi yang lahir dari teks protokoler. Ia menjadi jendela yang memperlihatkan bagaimana sebuah negara memandang rakyatnya. Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pidato sempat menyebut pemerintah telah menaikkan gaji guru hampir 300 persen sebelum kemudian mengoreksi bahwa yang dimaksud adalah hakim, hal tersebut bisa diterjemahkan bahwa Presiden sedang mengungkapkan kegundahannya bahwa gaji perajut kain bangsa tersebut sangatlah kecil, dan oleh karenanya perlu dditingkatkan.

Publik tidak memandangnya semata sebagai kekeliruan lidah, melainkan keterusikan batin presiden bahwa hingga saat pidato disampaikan negara belum memberikan cukup perhatian pada mereka. Ada pihak lain yang benar-benar hadir dan menjadi pusat perhatian negara, sementara guru hanya dipanggil dalam slogan-slogan kebangsaan. Batin Presiden barangkali jujur bahwa kemulian guru baru sebatas dalam teks kebangsaan pidato, namun belum (semat) diterjemahkan dalam kebijakan. Lidah negara mungkin tergelincir sesaat, tetapi masyarakat merasa batin kekuasaan justru sedang berbicara apa adanya.

Cepat Dipuji, Lambat Disejahterakan

Bangsa ini memiliki tradisi panjang memuliakan guru melalui kata-kata. Setiap peringatan Hari Guru Nasional, ruang publik dipenuhi ucapan terima kasih. Guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa, pelita peradaban, penjaga masa depan, fondasi kemajuan bangsa, bahkan perajut kain bangsa. Untuk predikat terakhir yang dilekatkan, guru diyakini mampu menutup aib tatkala bersanding dengan bangsa-bangsa lain. Hampir tidak ada pidato kenegaraan yang lupa menyebut pentingnya pendidikan. Namun di balik semua pujian itu, kehidupan banyak guru justru masih berada titik rendah kepapaan.

Masih (sangat) banyak guru yang mengajar puluhan tahun tetapi tetap hidup dalam ketidakpastian status. Ada guru honorer yang menerima penghasilan lebih rendah daripada kebutuhan hidup paling dasar. Ada guru di daerah terpencil yang bukan hanya harus mengajar, tetapi juga menjadi petugas administrasi, operator data, hingga pekerja sosial bagi murid-muridnya. Ada pula guru yang harus memulung sebatas untuk bisa menjaga dapur rumah tangganya tetap mengepul. Negara meminta guru membentuk generasi unggul, tetapi lupa memastikan para kelayakan hidup dari pembentuk generasi itu sendiri

Dalam banyak kesempatan, guru bahkan lebih sering diajak bersabar daripada diberi kepastian. Namun ironis, pada saat sama negara ini justru menuntut standar moral tertinggi. Guru diminta sabar, tulus, mengabdi, tidak materialistis, dan rela berkorban demi pendidikan. Seolah terbersit dalam benak negara bahwa kemiskinan merupakan syarat keikhlasan, dan kesejahteraan dianggap dapat mengurangi kemurnian pengabdian.

Karena itu, ketika publik mendengar kalimat “gaji guru naik hampir 300 persen”, semua orang spontan terkejut bukan karena menganggapnya mustahil secara anggaran, tetapi karena kalimat itu terdengar terlalu indah namun diametral dengan kenyataan yang mereka hadapi. Terlebih bagi guru, mereka seolah merasa seperti sedang mendengar cerita dari negeri lain. Bertahun-tahun kesejahteraan guru selalu hadir sebagai janji yang mendekat saat pidato, namun (sayang) menjauh ketika anggaran disusun.

Selama ini, guru sering ditempatkan sebagai simbol moral bangsa, tetapi belum diperlakukan sebagai prioritas politik negara. Mereka diagungkan dalam narasi, namun tidak diprioritaskan dalam distribusi kesejahteraan. Guru hadir di podium-podium seremoni, tetapi absen dalam keberpihakan konkret. Negara tampak jauh lebih sigap ketika berbicara tentang institusi yang berkaitan langsung dengan stabilitas kekuasaan dan kewibawaan hukum.

Kenaikan kesejahteraan aparat penegak hukum dianggap penting demi menjaga integritas lembaga. Tentu tidak ada yang salah dengan upaya memperbaiki nasib hakim. Keadilan memang membutuhkan institusi yang bermartabat. Namun persoalannya menjadi sensitif ketika publik melihat ketimpangan perhatian negara yang sangat senjang pada guru. Guru kembali diminta memahami keadaan, sedangkan profesi lain memperoleh percepatan kebijakan yang jauh lebih nyata.

Di titik inilah salah ucap Presiden menemukan konteks sosialnya. Publik tidak sedang memperolok kekeliruan seorang kepala negara. Publik justru sedang membaca arah batin kebijakan. Saat Presiden keliru menyebut, sesungguhnya (presiden) justru mengungkapkan kepolosan nurani negara. Ada pengakuan jujur bahwa guru dan pendidikan bukan apa dan siapa yang paling cepat disentuh oleh keberpihakan.

Kembali Diberi Janji?

Beberapa waktu setelah peristiwa tersebut, Presiden kembali menegaskan bahwa pemerintahannya akan memprioritaskan kesejahteraan guru dan sektor pendidikan. Pernyataan itu tentu patut diapresiasi. Pendidikan memang tidak boleh berhenti menjadi jargon pembangunan. Ia harus menjadi pusat dari seluruh desain masa depan bangsa. Dan tentu tidak mungkin berbicara tentang pendidikan tanpa terlebih dahulu berbicara tentang manusia-manusia yang ruh kehidupannya: para guru.

Namun sejarah membuat masyarakat, khususnya guru, tidak mudah lagi percaya pada retorika. Terlalu banyak janji kesejahteraan yang selama ini berhenti di podium. Terlalu banyak pujian yang terdiam sebagai resonansi sesaat. Setelah mikrofon dimatikan, gema itu tak lagi ada. Guru kembali hidup di antara dua dunia: dimuliakan secara simbolik dan diabaikan secara struktural.

Kesejahteraan guru bukan hal sederhana, ia sekadar soal nominal gaji. Ia menyangkut cara negara memandang pendidikan itu sendiri. Ketika guru dipaksa bertahan dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawabnya, sesungguhnya negara sedang mengirim pesan diam-diam bahwa pendidikan belum menjadi prioritas utama dalam percakapan kekuasaan.

Karena itu, komitmen Presiden untuk memprioritaskan kesejahteraan guru seharusnya menjadi momentum koreksi besar. Bukan sekadar koreksi pidato, melainkan koreksi arah kebijakan. Negara perlu membuktikan bahwa perhatian terhadap guru tidak berhenti sebagai simpati verbal. Ukurannya harus nyata: penghasilan yang layak, kepastian status, perlindungan hukum, pengurangan beban administratif, distribusi kesejahteraan yang adil hingga pelosok, serta penghormatan sosial yang tidak berhenti pada seremoni tahunan.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan terlalu lama mengingat tergelincirnya lidah seorang presiden. Tetapi hampir pasti sejarah akan lama mengingat bagaimana sebuah bangsa memperlakukan para perajut kain peradabannya hidup dalam nestapa. Ketika guru dipaksa menenun masa depan dengan tangan yang letih dan kehidupan yang rapuh, maka sesungguhnya yang sedang koyak perlahan bukan nasib guru semata, melainkan kain penutup hinanya dikemudian hari.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image