Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aisyah Hamiyatur

Ketika Tren Media Sosial Mengancam Keselamatan Anak

Rubrik | 2026-05-13 20:05:19

Belakangan ini, tren freestyle ekstrem yang terinspirasi dari sebuah game online ramai viral di media sosial. Ya, gerakan freestyle yang dicontohkan adalah gerakan handstand saat sujud dimana seseorang memposisikan kepalanya dibawah dan kakinya diangkat keatas. Parahnya, tren ini bukan sekedar dikenal oleh anak dibawah umur, namun mereka juga ikut serta dalam mempraktekkannya. Siapa sangka mereka yang hanya bermain-main dalam mempraktekkannya justru berujung petaka?

Awal Mei lalu, tren ini mulai memakan korban. Bukan hanya satu, tetapi dua bocah lugu tak berdosa dari tingkat TK dan SD di Lombok Timur meninggal dunia diduga cedera fatal pada tulang leher akibat menirukan tren freestyle ini. Astaghfirullahal adziim.. Sungguh miris ketika sebuah tren berbahaya justru dipraktekkan oleh anak-anak yang mungkin tidak tahu akibatnya.

Di satu sisi, ini jelas kesalahan orang tua yang lalai dalam mengawasi buah hatinya ketika memegang gadget. Memang, di zaman digital ini segala informasi bisa diakses dengan mudah entah oleh orang dewasa maupun anak-anak. Maka, sudah sepatutnya orang tua mendidik, mengasuh, dan mengontrol aktivitas anak dalam bersosmed. Jangan biarkan anak menjadi mangsa dari informasi-informasi buruk yang tayang dihadapannya.

Menurut psikolog anak dari Kancil, Evryanti Putri, mengikuti tren di media sosial membuat anak merasa diakui oleh lingkungan pertemanannya. Selain itu, jumlah likes dan views pada media sosial juga dipandang anak sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan terhadap dirinya. Ia mengimbau para orang tua agar mendampingi anak dalam memahami berbagai risiko suatu tindakan melalui penjelasan yang konkret dan mudah dipahami. Apabila sebuah konten viral dinilai memiliki banyak dampak negatif atau berbahaya, orang tua dapat melarang anak untuk mengikuti atau melakukannya (metrotvnews). Inilah pentingnya orang tua yang selalu dekat dengan anaknya.

Begitupun dengan lingkungan sekitar yang sejatinya punya peran dalam mengontrol dan mengawasi anak ketika berada diluar rumah. Di sekolah, guru menjadi penasihat bagi anak, di area dekat rumah, tetangga menjadi pengingat bagi anak ketika dia melakukan kesalahan.

Di lain sisi, tentu ada tanggung jawab besar yang seharusnya dilakukan oleh sesuatu yang besar juga, yaitu Negara. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi arus informasi di ruang digital, terutama konten yang berbahaya, tidak senonoh, dan merusak moral generasi muda. Negara memegang penuh kontrol itu supaya rakyat tidak terpapar konten maupun informasi yang menjauhkan dia dari agama. Negara yang akan menjamin seluruh kebutuhan pokok individu yang berada dibawah naungannya. Yang pada akhirnya rakyat tidak perlu pusing dalam memikirkan kesejahteraan keluarganya, orang tua tidak perlu susah payah merantau hingga meninggalkan anaknya demi memenuhi kebutuhannya.

Itulah gambaran tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan mengasuh anaknya, lingkungan yang senantiasa saling mengawasi dan amar makruf nahi munkar, hingga Negara yang berperan penuh dalam mengawasi, membimbing dan menyejahterakan rakyat yang ada dibawah perlindungannya. Dengan demikian, perlindungan anak dari dampak buruk media sosial membutuhkan sinergi antara orang tua, lingkungan, dan negara. Dalam pandangan Islam, ketiganya memiliki peran penting dalam menjaga generasi agar tumbuh dengan aman, berakhlak, dan dekat dengan nilai-nilai Islam. Dimana ini semua hanya bisa terwujud apabila Islam diterapkan sebagai sistem dalam sebuah Negara. Wallahu a’lam bishshowab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image