Polisi Sahabat Anak: Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Info Terkini | 2026-05-07 13:09:31*Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*
SIDOARJO - Upaya membangun budaya tertib lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo.
Kali ini melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, sejumlah personel Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada siswa siswi TK DWP Sedati Agung di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (6/5/26).
Dalam suasana penuh keceriaan, kedatangan anak-anak disambut hangat Kasat Lalu Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra dan anggota.
Melalui pendekatan humanis, para petugas mengajak anak-anak bermain sambil belajar mengenai aturan lalu lintas.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya ketertiban di jalan raya, hingga edukasi dasar keselamatan berkendara yang dikemas menarik secara dan mudah dipahami anak-anak.
Selain itu, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan Polresta Sidoarjo untuk mengenal lebih dekat tugas-tugas kepolisian.
“Kegiatan ini bertujuan menanamkan sejak dini pada anak - abak bahwa Polisi adalah sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat,” ungkap AKP Yudhi.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan pelatihan kepada generasi usia dini agar memiliki kesadaran yang tertib berlalu lintas.
“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendekatkan anak-anak dengan sosok polisi yang humanis,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
