DT Peduli Tasikmalaya Gerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Jatiwaras
Filantropi | 2026-04-30 10:54:26
DTPEDULI.ORG | TASIKMALAYA - Musibah kebakaran melanda kediaman seorang ibu bernama Cucu yang kini berusia 63 tahun, pada Selasa (07/04/2026). Ia juga merupakan janda yang sehari-hari bekerja sebagai penjual keliling di Wilayah Anggalasan, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 11.00 WIB tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isi di dalamnya, tanpa menyisakan satu pun barang.
Berdasarkan keterangan Agus (35), selaku tetangga korban, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Ia melihat ada asap tebal dari dalam rumah. Tak berselang lama, sekitar pukul 11.00 WIB, api mulai terlihat dari arah dapur dan dengan cepat membesar serta menyebar ke seluruh bagian rumah.
"Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta akses jalan di perkampungan yang terbatas, membuat api sulit dipadamkan. Api semakin mengamuk hingga akhirnya seluruh rumah ludes terbakar," tutur Agus.
Menanggapi musibah tersebut, Tim DT Peduli Tasikmalaya bergerak cepat memberikan bantuan kepada penyintas sebagai bentuk kepedulian, juga upaya meringankan beban yang dialami. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak pascakebakaran.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DT Peduli yang sudah membantu. Alhamdulillah menjadi pihak pertama yang membantu saya yang saat ini terkena musibah. Semoga DT Peduli semakin sukses, dan para donatur diberikan keberkahan," ucap Cucu penuh haru.
DT Peduli Tasikmalaya terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghadirkan kepedulian bagi saudara-saudara yang tertimpa musibah. Setiap bantuan yang diberikan menjadi harapan baru bagi mereka untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan.
(Udin/Cristi A.Sarif)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
