Tokoh Achmad Dasuki Siradj
Politik | 2026-04-25 16:03:25
Ahmad Dasuki Siradj ini merupakan seorang politikus Indonesia yang lahir di kota Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 23 Mei 1903. Beliau dikenal sebagai anggota konstituante mewakili partai komunis Indonesia (PKI).
Pada saat itu Achmad Dasuki ini ber kediaman di Kp. Keprabon Dj. Ronggowarsito no. 33 Surakarta kota Surakarta, di Jawa Tengah.
Dalam bidang pendidikan, Ahmad Dasuki Siradj menempuh pendidikan di berbagai lembaga, baik formal maupun keagamaan. Ia pernah belajar di sekolah rakyat (ELS / SR), kemudian melanjutkan ke tingkat MULO (setara SMP) dan AMS (setara SMA).
Selain itu, ia juga memperdalam ilmu di beberapa pondok pesantren seperti pondok pesantren Djamsaren, Madrasah Mambaul ulum Surakarta, serta pondok pesantren di Rembang.
Sejak usia muda, ia telah aktif dalam kegiatan organisasi. Pada sekitar tahun 1918 -1919 yang mendirikan dan mengorganisasi kelompok diskusi dan pendidikan dengan tujuan menyebarkan ajaran agama Islam kepada para pemuda. Ia mendirikan sebuah organisasi Debatting club dengan nama Idzharul Haq.
Ahmad Dasuki Siradj mulai belajar menulis di aktivitas mingguan penggugah di bawah pimpinan Dr. Tjipto Mangunkusumo. Pada tahun 1919 -1926. Kegiatan inilah yang menunjukkan kepeduliannya terhadap pembinaan generasi muda serta penguat penguatan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat.
Memasuki tahun 90-an Achmad Dasuki mulai terlibat dalam aktivitas politik. Ia bergabung dengan partai komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1924.
Setelah itu, ia sangat aktif mengorganisasi kaum muslim dalam berbagai kegiatan sosial dan politik, termasuk mengadakan demonstrasi besar di masjid besar Solo yang dihadiri sekitar 30.000 orang. Aktivitas inilah yang menunjukkan besarnya pengaruh yang ia miliki di tengah masyarakat.
Akibat keterlibatannya dalam gerakan politik dan perlawanan terhadap pemerintah kolonial, ia kemudian diasingkan ke Boven Digul pada tahun 1927, karena tempat tersebut dikenal sebagai lokasi pembuangan bagi tokoh-tokoh pergerakan yang dianggap berbahaya oleh pemerintah Belanda.
Setelah beberapa tahun di pengasingan, ia kembali pada tahun 1933 dan melanjutkan aktivitas organisasinya, terutama di kalangan muda.
Pada masa pendudukan Jepang, situasi semakin sulit. Achmad Dasuki kembali mengalami tekanan dari pemerintah militer Jepang. Ia bahkan ditangkap oleh Kenpeitai, yaitu polisi militer Jepang yang terkenal keras dalam menindak tokoh-tokoh yang dianggap menentang kekuasaan.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Achmad Dasuki kembali aktif dalam perjuangan. Ia terlibat dalam berbagai upaya mempertahankan peran dalam kehidupan politik nasional.
Pada tahun 1947, ia menjadi anggota tentara Republik Indonesia (TRI), menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Dan ia juga terpilih menjadi ketua G.R.I (gerakan Republik Indonesia).
Karirnya terus berlanjut hingga masa demokrasi parlementer. Ia menjadi anggota Dewan Harian Seksi Komite Partai Komunis Indonesia Surabaya pada tahun 1949.
Puncak kiprah politiknya terlihat ketika ia terpilih sebagai anggota konstituante Republik Indonesia pada tanggal 9 November 1956. Dalam lembaga ini, ia berperan dalam upaya merumuskan dasar dan arah konstitusi negara. Ia mengambil tugas tersebut hingga 5 Juli 1958.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
