Fenomena Overthinking Mahasiswa terhadap Masa Depan: Kajian Psikologi Kognitif
Agama | 2026-04-08 11:59:37
“Kalau IPK-ku segini, bisa kerja di mana? Kalau gagal, apa kata orang tua? Kalau teman-teman sudah sukses, aku bagaimana?” Pikiran berulang ini disebut overthinking. Menurut Heriyani, et al. (2025), overthinking merupakan suatu kondisi psikologis di mana seseorang secara berlebihan memikirkan suatu permasalahan tanpa menemukan solusi yang jelas. Overthinking memiliki dampak yang besar. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nabila, et al. (2022) mengenai hubungan antara overthinking dan pengambilan keputusan karier pada mahasiswa yang menunjukkan bahwa overthinking dapat menghambat mahasiswa dalam mengambil keputusan yang rasional terkait masa depan mereka. Hal ini terjadi karena mereka cenderung fokus pada ketidakpastian dan risiko, yang kemudian memunculkan rasa ragu dan cemas. Di titik inilah konsep tawakkal dalam Islam menjadi relevan. Tawakkal bukan berarti berhenti berusaha, melainkan sikap mental untuk menerima bahwa hasil akhir ada di tangan Allah setelah ikhtiar dilakukan. Ketika mahasiswa terjebak dalam pikiran berulang seperti ‘Kalau IPK-ku segini, bisa kerja di mana?’ atau ‘Kalau gagal, apa kata orang tua?’, tawakkal hadir sebagai penyeimbang: mengingatkan bahwa masa depan tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh manusia. Dengan tawakkal, kecemasan berlebihan dapat diredam, karena fokus berpindah dari ketidakpastian menuju keyakinan bahwa Allah akan mencukupkan kebutuhan hamba-Nya.”
Mahasiswa yang terus - menerus memikirkan skenario buruk menunjukkan kurangnya kepercayaan pada ketentuan Allah. Dalam Islam, hal ini bisa dikaitkan dengan lemahnya tawakkal dan terlalu fokus pada kontrol diri yang terbatas. Pikiran berulang seperti, “kalau gagal, masa depanku hancur” mencerminkan distorsi kognitif yang dalam perspektif Islam dapat dikoreksi dengan mengingat bahwa Allah adalah Al-Muqtadir (Maha Berkuasa) atas segala hasil. Menurut Rusdayanti., et al. (2024), distorsi kognitif yaitu perilaku mengkritik diri sendiri dengan kecenderungan mengurangi nilai pada diri sendiri, baik dari internal maupun dari orang lain. Individu yang cenderung mengkritik diri sendiri melihat diri mereka sendiri secara negatif dan menunjukkan pemikiran negatif secara terus menerus terkait keburukan mereka dan ketidakmampuan dalam menerima sesuatu. Menyalahkan diri sendiri diketahui dengan sejauh mana individu menyalahkan diri mereka sendiri ke arah yang negatif dan pada kejadian yang tidak diinginkan yang telah terjadi dalam hidupnya dan cenderung memaknai kehidupan secara negatif.
Overthinking muncul karena mahasiswa terlalu fokus pada hal - hal yang belum terjadi, membayangkan skenario terburuk, dan merasa semua harus terkendali. Dalam perspektif Islam, hal ini menunjukkan kurangnya tawakal, kepercayaan bahwa setelah ikhtiar, hasil sepenuhnya berada di dalam kuasa Allah. Islam mengajarkan bahwa manusia wajib berusaha, tetapi tidak boleh membiarkan pikiran berlebihan menggerus ketenangan hati. Dengan tawakal, mahasiswa diajak untuk menyeimbangkan usaha akademik dengan keyakinan bahwa Allah akan mencukupkan kebutuhan hamba - Nya. Sikap ini bukan pasrah, melainkan bentuk coping mechanism Islami yang membantu mengurangi kecemasan dan meningkatkan resiliensi.
Solusi yang dapat dilakukan mahasiswa berupa coping mechanism Islami seperti menginternalisasi tawakal dalam aktivitas akademik, yaitu mahasiswa tetap belajar dan berusaha maksimal, tetapi mengingatkan diri bahwa hasil tidak sepenuhnya bisa dikendalikan. Dapat dilakukan dengan menutup sesi belajar dengan berdoa, dzikir, atau refleksi Qur’an. Kemudian mengganti pikiran negatif dengan pikiran yang positif atau husnudzan, misalnya ketika muncul pikiran “aku pasti gagal,” dapat diganti dengan, “aku sudah berusaha, semoga Allah akan memberikan yang terbaik,”. Lalu membangun resiliensi melalui ibadah seperti shalat, doa, dan membaca Qur’an menjadi sarana menenangkan pikiran.
Fenomena overthinking yang dialami mahasiswa terhadap masa depan menunjukkan adanya ketegangan antara pikiran rasional yang terus mencari kepastian dan keterbatasan manusia dalam mengendalikan hasil. Namun, perspektif Islam menawarkan jalan keluar melalui konsep tawakal. Tawakal mengajarkan bahwa setelah ikhtiar maksimal, manusia perlu menyerahkan hasil kepada Allah, sehingga kecemasan berlebihan dapat diredam. Dengan demikian, tawakal berfungsi sebagai mekanisme coping Islami yang menyeimbangkan usaha akademik dengan ketenangan spiritual. Mahasiswa yang mampu menginternalisasi tawakkal tidak hanya belajar mengelola pikiran melalui restrukturisasi kognitif, tetapi juga menenangkan hati dengan keyakinan bahwa Allah adalah Al-Muqtadir, Maha Berkuasa atas segala hasil. Praktik sederhana seperti menutup sesi belajar dengan doa, mengganti pikiran negatif dengan husnuzan, serta memperkuat ibadah dapat menjadi solusi nyata untuk mengurangi overthinking. Dengan integrasi psikologi kognitif dan nilai Islam, mahasiswa dapat membangun resiliensi, menghadapi ketidakpastian masa depan dengan lebih tenang, dan tetap optimis bahwa setiap usaha akan bernilai di sisi Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Agung, I. G. A. D. R., Ni Ketut Suarni, & I Ketut Dharsana. (2024). Konseling Lintas Budaya dalam Pendidikan dengan Teknik Cognitive Restructuring Untuk Mengurangi Distorsi Kognitif Siswa. G-Couns: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 8(3), 1327–1340. https://doi.org/10.31316/gcouns.v8i3.5098
Heriyani, E., Dapfa, A. M., Nurillah, A. N., Rahman, Z. A., & Ananda, M. (2025). Dampak Overthinking di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Fokus Konseling, 11(2), 212-222.
Nabila, H. A., Wahyuningsih, W., & Mendyana, M. (2022). Corelation of Overthinking Toward Career Decision Among College Students. Fokus. Kajian Bimbingan & Konseling dalam Pendidikan, 5(3), 190-199.
https://jurnal.umla.ac.id/index.php./JA/index
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
