Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ariefdhianty Vibie

Rumah Dibobol Saat Pengajian, Rasa Aman Kian Menipis

Kolom | 2026-03-05 10:56:02
sumber ilustrasi: AI Gemini

Aisyah Farha (Pendidik Generasi)

Seorang warga di Kelurahan Pasirendah, Ujungberung, Kota Bandung, harus menerima kenyataan pahit saat pulang dari pengajian, Kamis (29/1/2026). Gerbang rumahnya dijebol, pintu depan dirusak, kamar diacak-acak, dan sejumlah barang berharga seperti uang, perhiasan, serta jam tangan hilang. Polisi menyebut sudah melakukan olah TKP dan penyelidikan (detikjabar, 30/01/2026)

Kejadian seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Siang hari, rumah ditinggal sebentar untuk aktivitas ibadah, tapi justru jadi sasaran. Ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah lingkungan kita masih aman? Atau memang pelaku kejahatan sudah merasa tidak terlalu takut dengan konsekuensi hukum?

Kalau dipikir-pikir, ada dua hal yang sering jadi latar belakang kasus seperti ini. Pertama, efek jera hukum terasa lemah. Proses panjang, hukuman yang tidak tegas, atau berulangnya kasus serupa membuat pelaku seolah tak gentar. Kedua, tekanan ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Ketika kebutuhan hidup makin berat sementara penghasilan pas-pasan, sebagian orang memilih jalan pintas yang jelas-jelas salah.

Islam memandang keamanan sebagai tanggung jawab negara sepenuhnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Artinya, negara tidak cukup hanya bertindak setelah kejadian, tetapi harus memastikan rakyat merasa aman sebelum kejahatan terjadi.

Dalam Islam, pencurian memiliki sanksi tegas sebagaimana firman Allah ﷻ, “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.” (QS. Al-Ma’idah: 38). Sanksi ini bukan sekadar menghukum, tetapi memberi efek jera yang kuat agar orang berpikir ribuan kali sebelum mencuri.

Di sisi lain, Islam juga menutup pintu-pintu yang bisa mendorong orang berbuat jahat. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat terpenuhi, sehingga tidak ada alasan ekonomi untuk mencuri. Dengan distribusi kekayaan yang adil dan pengelolaan harta milik umum untuk kesejahteraan rakyat, potensi kriminalitas bisa ditekan dari hulunya.

Kasus di Ujungberung ini seharusnya jadi pengingat bahwa rasa aman tidak cukup dijaga dengan patroli dan kamera CCTV. Dibutuhkan sistem yang tegas dalam hukum sekaligus adil dalam kesejahteraan. Tanpa itu, kejahatan akan terus berulang dan masyarakat hidup dalam kekhawatiran.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image