Asa yang Hilang pada Sebuah Buku dan Pensil
Sekolah | 2026-02-24 03:23:39Bagi seorang siswa, buku dan pensil adalah sebuah alat paling asasi untuknya belajar. Ya, bisa dibayangkan jika seorang murid pergi sekolah tanpa buku dan pensil, maka ia ibarat petani tanpa cangkul, yang tak mampu berbuat apa pun untuk bercocok tanam di lahannya.
Demikianlah kisah sedih seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski kabar tentangnya telah lama pergi bersama dengan nyawanya, namun goresan asa atas buku dan pensil tetaplah menyeruak di setiap jiwa pelajar.
Bocah itu baru berusia 10 tahun itu, ia yang belum dewasa tak mampu menata sabar di ruang jiwanya yang masih kerdil. Di ujung asanya atas sebuah buku dan pensil, ia memilih minggir dari dunia dengan cara yang tragis, hanya karena orang tuanya tak mampu membelikan apa yang ia butuhkan.
Tragedi anak bangsa yang memilih mengakhiri hidup karena kebutuhan sekolah yang tak terpenuhi, seolah menjadi bukti bahwa hak anak untuk sekolah dan memiliki perangkat untuk belajar belum dijamin oleh negara. Beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin, membuat sebuah keluarga tak lagi mampu membelikan kebutuhan sekolah anaknya. Di sisi lain psikologis anak yang belum terkelola dengan baik, mengadirkan rasa putus asa karena tak ada jalan keluar, berdampak pada tindakan yang tak lagi bisa dinalar.
Hal tersebut tentu menjadi keprihatinan bersama, karena negara telah lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar. Kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang seharusnya ditanggung negara dan menjadi hak rakyat tak terpenuhi. Rakyat dibiarkan bertarung sendirian untuk bertahan hidup di tengah ekonomi yang makin sempit dan sulit.
Sistem pendidikan kapitalistik yang dijalankan hari ini sungguh telah membebani masyarakat. Meskipun biaya sekolah negeri bebas SPP, namun biaya lain-lain yang mengikuti pembelajaran ataupun kegiatan penunjang tidaklah murah. Apalagi jika menginginkan kualitas dan sarana pendidikan yang bagus, maka ada yang tinggi yang hars dibayar oleh rakyat.
Potret pendidikan kapitalistik jelas bertolak belakang dengan penddikan Islam. Dalam islam hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab umum negara. Biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orangtua. Negara wajib mencurahkan kesungguhannya dalam memberikan pendidikan terbaik untuk seluruh rayatnya.
Pembiayaan pendidikan ini dilakukan melalui mekanisme Baitu Mal. Pos pendapatan negara dari pengelolaan sumberdaya alam menjadi support utama untuk menyelenggarkan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat. Hal tersebut sebagai wujud meneladani Rasulullah Muhammad Saw. yang menjamin pendikan warga Madinah di bawah kepemimpinan beiau. Sebagaimana kebijakan beliau terkait pembebasan budak tawanan perang Badar, dengan syarat mengajarkan baca tulis anak-anak Madinah.
Selain mengatur pemenuhan penyelenggaraan pendidikan oleh negara, Islam juga mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosialnya. Hak pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial dan jaminan negara terhadap hak dasar, merupakan hal yang wajib diberikan pada anak-anak.
Sistem pergaulan sosial dalam Islam, dijaga dalam koridor ta’awun atau saling menolong. Tak ada kamus bulying pada mereka yang miskin, yang ada justru sikap bergegas memberikan dukungan terbaik secara real. Kehidupan masyarakat Islam dipenuhi empati sosial yang tinggi karena prinsip fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan). Sesungghunya hanya Islamlah yang mampu mendekap anak dalam kebaikan dunia akhirat.
Saatnya kita hentikan retakan dari jiwa kerdil anak-anak pelajar dengan dukungan terbaik atas kebutuhan mereka. Memberikan ketenangan dan harapan tertinggi akan sebuah pendidikan terbaik yang mudah diakses orang tuanya. Menyiapkan segala perangkat untuknya menata masa depan yang gemilang sebagai generasi bangsa. Dan harapan terakhir kita hanya ada pada Islam, sebuah jalan hidup terbaik bagi seluruh umat manusia.
Wallahu’alam bi showwab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
