Ketika Zakat Menjadi Solusi Keuangan Islam di Daerah
Edukasi | 2026-01-20 22:49:48
Oleh: Rismayanti_Mahasiswa Program Magister Institut Agama Islam SEBI.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan keuangan sosial islam. Bentuk instrumen keuangan islam diantaranya yaitu zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Jika instrumen tersebut dikelola dengan baik, maka dampaknya diyakini akan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat Indonesia dan memperkuat nilai kemanuasiaan dan keadilan. Zakat bukan hanya kewajiban dalam menjalankan ibadah secara individual, melainkan sebagai instrumen dalam keuangan sosial islam yang memiliki potensi besar dalam hal mengatasai kemiskinan dan ketimpangan sosial khususnya di tingkat daerah.
Berdasarkan data dari Badan Amil Zakat Nasional, potensi zakat nasional menunjukkan potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, realisasi penghimpunannya, terutama di daerah masih jauh dari potensi tersebut. Dalam laporan BAZNAS, di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota berkontribusi paling besar terhadap total pengumpulan zakat nasional dengan total Rp 24,39 triliun, yang terdiri dari Rp4,83 triliun dalam neraca dan Rp19,56 triliun luar neraca. Hal ini menunjukkan peran penting BAZNAS di daerah dalam mengumpulkan zakat secara masif, baik yang tercatat dalam laporan keuangan resmi maupun melalui mekanisme pengumpulan di luar neraca. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya isu struktural, mulai dari zakat, tata kelola kelembagaan, hingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Zakat dalam Sistem Keuangan Islam
Dalam lingkup sistem keuangan islam, zakat memiliki peran strategis sebagai sarana redistribusi kekayaan dari orang yang mampu (Muzaki) kepada orang yang membutuhkan (mustahik). Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan sosial. 8 golongan penerima zakat sebagaimana yang telah tercantum dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa zakat ditujukan untuk kesejahteraan umat. Zakat juga menjadi bagian penting dari sistem keuangan islam, yang menekankan pada prinsip keadilan, keseimbangan, kemaslahatan. Ketika zakat dikelola secara profesioanal dan berkelanjutan, ia mampu menjadi alat untuk pemberdayaan, bukan hanya bantuan konsumtif semata.
Peran Strategis Zakat di Tingkat Daerah
Dalam pengentasan kemiskinan, zakat memiliki peranan yang strategis. Keberhasilan zakat tergantung pada pendayagunaan dan pemanfaatannya, serta tantangan terbesar
dari optimalisasi zakat adalah pendayagunaan dana zakat menjadi tepat pada kegunaannya dan tepat sasaran. Lembaga zakat daerah baik BAZNAS daerah maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki pemahaman yang lebih kompleks terkait masyarakat dan budaya setempatnya. Hal ini seharusya menjadi modal utama dalam merancang dan menjalankan program yang tepat sasaran. Namun, penyaluran zakat di daerah masih di dominasi oleh penyaluran yang konsumtif, bukan penyaluran yang bersifat produktif. Zakat produktif dapat didayagunakan dengan berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, dan sebagainya.
Tantangan Pengelolaan Zakat Daerah
Keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan menjadi kendala utama dalam pengelolaan zakat di daerah. Hal ini membuat proses pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan zakat menjadi kurang efektif. Banyak daerah yang belum memiliki pengelola zakat yang terlatih. Selain itu, akses informasi mengenai zakat dan cara pengelolaannya juga masih terbatas, sehingga menghambat pemahaman masyarakat akan pentingnya zakat sebagai instrumen sosial dan ekonomi.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat seringkali rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan kurangnya komunikasi antara lembaga zakat dan masyarakat. Ketidakpastian penggunaan dana zakat dapat mengurangi partisipasi masyarakat dalam menuaikan kewajiban zakatnya.
Penguatan Zakat sebagai Solusi Lokal
Beberapa strategi untuk mengoptimalkan zakat di daerah yaitu, pertama penggunaan teknologi informasi. Penggunaan teknologi informasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi zakat. Platform online juga dapat digunakan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai penggunaan zakat sehingga dapat meningkatkan kpercayaan masyarakat setempat.
Kedua, diadakannya pelatihan bagi pengelola zakat di daerah juga sangat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka. Program pelatihan tentang manajemen keuangan, akuntabilitas, dan transparansi dapat membantu pengelola zakat untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Selain itu, mereka perlu dibekali secara rutin tentang pentingnya zakat dan pendisitribusiannya kepada masyarakat. Ketiga, kolaborasi dengan institusi daerah seperti BUMDes atau organisasi masyarakat sipil dapat meningkatkan jangkauan layanan zakat. Kerjasama ini dapat menciptakan sinergi antara lembaga pengelola akat dan masyarakat.
Penutup
Zakat memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama keuangan sosial islam di daerah. Namun, potensi yang ada hanya dapat dilaksanakan melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat lokal. Ketika zakat ditempatkan sebagai bagian dari sistem, bukan sekadar ritual individu, maka zakat akan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
