Pendidikan di Tengah Arus Budaya Populer Digital
Culture | 2026-01-15 19:44:47Oleh: Siti Maghfiroh
Pendidikan saat ini berada di tengah arus budaya populer digital yang bergerak cepat dan masif. Media sosial, konten viral, dan kecerdasan buatan membentuk cara generasi muda memahami dunia, bahkan sebelum sekolah sempat memberi penjelasan. Informasi datang silih berganti tanpa jeda, sering kali tanpa proses verifikasi. Dalam situasi ini, pendidikan dihadapkan pada tantangan serius: bagaimana tetap relevan tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai penuntun nilai dan nalar.
Sekolah tidak dapat memisahkan diri dari realitas tersebut. Peserta didik hidup dalam ekosistem digital yang serba visual dan instan. Apa yang muncul di layar gawai kerap lebih memengaruhi cara berpikir mereka dibandingkan buku pelajaran. Jika pendidikan bertahan dengan pendekatan lama yang kaku dan satu arah, maka jarak antara sekolah dan kehidupan nyata akan semakin melebar. Akibatnya, pembelajaran kehilangan daya tarik dan makna.
Budaya populer sering diposisikan sebagai ancaman. Konten hiburan dianggap mengganggu fokus belajar, sementara media sosial dinilai merusak karakter. Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak utuh. Budaya populer sejatinya adalah bahasa zaman. Generasi muda memahaminya, menggunakannya, dan membentuk identitas melalui ruang tersebut. Pendidikan yang menolak budaya populer sepenuhnya justru berisiko kehilangan relevansi sosial.
Di sinilah pendidikan perlu mengambil posisi strategis. Bukan dengan melawan arus, melainkan dengan mengelola dan memaknainya. Materi pelajaran yang dikaitkan dengan fenomena sehari-hari—film, tren digital, atau isu viral—dapat membantu peserta didik memahami konteks secara lebih mendalam. Pembelajaran menjadi dialogis, bukan sekadar transfer pengetahuan. Sekolah pun hadir sebagai ruang refleksi, bukan sekadar ruang hafalan.
Tantangan utama pendidikan di era digital bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada rendahnya literasi kritis. Peserta didik perlu dibekali kemampuan memilah informasi, memahami kepentingan di balik konten, serta menilai dampak sosial dan etisnya. Tanpa kemampuan tersebut, arus informasi justru berpotensi menyesatkan. Pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk membangun daya pikir kritis, bukan sekadar kecakapan teknis.
Peran guru pun mengalami pergeseran. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan pendamping yang membantu peserta didik menavigasi kompleksitas informasi. Keteladanan, kemampuan berdialog, dan sensitivitas terhadap perubahan zaman menjadi modal utama pendidik. Otoritas guru di era digital tidak dibangun dari jarak, melainkan dari relevansi dan kepercayaan.
Pada akhirnya, pendidikan tidak dituntut untuk menolak budaya populer digital, tetapi mengarahkannya secara bijak. Integrasi teknologi perlu berjalan seiring dengan penanaman nilai, etika, dan karakter. Pendidikan yang mampu berdamai dengan perubahan, tanpa kehilangan jati diri, akan tetap menjadi penopang utama dalam membentuk generasi yang kritis, beradab, dan bertanggung jawab di tengah dinamika zaman.
Pendidikan Digital, Budaya Populer, Literasi Kritis, Guru, Generasi Muda
Kesimpulan
Pendidikan di era budaya populer digital tidak dapat lagi bersikap defensif terhadap perubahan. Arus teknologi dan informasi yang cepat menuntut dunia pendidikan untuk beradaptasi secara cerdas dan beretika. Sekolah dan pendidik memiliki peran strategis dalam mengarahkan pemanfaatan budaya populer digital agar menjadi sarana pembelajaran yang bermakna, bukan sekadar konsumsi pasif.
Kunci utama terletak pada penguatan literasi kritis, penanaman nilai, serta pergeseran peran guru sebagai pendamping yang relevan dengan zamannya. Pendidikan yang mampu berdamai dengan budaya populer digital—tanpa kehilangan jati diri—akan tetap menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang kritis, berkarakter, dan bertanggung jawab di tengah dinamika masyarakat modern.
Daftar Pustaka
Buckingham, D. (2015). The Media Education Manifesto. Cambridge: Polity Press.
Carr, N. (2010). The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brains. New York: W. W. Norton & Company.
Hobbs, R. (2017). Create to Learn: Introduction to Digital Literacy. Hoboken: Wiley-Blackwell.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020–2035. Jakarta: Kemendikbudristek.
Livingstone, S. (2014). Developing social media literacy: How children learn to interpret risky opportunities on social network sites. Communications, 39(3), 283–303.
Prensky, M. (2001). Digital natives, digital immigrants. On the Horizon, 9(5), 1–6.
UNESCO. (2021). Media and Information Literacy: Policy and Strategy Guidelines. Paris: UNESCO Publishing.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
