Ketika Kebijakan Formal tidak Bertemu dengan Realitas Sosial
Politik | 2026-01-09 20:00:18Belakangan ini, berbagai kebijakan formal yang dikeluarkan pemerintah kerap memicu perdebatan di ruang publik. Tidak sedikit kebijakan yang secara administratif sah dan disusun melalui prosedur resmi, namun justru menuai kritik, penolakan, bahkan resistensi dari masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kebijakan publik tidak semata berkaitan dengan aspek legalitas dan administrasi, melainkan juga dengan bagaimana kebijakan tersebut dipahami, dimaknai, dan dirasakan oleh publik dalam kehidupan sehari-hari.
Di era media digital, kebijakan publik tidak lagi berhenti sebagai dokumen negara atau keputusan administratif. Kebijakan dengan cepat bertransformasi menjadi bahan diskusi, perdebatan, dan kritik di ruang publik digital. Masyarakat menilai kebijakan bukan hanya dari tujuan jangka panjang yang dirumuskan pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang mereka alami secara langsung. Ketika kebijakan terasa jauh dari realitas tersebut, muncul kesan bahwa negara bekerja dalam ruang yang terpisah dari pengalaman warganya.
Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan publik pada dasarnya merupakan peristiwa komunikasi. Negara dapat bekerja secara prosedural dan legal, namun tanpa komunikasi yang kontekstual, kebijakan berisiko kehilangan makna sosialnya. Dalam kondisi demikian, kebijakan yang dimaksudkan untuk mengatur dan menata justru dipersepsikan sebagai beban, bukan sebagai solusi. Jarak antara logika pembuat kebijakan dan pengalaman masyarakat pun semakin terlihat.
Jarak tersebut kerap menjadi sumber utama kritik publik. Kebijakan sering dirancang dari sudut pandang struktural dan makro, sementara masyarakat menilainya dari sudut pandang keseharian. Ketika jarak ini tidak dijembatani melalui komunikasi yang memadai, ruang publik dengan mudah dipenuhi oleh skeptisisme dan resistensi. Kritik yang muncul tidak selalu berangkat dari penolakan terhadap tujuan kebijakan, melainkan dari perasaan bahwa kebijakan tersebut tidak berpijak pada realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
Disonansi Kognitif dalam Penerimaan Kebijakan
Fenomena penolakan dan ketidakpuasan publik terhadap kebijakan formal dapat dijelaskan melalui konsep disonansi kognitif. Disonansi kognitif merujuk pada kondisi ketidaknyamanan psikologis yang muncul ketika individu menghadapi informasi, aturan, atau kebijakan yang bertentangan dengan pengalaman, nilai, atau keyakinan yang telah mereka miliki (Festinger, 1957). Ketidaknyamanan ini mendorong individu untuk mencari cara menguranginya, salah satunya dengan menolak atau mengkritik sumber pesan.
Dalam konteks kebijakan publik, masyarakat memiliki pengalaman nyata yang membentuk persepsi mereka tentang apa yang dianggap realistis, adil, dan masuk akal. Ketika kebijakan yang diumumkan tidak mencerminkan pengalaman tersebut, muncul ketidaksesuaian antara pesan negara dan realitas sosial. Ketidaksesuaian inilah yang memicu disonansi kognitif. Masyarakat tidak hanya mempertanyakan isi kebijakan, tetapi juga mempertanyakan kepekaan dan pemahaman pembuat kebijakan terhadap kondisi mereka.
Menurut kajian komunikasi, individu cenderung mengurangi disonansi dengan cara menghindari pesan yang tidak selaras atau dengan mendiskreditkan sumber pesan tersebut (Littlejohn & Foss, 2018). Dalam praktiknya, hal ini terlihat dari respons publik yang mempertanyakan kredibilitas pemerintah, meragukan niat kebijakan, hingga membangun narasi tandingan di ruang publik. Proses ini menunjukkan bahwa penolakan kebijakan tidak selalu bersifat rasional semata, tetapi juga bersifat psikologis.
Di ruang publik digital, disonansi kognitif tidak berhenti pada tingkat individu. Media sosial mempercepat penyebaran pengalaman serupa antarindividu, sehingga ketidaknyamanan psikologis berkembang menjadi persepsi kolektif. Ketika banyak orang merasa kebijakan tidak sesuai dengan realitas mereka, kritik tersebut dengan cepat terakumulasi dan membentuk opini publik yang dominan. Dalam kondisi ini, resistensi terhadap kebijakan dapat berkembang jauh lebih cepat dibandingkan era media konvensional.
Disonansi kognitif juga menjelaskan mengapa kebijakan yang secara rasional dirancang dan memiliki tujuan baik tetap dapat ditolak publik. Ketika pesan kebijakan bertentangan dengan pengalaman sosial masyarakat, publik cenderung mempertahankan pengalaman tersebut sebagai rujukan utama. Akibatnya, kebijakan tidak hanya dipersepsikan sebagai aturan, tetapi sebagai simbol ketidakhadiran negara dalam memahami realitas warganya.
Media Digital dan Penguatan Disonansi
Peran media digital dalam memperkuat disonansi kognitif tidak dapat diabaikan. Algoritma media sosial cenderung mempertemukan individu dengan konten yang sejalan dengan pandangan mereka. Kondisi ini menciptakan ruang gema di mana kritik terhadap kebijakan terus berulang dan saling menguatkan. Ketika narasi ketidakpuasan mendominasi, publik semakin yakin bahwa kebijakan tersebut memang bermasalah.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi kebijakan yang bersifat satu arah menjadi tidak memadai. Pengumuman formal tanpa dialog justru berpotensi memperbesar jarak antara negara dan masyarakat. Ketika negara gagal hadir dalam percakapan publik, ruang tersebut diisi oleh interpretasi, asumsi, dan pengalaman subjektif yang berkembang tanpa klarifikasi yang memadai.
Disonansi kognitif yang tidak dikelola melalui komunikasi berisiko menggerus kepercayaan publik. Kepercayaan tidak hanya dibangun dari hasil kebijakan, tetapi juga dari proses komunikasi yang menyertainya. Penjelasan yang minim konteks, bahasa yang terlalu teknokratis, atau sikap yang terkesan defensif dapat memperkuat persepsi bahwa negara tidak benar-benar mendengar suara warganya.
Kepercayaan Publik dan Legitimasi Kebijakan
Ketika disonansi kognitif terjadi secara berulang, hubungan antara negara dan masyarakat berisiko mengalami erosi kepercayaan. Publik tidak lagi melihat kebijakan sebagai upaya penyelesaian masalah, melainkan sebagai simbol ketidaksinkronan antara penguasa dan warga. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan partisipasi publik dan melemahkan legitimasi kebijakan.
Dalam perspektif komunikasi kebijakan, legitimasi tidak hanya bersumber dari kewenangan hukum, tetapi juga dari penerimaan sosial. Kebijakan yang sah secara administratif belum tentu sah secara sosial. Tanpa penerimaan sosial, kepatuhan terhadap kebijakan cenderung bersifat semu dan rapuh. Di sinilah pentingnya komunikasi yang mampu menjembatani logika kebijakan dengan pengalaman masyarakat.
Komunikasi kebijakan seharusnya tidak berhenti pada tahap penyampaian informasi. Negara perlu menjelaskan alasan, tujuan, dan dampak kebijakan dengan bahasa yang relevan dan mudah dipahami. Pendekatan komunikasi yang lebih dialogis dapat membantu mengurangi disonansi kognitif dengan menunjukkan bahwa pengalaman dan kekhawatiran publik diakui sebagai sesuatu yang sah.
Menuju Komunikasi Kebijakan yang Kontekstual
Memahami disonansi kognitif memberikan pelajaran penting bagi pembuat kebijakan. Kebijakan yang efektif bukan hanya yang dirancang secara rasional, tetapi juga yang dikomunikasikan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan sosial masyarakat. Komunikasi yang kontekstual menjadi kunci untuk menjembatani jarak antara logika negara dan realitas warga.
Negara tidak harus selalu mengikuti opini publik, namun perlu memastikan bahwa setiap kebijakan disampaikan dengan empati dan kesadaran komunikasi. Dengan memahami bagaimana kebijakan dimaknai oleh masyarakat, potensi resistensi dapat diminimalkan. Pendekatan ini tidak hanya menjaga stabilitas kebijakan, tetapi juga memperkuat hubungan jangka panjang antara negara dan warganya.
Pada akhirnya, kebijakan publik yang berhasil adalah kebijakan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial. Tanpa komunikasi yang tepat, kebijakan formal akan terus berhadapan dengan realitas sosial yang berbeda. Disonansi kognitif akan terus muncul dan memperlebar jarak antara negara dan masyarakat. Sebaliknya, dengan komunikasi yang kontekstual dan manusiawi, kebijakan dapat menjadi jembatan yang memperkuat kepercayaan publik, bukan sekadar aturan yang dipatuhi karena kewajiban.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
